Mahfud menambahkan dirinya dan Jokowi tidak bisa melakukan apapun untuk membantu memperbaiki keadaan itu, kecuali aparat penegak hukum sendiri.
"Saya tidak bisa melakukan apa-apa, Presiden tidak bisa melakukan apa-apa, karena semua punya batasan kewenangan. Karena itu perlunya pembinaan dan moralitas," ujarnya.
Menurut Mahfud penegak hukum memiliki kunci untuk memperbaikinya, yakni moralitas. Seluruh jaksa yang harus bisa menguatkan sikap moral mental dalam melakukan tugas penegakan hukum.
"Saya bisa membuat pasal ini untuk membuat orang yang salah jadi tidak salah, saya bisa menghukum orang ini padahal tidak salah, saya bisa cari buktinya," tuturnya.
"Itu adalah praktik industri hukum dan masyarakat sekarang sudah kritis. Sudah tidak bisa dibohongi, kita harus transparan dan akuntabel," Mahfud menambahkan.