Suara.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos), Hartono Laras menyampaikan, Pagu Anggaran Tahun Anggaran (TA) 2021 Kemensos sebesar Rp 92,817 triliun difokuskan kepada prioritas nasional dalam program perlindungan sosial, mencapai Rp 91.005.985.946.000 atau 98,04 persen dan selebihnya digunakan untuk dukungan manajemen.
Hal itu disampaikannya di depan Komisi VIII DPR RI, yang menyatakan mendukung penuh usulan anggaran yang disampaikan masing-masing unit kerja (UKE) Eselon I Kemensos.
“Untuk perlindungan sosial digunakan Rp 91.005.985.946.000 atau 98,04 persen, yabng tersebar di masing-masing unit kerja Eselon I," ujarnya dalam “RDP yang membahas Pendalaman Pembahasan RKA K/L Ta 2021 & Isu Aktual dan Solusinya”, di Ruang Komisi VIII, Jakarta, Senin (14/9/2020).
Ia menambahkan, masing-masing pimpinan UKE I menjelaskan alokasi dan penggunaan anggran untuk merespons dampak pandemi covid-19 dan penguatan program yang tertunda.
Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM) menganggarkan program Bantuan Sosial Tunai untuk 10 juta KPM pada tahun 2021, di samping Program Kartu Sembako.
Sementara itu, Ditjen Linjamsos akan melanjutkan Program Keluarga Harapan dan menambah cakupan komponen PKH, sedangkan Ditjen Rehsos akan memperkuat Asistensi Rehsos ,(Atensi) di UPT yang menangani 5 klater sasaran dan sarana prasarana balai rehsos.
Ditjen Pemberdayaan Sosial akan melakukan redesign kube menjadi program kewirausahaan sosial (ProKus) dan puskesos. Sementara itu BP3S, pada 2021 akan mulai melakukan pembangunan gedung Poltekesos Bandung yang telah disiapkan mulai 2018 dan Itjen akan meningkatkan pengawasan dan pendampingan program termasuk tindak lanjut hasil pengawasan.
Lebih lanjut, Hartono menyatakan, Kemensos memberikan perhatian penting dalam pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dalam Pagu Anggaran TA 2021, dialokasikan sebesar Rp 1.355.917.176.000 untuk pengelolaan data, sistem & teknologi informasi kesos, sebagai bagian penyempurnaan DTKS.
Dalam pengelolaan DTKS, pada 2021, Kemensos menetapkan sasaran warga miskin/rentan dalam DTKS mengalami peningkatan cakupan, yakni menjadi 60 persen masyarakat dengan pendapatan terbawah.
Baca Juga: Mensos Apresiasi Lurah di DIY yang Serahkan Kembali Tanah Milik Kemensos
“Prosentase tersebut setara dengan 41.697.344 rumah tangga, atau 162.003.487 jiwa,” kata Sekjen.