Dalam Keadaan Sehat, Penusuk Syekh Ali Jaber Dikenai Pasal Berlapis

Bangun Santoso

Rabu, 16 September 2020 | 06:02 WIB
Dalam Keadaan Sehat, Penusuk Syekh Ali Jaber Dikenai Pasal Berlapis
Alpin Andria,pelaku penusukan Syekh Ali Jaber. (Dok.Ist)

Suara.com - Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menetapkan pasal berlapis terhadap tersangka penusukan ulama kondang Syekh Ali Jaber saat sedang berdakwah di Masjid Falahuddin, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kota Bandarlampung, Minggu (13/9/2020).

"Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menerapkan pasal berlapis terhadap tersangka Alfin Andrian," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, di Bandarlampung, Selasa (15/9/2020).

Dia menjelaskan, tersangka Alfin dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 juncto Pasal 53 KUHP subsider Pasal 38 juncto Pasal 53 subsider Pasal 351 ayat 2, dan UU Darurat No. 12 Tahun 1951 Pasal 2 ayat 1.

Penerapan pasal itu, selain berdasarkan hasil gelar perkara, juga berdasarkan pemeriksaan tersangka, saksi korban, dan saksi-saksi lainnya yang berada di lokasi kejadian.

"Dengan pemeriksaan tersebut, tersangka patut diduga melakukan penusukan dengan ancaman hukuman kurungan penjara lebih dari lima tahun," kata dia seperti dilansir Antara.

Pandra menambahkan, saat ini tersangka dalam keadaan sehat dan dilakukan penahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum.

Penyidik sampai saat ini tengah bekerja cepat untuk menyelesaikan berkas perkara agar segera selesai dan dapat dipertanggungjawabkan oleh pelaku secara hukum.

"Kami usahakan agar cepat selesai, dan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya," imbuhnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Syekh Ali Jaber Ditusuk, Polisi Akan Tingkatkan Keamanan untuk Pendakwah

Syekh Ali Jaber Ditusuk, Polisi Akan Tingkatkan Keamanan untuk Pendakwah

News | Rabu, 16 September 2020 | 04:30 WIB

Dijenguk Moeldoko, Syekh Ali Jaber Cerita Soal Safari Dakwah

Dijenguk Moeldoko, Syekh Ali Jaber Cerita Soal Safari Dakwah

News | Selasa, 15 September 2020 | 20:57 WIB

Berbincang dengan Moeldoko, Syekh Ali Jaber Cerita Tentang Ini

Berbincang dengan Moeldoko, Syekh Ali Jaber Cerita Tentang Ini

Video | Selasa, 15 September 2020 | 20:35 WIB

Kasus Ulama Ditusuk, Din: Mustahil Orang Gila Dandan Rapi dan Bawa Pisau

Kasus Ulama Ditusuk, Din: Mustahil Orang Gila Dandan Rapi dan Bawa Pisau

News | Selasa, 15 September 2020 | 17:41 WIB

Ustaz Hilmi Dikawal FPI sampai Emak-emak Militan Agar Aman dari Si Gila

Ustaz Hilmi Dikawal FPI sampai Emak-emak Militan Agar Aman dari Si Gila

News | Selasa, 15 September 2020 | 16:55 WIB

Syekh Ali Jaber Ditusuk, PBNU Minta Pelaku Dihukum Berat

Syekh Ali Jaber Ditusuk, PBNU Minta Pelaku Dihukum Berat

Sumut | Selasa, 15 September 2020 | 16:33 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Penikam Syekh Ali Jaber Pernah Kibarkan Bendera PKI?

CEK FAKTA: Benarkah Penikam Syekh Ali Jaber Pernah Kibarkan Bendera PKI?

News | Selasa, 15 September 2020 | 16:49 WIB

Terkini

Detik-detik Kebakaran Mobil Merambat ke Tempat Pengisian BBM di Bogor

Detik-detik Kebakaran Mobil Merambat ke Tempat Pengisian BBM di Bogor

Bogor | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:26 WIB

Riau Sumbang 198 Hotspot, Karhutla di 3 Wilayah Capai 124 Hektare

Riau Sumbang 198 Hotspot, Karhutla di 3 Wilayah Capai 124 Hektare

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:24 WIB

4 OOTD Vacation Chic ala Yeri Red Velvet, Nyaman dan Tetap Stylish!

4 OOTD Vacation Chic ala Yeri Red Velvet, Nyaman dan Tetap Stylish!

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:15 WIB

Dipanggil KPK soal Kasus Bansos Beras, Rudy Tanoe Minta Pemeriksaan Diundur

Dipanggil KPK soal Kasus Bansos Beras, Rudy Tanoe Minta Pemeriksaan Diundur

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:14 WIB

Gaet 35 Ribu Fans, aespa Sukses Buka Tur Konser SYNK: COMPLaeXITY di Seoul

Gaet 35 Ribu Fans, aespa Sukses Buka Tur Konser SYNK: COMPLaeXITY di Seoul

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:07 WIB

Karhutla Bromo Sulit Dipadamkan, Tiga Helikopter Sudah 17 Kali Water Bombing

Karhutla Bromo Sulit Dipadamkan, Tiga Helikopter Sudah 17 Kali Water Bombing

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:06 WIB

Rekan Setim Bongkar Duduk Perkara Konflik Mees Hilgers vs FC Twente, Dua-duanya Kepala Batu

Rekan Setim Bongkar Duduk Perkara Konflik Mees Hilgers vs FC Twente, Dua-duanya Kepala Batu

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:00 WIB

Dari Mobil Futuristik hingga Hiburan, Ini Serunya GIIAS 2026

Dari Mobil Futuristik hingga Hiburan, Ini Serunya GIIAS 2026

Video | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:00 WIB

Belajar dari Medsos, Remaja 14 Tahun Akhiri Nyawa 8 Orang Termasuk Keluarganya

Belajar dari Medsos, Remaja 14 Tahun Akhiri Nyawa 8 Orang Termasuk Keluarganya

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:51 WIB

BRI Danareksa Revisi Turun Target Harga Saham BRMS, Kinerja Jadi Sebab

BRI Danareksa Revisi Turun Target Harga Saham BRMS, Kinerja Jadi Sebab

Bisnis | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:49 WIB

×