Suara.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengusulkan agar Pemilihan Presiden RI (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) juga dipisah. Pasalnya, kata dia, selama ini kesertakan Pilpres-Pileg berimkali tak baik.
Hal itu disampaikan Doli menanggapi adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan Pemilu nasional dengan daerah.
Pilpres-Pileg masuk kategori Pemilu nasional, sementara Pemilihan DPRD dan Pilkada masuk kategori daerah.
"Jadi saya dalam posisi secara pribadi, mendukung putusan mahkamah konstitusi itu. Bahkan sebenarnya kalau bicara tentang keserentakan, lebih ideal lagi juga kalau Pilpres dan Pilegnya itu dipisah menurut saya, seperti 2004," kata Doli dalam diskusi "Politics & Colleagues Breakfast" di Kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).
Ia mengatakan, keserentakan Pilpres, Pileg bahkan Pilkada membuat isu-isu tenggelam. Masyrakat dinilai lebih melirik ke Pilpres ketimbang Pemilu lainnya.
"Nah, bahayanya, dampaknya adalah, itu adalah bagian yang memperkuat praktek pragmatisme pemilu. Jadi masyarakat datang pun, bukan karena dia memilih calon tertentu yang mereka anggap bagus, terus bisa dengan program yang visi yang bagus, tapi karena ada mobilisasi yang termasuk mobilisasi itu adalah mobilisasi praktek-praktek money politik," katanya
"Jadi secara tidak langsung, model keserentakan yang seperti ini, kalau ditelusuri, itu bisa memperdalam praktek pragmatisme di tengah-tengah masyarakat secara politik," sambungnya.
Ia mengatakan, keserentakan disebut juga menyulitkan pelembagaan Partai Politik.
"Jadi termasuk partai politik, yang juga menjadi salah satu pertimbangan yang MK, jadi partai politik juga kemudian tidak punya waktu yang leluasa untuk maksimal mengatakan siapa yang menjadi kadet atau orang yang kuat dalam waktu yang sesingkat itu," ujarnya.
Baca Juga: Soal Gugatan 'DPR Rapat di Hotel', Pimpinan Baleg: Kalau Tempat Rapat Digugat, Kasihan Hakim MK
Doli mengatakan, pengalaman empiriknya kemarin, masyarakat itu hampir tidak peduli dengan Pileg, mereka lebih fokus ke Pilpres.
"Isu pilpres lebih menarik dibandingkan dengan isu pileg. Akhirnya mereka tidak mau tahu, siapa-siapa saja calon yang akan menjadi wakil mereka di DPR, apalagi waktu itu banyak kan, DPR RI, DPD RI, DPRD," pungkasnya.
Putusan MK
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, mengaku belum bicara banyak menanggapi adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2024 tentang pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu lokal dipisah.
Dasco menyampaikan, jika DPR RI masih akan melakukan kajian terlebih dahulu.
"Kita akan mengkaji dahulu putusan itu," kata Dasco kepada wartawan, Jumat (27/6/2025).