Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar lingkaran korupsi proyek infrastruktur di Sumatera Utara (Sumut).
Dalam operasi senyap yang digelar di Kabupaten Mandailing Natal pada Jumat (22/8) malam, tim penyidik mengungkap adanya skema rasuah yang terorganisir.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa kasus ini memiliki dua 'pintu' atau klaster penerimaan uang haram yang berbeda, melibatkan proyek di tingkat provinsi dan nasional.
“Benar, terkait proyek-proyek di PUPR provinsi dan proyek-proyek di satuan kerja PJN (Pelaksanaan Jalan Nasional) Wilayah 1 Sumut. Sejauh ini ada dua klaster penerimaan,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Sabtu (28/6/2025).
Skema dua klaster ini mengindikasikan bahwa praktik korupsi terjadi secara sistematis di dua lingkup berbeda namun saling berkaitan, yakni proyek yang dikelola Dinas PUPR provinsi dan proyek preservasi jalan yang ditangani Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN).
Pihak-pihak yang diamankan, terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta, kini telah digelandang ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Budi memastikan detail lengkap mengenai konstruksi perkara dan siapa saja yang terlibat akan segera diumumkan ke publik.
“Tentu nanti dijelaskan konstruksi perkaranya secara utuh,” ujarnya.
OTT di Sumut ini menjadi yang kedua kalinya dilakukan KPK sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, pada Maret 2025, KPK juga melakukan operasi serupa yang menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Baca Juga: OTT KPK di Mandailing Natal: 6 Orang Ditangkap, Dugaan Proyek Jalan Jadi Sumber Masalah