Kembalikan Dana Beasiswa, LPDP Cek Uang Transferan Veronica Koman

Kamis, 17 September 2020 | 18:40 WIB
Kembalikan Dana Beasiswa, LPDP Cek Uang Transferan Veronica Koman
Pengacara cum aktivis hak asasi manusia Veronica Koman,dianugerahi Penghargaan HAM Sir Ronald Wilson oleh Dewan Australia untuk Pembangunan Internasional (ACFID). [dokumentasi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Veronica menjelaskan secara detail aktivitas yang ia habiskan selama dua tahun terakhir untuk mengabdi kepada Tanah Air.

Pada Oktober 2018, Veronica mengaku telah mengabdi di Perkumpulan Advokat Hak Asasi Manusia untuk Papua (PAHAM Papua) yang berbasis di Jayapura.

Pada Maret 2019, ia terbang ke Swiss untuk melakukan advokasi di Perserikatan Bangsa-Bangsa kemudian kembali lagi ke Indonesia.

Ia juga aktif memberikan bantuan hukum pro-bono kepada para aktivis Papua pada tiga kasus pengadilan yang berbeda di Timika sejak April hingga Mei 2019.

Veronica Koman kembali ke Australia pada Juli 2019 untuk menghadiri wisuda. Saat masih berada di Australia, Veronica dipanggil kepolisian Indonesia kemudian masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada September 2019.

Dibantu Rakyat Papua

Rakyat Papua yang tergabung dalam Tim Solidaritas Ebamukai untuk Veronica Koman akhirnya mendatangi gedung LPDP Kementerian Keuangan, Cikini, Jakarta Pusat pada Rabu (16/9/2020) siang.

Mereka datang untuk mengembalikan dana beasiswa aktivis HAM Veronica Koman yang ditagih pihak LPDP.

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, Tim Solidaritas Ebamukai datang sekira pukul 14.20 WIB.

Baca Juga: Rakyat Papua Serahkan Beasiswa Veronica dan Bendera Merah Putih

Mereka diwakili oleh tiga orang, yakni eks Tahanan Politik Papua Ambrosius Mulait, dan Dano Tabuni, serta 1 orang bernama Michael Himan selaku Pengacara HAM Papua.

Terlihat Ambrosius dan Dano datang dengan pakaian adat khas putra Papua yakni Koteka. Penampilan mereka pun menarik perhatian.

Selain itu, mereka datang dengan membawa sejumlah dokumen bukti transaksi elektronik atau transfer terkait dana beasiswa aktivis HAM Veronica Koman yang sudah dilunasi.

Uang receh dan kertas dengan pecahan Rp 5 ribu hingga Rp 20 ribu senilai Rp 3 juta dibawa sebagai simbolik pengembalian dana beasiswa LPDP Veronica yang diminta dikembalikan.

"Kami datang untuk menyerahkan diantaranya bukti transfer dana yang diminta kembali sudah dilunasi. Kemudian ini ada uang sebagai simbolik," kata Michael di lokasi, Rabu (16/9/2020).

Lebih lanjut, tak hanya penyerahan bukti pelunasan dan uang simbolik saja yang Tim Solidaritas Ebamukai bawa. Mereka turut membawa bendera merah putih dan sejumlah dokumen UU Otonomi Khusus Papua.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI