Apakah Penikaman dan Pembunuhan Imam Itu Gerakan Komunis yang Tertekan?

Siswanto

Selasa, 15 September 2020 | 15:24 WIB
Apakah Penikaman dan Pembunuhan Imam Itu Gerakan Komunis yang Tertekan?
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjenguk ulama Syekh Ali Jaber di kediamannya yang berada di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (15/9/2020) / Foto : KSP

Suara.com - Dua hari sebelum kasus penusukan terhadap ulama Syekh Ali Jaber di Bandarlampung, terjadi aksi pembacokan terhadap imam masjid di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Muhammad Arif (Jumat, 11 September 2020), malam.

Syekh Ali Jaber selamat dari maut setelah menangkis serangan pisau dari pelaku, tetapi lengan tangan bagian atas terluka. Tragis bagi Muhammad Arif, tiga hari setelah kejadian, Senin (14/9/2020), meninggal dunia.

Kejadian kekerasan yang terjadi di bulan September itu mengingatkan Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain pada peristiwa yang tak akan pernah terlupakan di Indonesia yang dikenal sebagai peristiwa Gerakan 30 September 1965.

"Apakah penikaman ulama dan pembunuhan imam adalah gerakan komunis yang selama ini tertekan? Mereka mau memberi signal pada dunia bahwa walau ditekan dengan TAP MPRS dan undang-undang, mereka masih eksis... Pahamkan..." kata Tengku Zulkarnain.

Tengku dalam pernyataan di Twitter @ustadtengkuzul sebelumnya yang disadur Suara.com menyatakan keheranannya pada keadaan sekarang, dimana tokoh agama yang menyampaikan pesan-pesan adem saja tetap dianiaya.

"Ceramah tegas dan keras dimusuhi. Ceramah lucu dhihna. Dibilang tidak bermutu. Eee giliran ceramah adem, malah ditusuk," kata Tengku. 

"Siapa gerombolan mereka itu? Apa ada hubungan dengan gerakan September? Ada yang bisa bantu jawab...?" Tengku menambahkan.

Rentetan kasus kekerasan yang menimpa tokoh agama yang terjadi dalam beberapa hari terakhir membikin Front Pembela Islam, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama, dan Persaudaraan Alumni 212 geram.

Mereka pun menyatakan sikap bersama. Mereka mengutuk aksi pembunuhan terhadap imam masjid di Ogan Komering Ilir dan percobaan pembunuhan terhadap Syekh Ali Jaber di Bandarlampung

baca juga

Mereka menyebut aksi kekerasan tersebut: "menggunakan cara dan gaya PKI."

Agar kasus serupa tak terulang lagi, ketiga organisasi Islam menginstruksikan kepada laskar, jawara, pendekar, dan brigade serta umat Islam untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga ulama.

"Serta tokoh yang istiqomah dalam berjuang melawan kedzoliman dari serangan dan ancaman gerombolan pembenci Islam," demikian pernyataan yang ditandatangani oleh Ketua Umum FPI Ahmad Shobri Lubis, Ketua Umum GNPF Ulama Yusuf M. Martak, Ketua Umum PA 212 Slamet Ma’arif.

Mereka menyerukan kepada umat Islam untuk memberlakukan hukum adat dan hukum qishos, jika hukum negara tidak bisa ditegakkan terhadap para pelaku percobaan pembunuhan kepada para ulama dan tokoh masyarakat.

Mereka mengimbau kepada para ulama, pengasuh pondok pesantren, pengurus masjid, dan musala serta panitia tabligh agar jangan sungkan- sungkan untuk berkoordinasi dalam pengamanan acara dengan FPI, GNPF Ulama, dan PA 212 serta jaringan Anak NKRI.

"Menyerukan kepada segenap umat Islam Indonesia untuk siaga jihad melawan segala bentuk propaganda dan makar serta rongrongan neo PKI kapan saja dan dimana saja," katanya.

Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan alasan apapun tidak akan membenarkan tindakan penusukan terhadap Syekh Ali Jaber maupun ulama lainnya yang seharusnya justru dilindungi setiap unsur bangsa Indonesia.

"Apa pun alasannya, tidak diperbolehkan orang menusuk orang lain, apalagi ulama," kata Fachrul dalam siaran pers.

Ia mengatakan ulama adalah pewaris amanah nabi di muka bumi sehingga sudah seharusnya mendapat perlindungan bukan kekerasan.

Sebagai pewaris nabi, kata dia, ulama memiliki peran istimewa dan sudah sepatutnya umat taat bukan menyakitinya.

"Mestinya kita taat sama beliau. Apa yang beliau sampaikan kan jadi bekal untuk kita semua," kata Fachrul.

Fachrul berharap polisi dapat mengungkap kasus penusukan itu sesegera mungkin. Dia juga berharap agar kasus serupa tidak terulang lagi di masa mendatang.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Boy Rafli Amar mengatakan lembaganya bersama penegak hukum mendalami informasi yang menyebutkan pelaku penusukan Syekh Ali Jaber mengalami gangguan jiwa.

"Berdasarkan keterangan beberapa saksi dan informasi dari lingkungan keluarga menyebutkan pelaku penusukan Syekh Ali Jaber mengalami gangguan jiwa sudah sejak 5 tahun lalu," kata Boy Rafli dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (15/9/2020), disadur dari Antara.

Menurut dia keterangan pelaku mengalami gangguan jiwa itu dibuktikan dengan surat keterangan yang diterbitkan oleh sebuah rumah sakit di Lampung pada tahun 2016.

Boy mengatakan BNPT tidak percaya begitu saja atas informasi dan keterangan tersebut sehingga bekerja sama dengan penegak hukum untuk mendalami apakah yang bersangkutan benar-benar gila atau hanya pura-pura alami gangguan kejiwaan.

"Terkait penyerangan ulama Syekh Ali Jaber, kami dengan penegak hukum mendalami apakah pelaku terafiliasi dengan jaringan teror atau tidak, dan juga terkait jejak digitalnya," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Muktamar NU ke-35, Tokoh dan Aktivis Desak PBNU Independen dan Responsif Gender

Jelang Muktamar NU ke-35, Tokoh dan Aktivis Desak PBNU Independen dan Responsif Gender

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:47 WIB

MUI Kecam Aksi Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras: Merendahkan Agama

MUI Kecam Aksi Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras: Merendahkan Agama

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:44 WIB

Makna Mendalam Surah Ad-Duha yang Viral Dibaca Demi Hadiah Miras di The Sounds Project

Makna Mendalam Surah Ad-Duha yang Viral Dibaca Demi Hadiah Miras di The Sounds Project

Entertainment | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:53 WIB

Gus Miftah Tegaskan Istana Tak Intervensi Muktamar NU ke-35

Gus Miftah Tegaskan Istana Tak Intervensi Muktamar NU ke-35

Entertainment | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:14 WIB

Warning Hasto Jelang Muktamar: NU Terlalu Besar Diseret ke Politik Praktis, Jangan Coba Pecah Belah

Warning Hasto Jelang Muktamar: NU Terlalu Besar Diseret ke Politik Praktis, Jangan Coba Pecah Belah

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:33 WIB

Prabowo Siap Laksanakan 3 Rekomendasi Ijtima Ulama, dari Meritokrasi sampai NU

Prabowo Siap Laksanakan 3 Rekomendasi Ijtima Ulama, dari Meritokrasi sampai NU

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 07:57 WIB

Di Hadapan Prabowo, Ijtima Ulama Sampaikan 3 Rekomendasi Strategis untuk Bangsa

Di Hadapan Prabowo, Ijtima Ulama Sampaikan 3 Rekomendasi Strategis untuk Bangsa

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:07 WIB

Ijtima Ulama PKB Soroti Masa Depan PBNU, Minta Muktamar Jombang Bersih dari Praktik Transaksional

Ijtima Ulama PKB Soroti Masa Depan PBNU, Minta Muktamar Jombang Bersih dari Praktik Transaksional

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 22:54 WIB

PKB Soroti Ketimpangan Anggaran Pendidikan, Ijtima Ulama Desak Keadilan untuk Pesantren

PKB Soroti Ketimpangan Anggaran Pendidikan, Ijtima Ulama Desak Keadilan untuk Pesantren

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:34 WIB

PKB Soroti Penurunan Jumlah Santri, Ijtima Ulama Bahas Masa Depan Pesantren

PKB Soroti Penurunan Jumlah Santri, Ijtima Ulama Bahas Masa Depan Pesantren

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 16:56 WIB

Terkini

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:03 WIB

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Bogor | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Jakarta | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Bali | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:59 WIB

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

×