Satpol PP Jaksel Kantongi Uang Denda Rp 467 Juta dari 31.787 Pelanggar PSBB

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 17 September 2020 | 13:03 WIB
Satpol PP Jaksel Kantongi Uang Denda Rp 467 Juta dari 31.787 Pelanggar PSBB
Ilustrasi--pelanggar PSBB yang dikenakan sanksi sosial oleh petugas. (Suara.com/Bagaskara).

Suara.com - Dalam kurun waktu 13 hari, Satpol PP Kota Jakarta Selatan telah menindak sebanyak 31.787 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta dengan denda administrasi senilai Rp467,1 juta.

"Untuk periode 5 sampai 14 September 2020 total ada 31.787 pelanggaran dengan nominal denda keseluruhan Rp467,1 juta," kata Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Ujang Harmawan usai Operasi Yustisi di depan SMK Negeri 57, Pasar Minggu, Kamis (17/9/2020).

Ujang menjelaskan 31.787 merupakan pelanggar perorangan dengan tiga jenis pelanggaran protokol kesehatan, salah satunya tidak memakai masker.

Sedangkan untuk pelanggaran PSBB yang dilakukan tempat usaha seperti restoran, kafe dan rumah makan terdapat 92 pelanggaran, di antaranya 46 pelanggar dikenai denda dan 40 pelanggaran dikenai sanksi penutupan 1x24 jam.

"Tapi kami tetap melakukan pengawasan terhadap puluhan restoran, kafe, rumah makan agar mematuhi protokol kesehatan," kata Ujang.

Ujang menilai tingkat kepatuhan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan pada PSBB Jakarta kali ini lebih baik dibanding di masa transisi, hal ini dilihat dengan jumlah angka pelanggaran.

Walau tak merinci secara pasti angka pelanggaran selama masa PSBB transisi, namun Ujang membanding pada pelaksanaan operasi yustisi kali ini.

"Kalau dulu masa PSBB transisi dalam 1 jam pelaksanaan operasi ada puluhan yang terjaring, tapi hari ini kita baru menjaring 13 orang saja dengan periode jam yang sama, selama satu jam pelaksanaan operasi," kata Ujang.

Terkait operasi yustisi yang dilaksanakan hari ini, lanjut Ujang, selain dibantu jajaran TNI Polri, juga dihadirkan dua lembaga supervisi, yakni Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Tercatat dari pukul 09.30 WIB sampai dengan 11.30 WIB, ada 13 pelanggar PSBB yang terjaring operasi yustisi di depan SMKN 57 Pasar Minggu.

"Jadi hari ini operasi yustisi ini dilaksanakan serentak di 10 kecamatan di wilayah Jakarta Selatan, rutin setiap pagi, selama tiga hari ini," katanya.

Untuk malam harinya, operasi dilanjutkan dengan berpatroli ke rumah makan, restoran, ataupun kafe untuk mengawasi protokol kesehatan.

Ujang menambahkan, minimnya kesadaran masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan menjadi penyebab masih ada warga yang ditindak petugas karena melanggar PSBB.

"Jadi perlu kesadaran penuh masyarakat untuk patuh protokol kesehatan supaya pandemi COVID-19 ini bisa kami tekan penularannya," kata Ujang. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Bisik-bisik Trump Saat Salaman Erat dengan Xi Jinping, Pakar Etika Bilang Begini

Bisik-bisik Trump Saat Salaman Erat dengan Xi Jinping, Pakar Etika Bilang Begini

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 11:51 WIB

Hantavirus Strain Andes Bisa Menular Antar Manusia, Tapi Harus Kontak Erat dan Lama

Hantavirus Strain Andes Bisa Menular Antar Manusia, Tapi Harus Kontak Erat dan Lama

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 11:40 WIB

Pesan Xi Jinping Saat Bertemu Donald Trump, Singgung Hubungan China dan AS

Pesan Xi Jinping Saat Bertemu Donald Trump, Singgung Hubungan China dan AS

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 11:38 WIB

Dinkes DKI Ungkap Penyebab Keracunan 252 Siswa Usai Santap MBG di 3 SDN Kawasan Cakung

Dinkes DKI Ungkap Penyebab Keracunan 252 Siswa Usai Santap MBG di 3 SDN Kawasan Cakung

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 11:26 WIB

Bukan Solusi! FSGI Sebut jika Final LCC 4 Pilar MPR Diulang Berdampak Psikis dan Berpotensi Digugat

Bukan Solusi! FSGI Sebut jika Final LCC 4 Pilar MPR Diulang Berdampak Psikis dan Berpotensi Digugat

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:56 WIB

Penjelasan Nadiem Soal Harta Naik Rp4,87 Triliun: Itu Nilai IPO GoTo, Bukan Korupsi Chromebook

Penjelasan Nadiem Soal Harta Naik Rp4,87 Triliun: Itu Nilai IPO GoTo, Bukan Korupsi Chromebook

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:49 WIB

Asteroid Terdeteksi Mendekat Sangat Cepat ke Arah Orbit Bumi, Jaraknya Lebih Dekat dari Bulan

Asteroid Terdeteksi Mendekat Sangat Cepat ke Arah Orbit Bumi, Jaraknya Lebih Dekat dari Bulan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:43 WIB

Prostitusi Berkedok Karaoke di Jakbar Terbongkar, Ada Anak di Bawah Umur

Prostitusi Berkedok Karaoke di Jakbar Terbongkar, Ada Anak di Bawah Umur

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:36 WIB

Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan

Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:33 WIB

Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam

Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:30 WIB