Dilaksanakan saat Pandemi, Pilkada 2020 Masih Mungkin Ditunda

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Jum'at, 18 September 2020 | 16:33 WIB
Dilaksanakan saat Pandemi, Pilkada 2020 Masih Mungkin Ditunda
Ilustrasi Pilkada 2020

Suara.com - Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa, memaparkan bahwa Pilkada serentak 2020 yang kini tahapannya sudah berjalan masih dimungkinkan penyelenggaraannya ditunda karena bahaya pandemi Covid-19.

Penundaan itu, kata dia, sebagaimana aturan yang tertuang dalam Perppu Nomor 2 Tahun 2020 yang telah diundangkan menjadi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020.

"Apakah mungkin ditunda? Jawabannya ya mungkin. Karena di Perppu 2/2020 yang sekarang di undnagkan menjadi UU 6/2020 membuka kemungkinan itu. Jadi kalau misalnya ternyata situasinya memburuk, bencana non-alamnya semakin memburuk memang bisa ditunda," kata Khoirunnisa dalam diskusi virtual, Jumat (18/9/2020).

Ia menegaskan penundaan penyelenggaraan Pilkada bisa dilakukan secara menyeluruh maupun parsial. Apabila memang ditunda keseluruhan Pilkada di 270 daerah maka KPU harus mendapat persetujuan DPR dan pemerintah.

Sementara untuk opsi penundaan Pilkada secara parsial sudah diatur sebagaimana Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada.

"Jadi pendekatannya per daerah. Misalnya ada satu daerah yang ternyata tadinya zonanya hijau jadi orange, merah atu hitam pendekatannya bisa per daerah," ujarnya.

Minta Pilkada Ditunda

Proses pelaksanaan Pilkada Serentak di berbagai daerah di Indonesia dinilai rawan penyebaran Covid-19. Hal ini seiring dengan banyaknya pelanggaran protokol kesehatan dalam tahapan Pilkada yang telah berjalan di berbagai daerah.

Sejumlah pihak mengkhawatirkan Pilkada 2020 di tengah pandemi sangat berpotensi menjadi klaster baru penyebaran corona.

baca juga

Menanggapi itu, Komisioner Komnas HAM Hairansyah mengatakan bahwa pihaknya sudah menyarankan agar pemerintah menunda pelaksanaan Pilkada. Hairansyah yang juga Ketua Tim Bentukan Paripurna Pemantauan Pemilu Daerah 2020 mengatakan, permintaan penundaan Pilkada itu semata-mata karena alasan kesehatan.

"Komnas HAM sudah membuat rilis dan memberikan rekomendasi untuk dilakukan penundaan pelaksanaan pilkada. Pertama, bukan karena Komnas HAM bergenit-genit sebagaimana disampaikan seorang anggota DPR, tapi lebih kepada karena ada dasar hukumnya," kata Hairansyah dalam diskusi publik yang digelar Komnas HAM secara virtual, Kamis (17/9/2020).

Dia menjelaskan, dasar hukum permintaan penundaan Pilkada itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada. Undang-Undang itu mensyaratkan mempertimbangkan penundaan karena pandemi dan bisa dilanjutkan kalau pandemi sudah berakhir.

"Jadi ada syarat undang-undang yang terpenuhi untuk dilakukan penundaan," ujarnya.

Menurut Hairansyah, selain alasan kesehatan, permintaan penundaan Pilkada 2020 juga berlandaskan dari monitoring yang telah dilakukan Komnas HAM sejak awal pandemi terhadap berbagai kebijakan pemerintah terkait penanganan Covid-19.

Dalam berbagai kajian tersebut ada 18 rekomendasi yang telah disampaikan oleh tim Komnas HAM, salah satunya soal penguatan perundang-undangan.

"Artinya penguatan legalitas dari ketentuan yang mengatur soal bagaimana menangani Covid-19 ini sendiri. Ini juga yang berdampak sampai sekarang," kata Hairansyah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi: Pandemi Timbulkan Kecemasan dan Ketakutan Luar Biasa

Jokowi: Pandemi Timbulkan Kecemasan dan Ketakutan Luar Biasa

News | Jum'at, 18 September 2020 | 16:00 WIB

Baca Baik-baik, Ini Alasan Kenapa Harus Tetap Pakai Masker di Rumah

Baca Baik-baik, Ini Alasan Kenapa Harus Tetap Pakai Masker di Rumah

Health | Jum'at, 18 September 2020 | 15:55 WIB

Pandemi Corona, Sri Mulyani Sederhanakan Bisnis dan Tarif Pemanfaatan BMN

Pandemi Corona, Sri Mulyani Sederhanakan Bisnis dan Tarif Pemanfaatan BMN

Bisnis | Jum'at, 18 September 2020 | 15:52 WIB

Guru Cemas, New York Masih Belum akan Membuka Kembali Sekolah

Guru Cemas, New York Masih Belum akan Membuka Kembali Sekolah

News | Jum'at, 18 September 2020 | 15:57 WIB

Klaster Guru Cilacap, Tularkan Covid-19 ke Karyawan Perusahaan Pool Aspal

Klaster Guru Cilacap, Tularkan Covid-19 ke Karyawan Perusahaan Pool Aspal

Jawa Tengah | Jum'at, 18 September 2020 | 16:25 WIB

Terkini

Bursa Mineral Segera Meluncur, OJK Buka Lowongan Kerja

Bursa Mineral Segera Meluncur, OJK Buka Lowongan Kerja

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:14 WIB

Kata-kata Justin Hubner Yakinkan Ole Romeny Mudik ke Liga Belanda Bersama Fortuna Sittard

Kata-kata Justin Hubner Yakinkan Ole Romeny Mudik ke Liga Belanda Bersama Fortuna Sittard

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:07 WIB

Gary Neville Kritik Taktik dan Komentar Tuchel soal 'DNA Inggris' Usai Tersingkir dari Piala Dunia

Gary Neville Kritik Taktik dan Komentar Tuchel soal 'DNA Inggris' Usai Tersingkir dari Piala Dunia

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:06 WIB

MBG Berpotensi Lebih Menguntungkan Tengkulak daripada Petani

MBG Berpotensi Lebih Menguntungkan Tengkulak daripada Petani

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:06 WIB

5 Film dan Serial Romantis Netflix Paling Banyak Ditonton Sepanjang 2026

5 Film dan Serial Romantis Netflix Paling Banyak Ditonton Sepanjang 2026

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:05 WIB

Final Piala Dunia 2026 Terancam Kabut Asap, Duel Argentina vs Spanyol dalam Ancaman Kebakaran Hutan

Final Piala Dunia 2026 Terancam Kabut Asap, Duel Argentina vs Spanyol dalam Ancaman Kebakaran Hutan

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:05 WIB

Kerap Jadi Sorotan, Ini Tugas dan Fungsi Jampidsus Serta 7 Jaksa Agung Muda di Kejagung

Kerap Jadi Sorotan, Ini Tugas dan Fungsi Jampidsus Serta 7 Jaksa Agung Muda di Kejagung

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:57 WIB

Igor Tolic Mengikhlaskan Frans Putros Pergi dari Persib Bandung

Igor Tolic Mengikhlaskan Frans Putros Pergi dari Persib Bandung

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:53 WIB

Tren Curhat ke AI Meningkat, Pakar Ingatkan Jangan Bagikan Data Pribadi

Tren Curhat ke AI Meningkat, Pakar Ingatkan Jangan Bagikan Data Pribadi

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:51 WIB

Lindungi Publik dari Praktik Abal-abal, BNSP Sahkan Lembaga Sertifikasi Sulam Pertama di Indonesia

Lindungi Publik dari Praktik Abal-abal, BNSP Sahkan Lembaga Sertifikasi Sulam Pertama di Indonesia

Jabar | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:48 WIB

×