PM Pakistan Ingin Pelaku Pemerkosaan Dihukum Gantung, Aktivis Menentang

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Kamis, 17 September 2020 | 13:34 WIB
PM Pakistan Ingin Pelaku Pemerkosaan Dihukum Gantung, Aktivis Menentang
Mantan bintang kriket, Imran Khan menjadi Perdana Menteri Pakistan. (Shutterstock)

Suara.com - Perdana Menteri Pakistan Imran Khan menyerukan hukuman gantung di depan publik atau kebiri kepada pelaku pemerkosaan, namun hal itu ditentang oleh aktivis.

Menyadur Arab News, Kamis (17/9/2020) Imran Khan berencana memberikan hukuman yang lebih keras kepada pelaku pemerkosa, setelah kasus seorang ibu menjadi korban di provinsi Punjab minggu lalu.

Wanita tersebut diserang setelah mobilnya kehabisan bensin pada Kamis dini hari di jalan raya nasional saat dia akan pergi ke Gujranwala bersama anak-anaknya.

Insiden itu memicu kemarahan di seluruh Pakistan, di mana kasus pemerkosaan masih tinggi dan banyak yang tidak dilaporkan.

Perdana menteri mengatakan kepada sebuah program televisi pada hari Senin bahwa dia ingin pelaku pemerkosa dieksekusi di depan umum atau dikebiri secara kimiawi.

"Dalam opini saya, seharusnya para pemerkosa itu dihukum mati di depan umum. Namun sayangnya, kami diminta tak melakukannya," kata Imran Khan.

Namun opini tersebut mendapat kritik dari berbagai kalangan yang berpandangan Pakistan harus mengubah pengadilan dan budaya dalam masyarakat.

"Di sebagian besar negara yang mengizinkan kebiri secara kimiawi, ini hanya dilakukan dengan cara yang diatur terhadap pelaku pelecehan seksual terhadap anak, dan dengan berkonsultasi dengan dokter dan psikolog," kata Reema Omer, penasihat hukum Komisi Ahli Hukum Internasional Asia Selatan, kepada Arab News.

Omer menambahkan jika hukuman yang diberikan seringkali bersifat sukarela dan syarat bagi pelanggar untuk mendapatkan pembebasan bersyarat.

"Tujuannya adalah rehabilitasi dan untuk menghindari pelanggaran berulang. Ini tidak dipandang sebagai hukuman teladan untuk semua jenis pelanggaran seksual, seperti yang disarankan perdana menteri," ujar Omer.

Pemerkosaan adalah tindak pidana serius di Pakistan, dengan hukuman mulai dari minimal 10 tahun penjara sampai hukuman mati.

Data resmi tentang jumlah kasus pemerkosaan tidak tersedia, meskipun para ahli memperkirakan jumlahnya bisa mencapai ribuan setiap tahun.

Omer mengatakan bahwa setiap insiden pemerkosaan dilaporkan, ada kemarahan publik dan fokus yang salah untuk meningkatkan hukuman.

"Hukuman yang paling berat pun tidak akan menghalangi kejahatan seperti itu jika pelaku mengetahui bahwa kurang dari 5 persen kemungkinan mereka akan dihukum," katanya.

Jika Pakistan melegalkan pengebirian kimiawi terhadap pelaku pemerkosa, Pakistan akan mengikuti jejak Indonesia, Polandia, Rusia, dan Estonia, serta beberapa negara bagian di Amerika Serikat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pamer Senjata Api di TikTok, Empat Pria Ditahan Polisi Pakistan

Pamer Senjata Api di TikTok, Empat Pria Ditahan Polisi Pakistan

News | Senin, 14 September 2020 | 20:29 WIB

Dianggap Aib Keluarga karena Menikah 6 Kali, Pria Nekat Bunuh Kakak Kandung

Dianggap Aib Keluarga karena Menikah 6 Kali, Pria Nekat Bunuh Kakak Kandung

News | Senin, 14 September 2020 | 09:45 WIB

Tragis! Seorang Ibu Menjadi Korban Pemerkosaan di Jalan Raya

Tragis! Seorang Ibu Menjadi Korban Pemerkosaan di Jalan Raya

News | Sabtu, 12 September 2020 | 10:25 WIB

Terkini

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 07:15 WIB

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB