Tidak Pakai Masker, Warga Lhokseumawe Dihukum Cabuti Rumput di Bahu Jalan

Chandra Iswinarno Suara.Com
Selasa, 15 September 2020 | 15:19 WIB
Tidak Pakai Masker, Warga Lhokseumawe Dihukum Cabuti Rumput di Bahu Jalan
Seorang warga yang tidak memakai masker dan terjaring operasi Yustisi Protokol Kesehatan. [Foto: Din Pasee]

Suara.com - Gencarnya operasi yustisi protokol kesehatan yang dilakukan di beberapa daerah Indonesia terus dilakukan hingga saat ini.

Berbagai sanksi dan hukuman pun dijatuhkan kepada pelanggar dengan beragam jenis.

Seperti yang dilakukan puluhan aparat gabungan dari Polres Lhokseumawe, Kodim 0103, Denpom IM/Lhokseumawe, Detasemen Brimob Jeulekat dan Satpol PP setempat.

Dalam razia yang dilakukan di Taman Riyadah Jalan Merdeka, Kecamatan Banda Sakti, warga pengendera kendaraan bermotor yang tak menggunakan masker dihukum membersihkan sampah dengan tangan kosong dan juga mencabuti rumput liar di bahu jalan.

Hampir puluhan warga pengendara roda dua dan empat yang tak memakai masker terjaring dalam razia ini dan langsung diberikan peringatan pertama berupa hukuman tersebut. Kemudian mereka diberikan masker gratis dan diminta untuk tidak mengulangi kesalahannya.

Kabag Ops Polres Lhokseumawe Kompol Adi Sofyan mengatakan, operasi dilakukan untuk mengawasi penggunaan masker bagi masyarakat, terutama pengguna jalan.

"Sampai saat ini ada 100 pelanggar yang terjaring operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19. Bagi mereka yang tidak memakai masker akan kita berikan tindakan mencabut rumput dan membersihkan sampah," ujarnya seperti dilansir Modusaceh.co-jaringan Suara.com pada Selasa (15/9/2020).

Penindakan sanksi sosial lain juga akan diberikan, sesuai tempat dan situasi yang mengacu kepada Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 24 tahun 2020.

Sesuai Perwal, masyatakat yang terjaring operasi yustisi, diberikan peringatan tertulis dan kita catat identitasnya sesuai KTP dan tidak diberikan pelayanan pada fasilitas publik.

Baca Juga: Ingin Lepas Masker saat Kencan? Wajib Perhatikan 3 Hal Berikut Ini

Bahkan, untuk warga luar kota yang melanggar secara berulang kali akan diberikan tindakan lain yaitu, dikeluarkan dari wilayah Kota Lhokseumawe.

Selain itu, dia juga mengimbau penggunaan masker kepada masyarakat terus ditingkatkan, terutama bagi keluarga dan masyarakat di warung kopi atau kafe.

"Pemilik warung sudah kita sarankan bawah setiap Sabtu malam ada operasi gabungan sosialisasi penggunaan masker, apabila mereka masih tidak mengindahkan, otomatis izin mereka kita cabut,” tegasnya.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI