BPTJ Terapkan Protokol Kesehatan di Transportasi Umum sesuai Rekomendasi

Selasa, 15 September 2020 | 15:54 WIB
BPTJ Terapkan Protokol Kesehatan di Transportasi Umum sesuai Rekomendasi
Webinar “Bijak Bertransportasi di Covid-19”, di Jakarta, Selasa (15/9/2020). (Dok : BPTJ)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Ada tiga hal yang perlu dipatuhi, yaitu pakai masker dengan benar. Pastikan masker tidak tembus. Masker terbaik yang bisa digunakan adalah jenis masker bedah, karena waterproof dan kuman tidak akan tembus dari luar maupun dalam,” ujarnya.

Tangan sebaiknya tidak menyentuh apapun di area publik, misalnya menyentuh pegangan pintu, pegangan tangga, dan lainnya. “Kadang kita suka lupa, habis menyentuh fasilitas publik, lantas kita menyentuh bagian muka,” katanya.

Setiap kali tersentuh dengan benda-benda di area publik, pastikan untuk mencuci tangan atau basuh dengan hand sanitizer, yang sebaiknya dibawa kemana-mana. Tips berikutnya dari Daeng, jangan berkumpul dengan kelompok atau kalau bepergian dengan teman-teman, sebaiknya pisah secara berjauhan.

“Berkerumum atau berkelompok, apalagi dengan teman akan memancing Anda untuk bercakap-cakap. Padahal hal ini paling tidak dianjurkan. Inilah sebabnya, masyarakat harus tetap jaga jarak dan jangan ngobrol saat di kendaraan umum,” ujarnya.

Webinar ini juga dihadiri Ketua Komunitas Bike to Work, Poetoet Soedarjanto dan Ketua Koalisi Pejalan Kaki, Alfred Sitorus. Keduanya minta pemerintah, dalam hal ini BPTJ, untuk membenahi kondisi angkutan umum di Indonesia, sehingga masyarakat merasa nyaman dan aman.

“Saat pandemi ini justru merupakan peluang untuk menata ulang transportasi umum kita, sehingga masyarakat akan beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum, seperti yang dicanangkan pemerintah,” ujar Poetoet.

Hal ini diiyakan Alfred. Menurutnya, keberadaan fasilitas publik yang minim juga merupakan kendala yang membuat masyarakat enggan meninggalkan kendaraan pribadinya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI