Ulah Prajurit Serbu Polsek Ciracas, TNI Bayar Ganti Rugi Rp 778 Juta

Rabu, 16 September 2020 | 12:52 WIB
Ulah Prajurit Serbu Polsek Ciracas, TNI Bayar Ganti Rugi Rp 778 Juta
Kondisi mobil yang rusak akibat penyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, (29/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Panglima Kodam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman, menyampaikan bahwa pihaknya telah membayar ganti rugi terhadap korban serangkaian penyerangan dan pengerusakan di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur.

Total ganti rugi berdasarkan rekapitulasi hingga Selasa (15/9/2020) tercatat sebesar Rp 778.407.000.

"Jumlah ganti rugi per 15 September 2020 mencapai Rp 778.407.000," kata Dudung dalam keterangan pers di Markas Pusmpomad, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2020).

Dudung menjelaskan, berdasarkan hasil rekapitulasi pengaduan tidak mengalami perubahan. Menurutnya, korban penganiayaan tetap 23 orang dan kerusakan materil 109 orang.

Sementara itu, pihaknya juga sudah memberikan ganti rugi dan santunan kepada seorang sopir media ANTV bernama Husni Maulana yang turut menjadi korban. Pemberian santunan itu diberikan langsung oleh KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa pada Sabtu (12/9) lalu.

"Terakhir pemberian santunan pada tanggal 12 September diberikan langsung oleh KSAD kepada saudara M Husni Maulana, yaitu driver dari ANTV," tuturnya.

Lebih lanjut, Dudung menyampaikan, untuk 2 anggota kepolisian yang kekinian masih menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto juga akan diberikan santunan.

"Akan diberikan santunan ketika selesai perawatan. Untuk biaya rawat. karena masih berjalan jadi belum dihitung totalnya," tandasnya.

65 Tersangka

Baca Juga: Update Kasus Polsek Ciracas: 65 Prajurit TNI jadi Tersangka dan Ditahan

Total 65 oknum prajurit TNI ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan berdasarkan hasil penyidikan dan penyelidikan yang dilakukan hingga Selasa (15/9/2020).

Rincian dari total tersangka itu yakni 57 oknum prajurit TNI Angkatan Darat, 7 oknum dari TNI Angkatan Laut dan 1 oknum dari TNI Angkatan Udara.

"Yang sudah dilaksanakan pemeriksaan sebanyak 90 personel terdiri 38 satuan. Dan yang sudah dinaikan statusnya sebagai tersangka dan ditahan 57 personel (TNI AD) terdiri dari 25 satuan," kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD, Letjen Dodik Widjanarko di Markas Puspomad, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2020).

Menurut Dodik, ada sebanyak 33 personel dari matra Angkatan Darat kekinian telah dikembalikan ke kesatuannya. Hal itu lantaran mereka hanya diperiksa sebagai saksi.

"Saksi sipil yang sudah diperiksa, dari sebanyak 50 korban satu saksi korban penganiayaan saudara Husni Maulana pengemudi mobil ANTV setelah pulih dan dirawat secara intensif di RSPAD Gatot Soebroto," tuturnya.

Sementara itu Danpom TNI Mayjen Eddy Rate Muis menambahkan, pihaknya sudah memeriksa sebanyak 29 prajurit TNI dari AL dan AU dan ditetapkan sebagai tersangka 8 oknum prajurit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI