Mahfud: Ustaz Sohibul Iman Berarti Hanya Baca Judul, Tak Simak Ucapan Saya

Siswanto

Sabtu, 19 September 2020 | 06:05 WIB
Mahfud: Ustaz Sohibul Iman Berarti Hanya Baca Judul, Tak Simak Ucapan Saya
Presiden PKS Sohibul Iman (tengah). (Suara.com/Muhammad Yasir)

Suara.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera Mohamad Sohibul Iman mengkritik pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan  Mahfud MD mengenai buruknya penegakan hukum.

"Saya apresiasi keterusterangan Profesor Mahfud, tetapi saya sedih. Kalau menko bilang dirinya dan Presiden Jokowi sudah tidak bisa berbuat apa-apa, lalu siapa yang akan memperbaiki penegakan hukum? Apa Pam Swakarsa?" kata Sohibul dalam Twitternya menanggapi berita media dengan judul: Mahfud Soal Penegakan Hukum Jelek: Saya Tak Bisa Apa-apa.

Sohibul menilai Mahfud lebih menekankan motivational approach (menunggu kesadaran dari para penegak hukum) yang menurut Sohibul  tidak efektif. Kemudian dia memberikan saran pendekatan yang mestinya dilakukan Jokowi dan Mahfud.

"Itu jelas tidak efektif. Abuse of power dari para aparat makin menjadi-jadi. Baiknya Presiden Jokowi dan Prof. Mahfud lakukan structural approach (gunakan stick yang tegas). Rakyat mendukung," kata Sohibul.

Mendapat kritik dari tokoh yang punya pengaruh besar di PKS, Mahfud merasa perlu untuk memberikan penjelasan mengenai konteks pernyataan yang disoroti Sohibul. 

"Ustaz Sohibul Iman berarti hanya baca judul berita, tak menyimak pernyataan saya. Saya diminta bercaramah tentang "Insan Adhiyaksa dan "Kelembagaan" Kejaksaan Agung." Jika menyangkut insan itu menyangkut moral personal sehingga saya, Presiden, dan orang sehebat Pak Sohibul takkan bisa ngatasi," kata Mahfud.

Untuk insan, kata Mahfud, kuncinya hanya pendidikan moral, bukan penindakan hukum. Tapi kalau menyangkut "kelembagaan," Mahfud menambahkan tentu harus ditindak secara hukum jika melanggar hukum.

Mahfud mengatakan bahwa buktinya banyak pejabat, jaksa, hakim, polisi, yang dipenjarakan. Tapi, penindakan hukum hanya bisa dilakukan oleh pejabat yang berwenang menindak.

Mahfud menekankan bahwa dia dan Jokowi tidak bisa mengintervensi hukum karena tidak punya kewenangan di situ.

"Kalau proses peradilan dan hakim korup tentu saya, Presiden, dan Ustaz Sohibul Iman pun tak boleh mengintervensi. Kita dan Presiden sekalipun tak bisa ngapa-ngapain karena kewenangan dibatasi oleh UU. Keadaan ini tak bisa diatasi oleh parpol dakwah sehebat apa pun. Ini tugas kolektif, Ustadz," kata Mahfud.

Tanggapan Mahfud bagian terakhir atas kritik Sohibul makin menghunjam.

"Mengatakan "kasihan rakyat kalau menko dan Presiden tak bisa berbuat apa-apa" adalah sama dengan bilang "kasihan rakyat kalau partai dakwah tak bisa berbuat apa-apa." Nyatanya partai dakwah ikut mengkontribusi kondisi ini, buktinya ikut mengirim wakilnya di penjara. Itu karena tak bisa ngapa-ngapain kan?

Mendapat tanggapan sedemikian panjang, Sohibul memberikan apresiasi kepada Mahfud. Tetapi menurut Sohibul, masalahnya tak semua penegak hukum di negeri ini moralitasnya baik.

"Terimakasih prof. Prof dan Presiden sebagai pemegang otoritas yang lebih tinggi terlalu menekankan pada kesadaran moral. Itu oke jika para penegak hukumnya sebaik Pak mahfud. Yang dihadapi bukan orang-orang seperti Pak Mahfud. Tentu harus pakai cara lain. Tugas menko dan Presiden memikirkannya. Never give up prof," kata Sohibul.

Sebelumnya, jurnalis Suara.com melaporkan dalam Rapat Kerja Teknis Bidang Pidana Umum Kejaksaan Agung, Rabu (16/9/2020),  Mahfud mengatakan penegakan hukum di Indonesia di mata masyarakat sudah buruk.  "Sudah sangat jelek kesan penegakan hukum kita di masyarakat, nanti diperas, nanti malah ditangkap, dan sebagainya."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Kala Prabowo Sapa Jaksa Agung setelah Tangkap Kepala BGN: Yang Sekarang Agak Diwaspadai

Kala Prabowo Sapa Jaksa Agung setelah Tangkap Kepala BGN: Yang Sekarang Agak Diwaspadai

Video | Kamis, 04 Juni 2026 | 18:02 WIB

Cuma Diskors, Sanksi 15 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Bikin Netizen Geram

Cuma Diskors, Sanksi 15 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Bikin Netizen Geram

Entertainment | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:46 WIB

Pledoi TaniHub, Nicko dan William Sebut Keputusan Investasi Telah Sesuai Prosedur

Pledoi TaniHub, Nicko dan William Sebut Keputusan Investasi Telah Sesuai Prosedur

Foto | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:54 WIB

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 00:05 WIB

Mahfud Tegaskan Polisi Tak Bisa Menolak Putusan Praperadilan Kasus Andrie Yunus

Mahfud Tegaskan Polisi Tak Bisa Menolak Putusan Praperadilan Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:45 WIB

Dadan Dicopot Sebelum Diperiksa Kejagung, Pakar UGM: Biar Penyelidikan Tak Terganjal 'Orang Kuat'

Dadan Dicopot Sebelum Diperiksa Kejagung, Pakar UGM: Biar Penyelidikan Tak Terganjal 'Orang Kuat'

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 14:14 WIB

Rakyat Jelata Dicekik SKCK, Pejabat Tersangka Malah Dilantik Daring

Rakyat Jelata Dicekik SKCK, Pejabat Tersangka Malah Dilantik Daring

Your Say | Selasa, 02 Juni 2026 | 18:16 WIB

Hukum Menikah saat Hamil Duluan, Apakah Harus Menunggu Lahiran? Ini Kata Ulama

Hukum Menikah saat Hamil Duluan, Apakah Harus Menunggu Lahiran? Ini Kata Ulama

Lifestyle | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:07 WIB

Bolehkah Akad Nikah 2 Kali dalam Islam? Begini Hukumnya Menurut Buya Yahya

Bolehkah Akad Nikah 2 Kali dalam Islam? Begini Hukumnya Menurut Buya Yahya

Lifestyle | Selasa, 02 Juni 2026 | 09:15 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB