Mensos Ajak Masyarakat Peduli Hak-hak Penyandang Disabilitas

Kamis, 17 September 2020 | 08:18 WIB
Mensos Ajak Masyarakat Peduli Hak-hak Penyandang Disabilitas
Menteri Sosial Juliari P. Batubara. (Dok : Kemensos).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam acara yang sama, Mensos Juliari menyerahkan piagam Duta Difabel-Preneur Indonesia kepada Sinta Nuriyah Wahid (Ibu Negara RI 1999-2001) dan Angkie Yudistia (Staf Khusus Presiden RI).

"Saya ucapkan selamat. Saya pikir sudah tepat diberikan kepada beliau berdua sebagai Duta Difable-Preneur. Beliau berdua ini adalah teladan untuk para Penyandang Disabilitas khususnya dan kita kita semua pada umumnya. Kita berterima kasih adanya peran Ibu Shinta ini semakin membantu memastikan dan mengakomodir kebutuhan para Penyandang Disabilitas," ucap Mensos.

Sejalan dengan Mensos, Sinta Nuriyah Wahid juga menegaskan perlunya peningkatan hak-hak Penyandang Disabilitas.

"Saya berharap semoga dengan adanya acara ini akan memuncukan banyak pegiat kemanusiaan termasuk kepedulian terhadap kaum difabel di Indonesia sehingga mereka (Penyandang Disabilitas) mendapatkan hak-hak yang sama dengan warga lainnya," kata Ibu Negara RI keempat ini.

Ia menceritakan, dirinya pernah membentuk sebuah gerakan bernama Gerakan Aksesibilitas Umum Nasional (GAUN) 2000. Dimulai di Stasiun Gambir yaitu dengan menyediakan loket untuk pengguna kursi roda, telepon, toilet, tempat parkir, lift, dan tulisan yang bisa diakses oleh Tuna Rungu. Namun ia menyayangkan fasilitas tersebut kini kurang memadai.

"Akan tetapi saya masih bersyukur kepada teman-teman yang masih peduli kepada hak-hak kaum difabel. Oleh karena itu penghargaan ini sebetulnya bukan hanya untuk saya tetapi juga untuk teman-teman yang peduli difabel di Indonesia," ujarnya. 

Sementara itu, Angkie Yudistia sebagai Staf Khusus Presiden RI, menyatakan sepakat bahwa pemenuhan hak-hak Penyandang Disabilitas menjadi tanggungjawab bersama.

"Bahwa amanat Undang-Undang ada di Kementerian Sosial, tetapi Kementerian Sosial tidak dapat bekerja sendiri. Kementerian dan Lembaga lainnya serta kita semua harus saling berkolaborasi karena ini isu Hak Asasi Manusia," kata Angkie.

Turut hadir secara daring Member of the Board United Nations Global Compact (UNGC), Y.W. Junardy; Founder & Chairman Markplus Inc, Hermawan Kertajaya; Dirjen Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial, Harry Hikmat; serta Direktur Penyandang Disabilitas Kementerian Sosial, Eva Kasim.

Baca Juga: Sasaran Warga Miskin Diperluas Jadi 60 Persen, Kemensos Sempurnakan DTKS

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI