Cabuli Anak Majikan Berulang Kali, Pria 20 Tahun Ditangkap Polisi

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Kamis, 17 September 2020 | 04:05 WIB
Cabuli Anak Majikan Berulang Kali, Pria 20 Tahun Ditangkap Polisi
Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R Sormin saat memaparkan kasus pencabulan bocah 9 tahun. Foto: Dok. Istimewa

Suara.com - Polres Sibolga menangkap pria berinisial AG (20), karena perbuatan cabul yang dilakukannya kepada anak yang masih di bawah umur. Korban merupakan anak dari majikan tempat AG bekerja dan masih berusia 9 tahun.

Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R Sormin menyatakan bahwa peristiwa tersebut baru diketahui oleh orang tua korban pada Senin (7/9/2020).

Pelaku melancarkan aksi tidak senonohnya di rumah korban yang juga menjadi tempat tinggalnya selama 4 tahun bekerja pada ayah korban.

“Tersangka telah melakukan perbuatan percabulan dan persetubuhan terhadap korban berusia 9 tahun pada Senin (7/9) di dalam kamar rumah milik korban yang menjadi tempat tersangka tinggal,” ujar Sormin seperti dikutip dari kabarmedan.com - jaringan Suara.com, Rabu (16/9/2020).

Ia juga menjelaskan bahwa perbuatan tersebut sudah dilakukan lebih dari satu kali.

Setelah kejadian tersebut diketahui, ayah korban langsung melaporkan AG ke pihak berwajib.

“Melihat kejadian itu, ayah korban bersama istrinya membuat laporan ke kepolisian. Sedangkan tersangka ditahan di Polres Sibolga,” jelasnya.

Akibat dari perbuatannya, AG dipersangkakan pasal 76 E jo Pasal 82 ayat 1 dan pasal 76 D pasal 81 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal 5 miliar.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mabuk Berat, Bocah 15 Tahun Nodai Kerabatnya yang Masih di Bawah Umur

Mabuk Berat, Bocah 15 Tahun Nodai Kerabatnya yang Masih di Bawah Umur

News | Rabu, 16 September 2020 | 19:59 WIB

Kerap Nonton Video Porno, Pelajar SMA Cabuli Tiga Bocah SD di Pos Kamling

Kerap Nonton Video Porno, Pelajar SMA Cabuli Tiga Bocah SD di Pos Kamling

Jawa Tengah | Rabu, 16 September 2020 | 12:56 WIB

Raja Ratu Dihukum Penjara, Begini Kisah Kerajaan Agung Sejagat Purworejo

Raja Ratu Dihukum Penjara, Begini Kisah Kerajaan Agung Sejagat Purworejo

Jawa Tengah | Selasa, 15 September 2020 | 18:26 WIB

Lakukan Berita Bohong, Raja dan Ratu Sejagat Dihukum 4 Tahun

Lakukan Berita Bohong, Raja dan Ratu Sejagat Dihukum 4 Tahun

Jawa Tengah | Selasa, 15 September 2020 | 18:09 WIB

Raja Keraton Agung Sejagat Divonis 4 Tahun Bui, Ratu Abal-abal Lebih Ringan

Raja Keraton Agung Sejagat Divonis 4 Tahun Bui, Ratu Abal-abal Lebih Ringan

Jawa Tengah | Selasa, 15 September 2020 | 17:57 WIB

Terkini

Evakuasi Korban Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Masih Berlangsung, Kantong Jenazah Terus Berdatangan

Evakuasi Korban Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Masih Berlangsung, Kantong Jenazah Terus Berdatangan

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:11 WIB

Target 4 Tahun Jadi 1,5 Tahun, DPR Puji Kecepatan Mentan Amran Wujudkan Swasembada Beras!

Target 4 Tahun Jadi 1,5 Tahun, DPR Puji Kecepatan Mentan Amran Wujudkan Swasembada Beras!

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:56 WIB

Oknum Hakim Terseret Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta, Diduga Masuk Struktur Yayasan

Oknum Hakim Terseret Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta, Diduga Masuk Struktur Yayasan

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:39 WIB

25 Perjalanan KA Jarak Jauh Dibatalkan Pasca Kecelakaan, Ini Daftar Lengkapnya

25 Perjalanan KA Jarak Jauh Dibatalkan Pasca Kecelakaan, Ini Daftar Lengkapnya

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:38 WIB

Perjalanan Kereta di Stasiun Gambir dan Senen Dibatalkan Imbas Kecelakaan di Bekasi

Perjalanan Kereta di Stasiun Gambir dan Senen Dibatalkan Imbas Kecelakaan di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:32 WIB

KAI: 4 Penumpang Tewas dan 79 Luka-Luka Imbas Tragedi Stasiun Bekasi Timur

KAI: 4 Penumpang Tewas dan 79 Luka-Luka Imbas Tragedi Stasiun Bekasi Timur

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:25 WIB

Dudung Jadi KSP-Qodari Pimpin Bakom, DPR: Hak Prerogatif Presiden Sesuai Kapabilitas

Dudung Jadi KSP-Qodari Pimpin Bakom, DPR: Hak Prerogatif Presiden Sesuai Kapabilitas

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:25 WIB

Kapal Mewah Rp8 T Milik Taipan Rusia Tembus Blokade Hormuz, AS Gak Berani Nyerang

Kapal Mewah Rp8 T Milik Taipan Rusia Tembus Blokade Hormuz, AS Gak Berani Nyerang

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:24 WIB

Berteman dengan George W Bush, Megawati Cerita saat Menolak Serangan AS Terhadap Irak

Berteman dengan George W Bush, Megawati Cerita saat Menolak Serangan AS Terhadap Irak

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:00 WIB

Kasus Daycare Little Aresha: Polisi Dalami Dugaan Pemberian Obat Penenang dan Kekerasan Seksual!

Kasus Daycare Little Aresha: Polisi Dalami Dugaan Pemberian Obat Penenang dan Kekerasan Seksual!

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:00 WIB