Mahfud: Ustaz Sohibul Iman Berarti Hanya Baca Judul, Tak Simak Ucapan Saya

Siswanto

Sabtu, 19 September 2020 | 06:05 WIB
Mahfud: Ustaz Sohibul Iman Berarti Hanya Baca Judul, Tak Simak Ucapan Saya
Presiden PKS Sohibul Iman (tengah). (Suara.com/Muhammad Yasir)

Suara.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera Mohamad Sohibul Iman mengkritik pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan  Mahfud MD mengenai buruknya penegakan hukum.

"Saya apresiasi keterusterangan Profesor Mahfud, tetapi saya sedih. Kalau menko bilang dirinya dan Presiden Jokowi sudah tidak bisa berbuat apa-apa, lalu siapa yang akan memperbaiki penegakan hukum? Apa Pam Swakarsa?" kata Sohibul dalam Twitternya menanggapi berita media dengan judul: Mahfud Soal Penegakan Hukum Jelek: Saya Tak Bisa Apa-apa.

Sohibul menilai Mahfud lebih menekankan motivational approach (menunggu kesadaran dari para penegak hukum) yang menurut Sohibul  tidak efektif. Kemudian dia memberikan saran pendekatan yang mestinya dilakukan Jokowi dan Mahfud.

"Itu jelas tidak efektif. Abuse of power dari para aparat makin menjadi-jadi. Baiknya Presiden Jokowi dan Prof. Mahfud lakukan structural approach (gunakan stick yang tegas). Rakyat mendukung," kata Sohibul.

Mendapat kritik dari tokoh yang punya pengaruh besar di PKS, Mahfud merasa perlu untuk memberikan penjelasan mengenai konteks pernyataan yang disoroti Sohibul. 

"Ustaz Sohibul Iman berarti hanya baca judul berita, tak menyimak pernyataan saya. Saya diminta bercaramah tentang "Insan Adhiyaksa dan "Kelembagaan" Kejaksaan Agung." Jika menyangkut insan itu menyangkut moral personal sehingga saya, Presiden, dan orang sehebat Pak Sohibul takkan bisa ngatasi," kata Mahfud.

Untuk insan, kata Mahfud, kuncinya hanya pendidikan moral, bukan penindakan hukum. Tapi kalau menyangkut "kelembagaan," Mahfud menambahkan tentu harus ditindak secara hukum jika melanggar hukum.

Mahfud mengatakan bahwa buktinya banyak pejabat, jaksa, hakim, polisi, yang dipenjarakan. Tapi, penindakan hukum hanya bisa dilakukan oleh pejabat yang berwenang menindak.

Mahfud menekankan bahwa dia dan Jokowi tidak bisa mengintervensi hukum karena tidak punya kewenangan di situ.

baca juga

"Kalau proses peradilan dan hakim korup tentu saya, Presiden, dan Ustaz Sohibul Iman pun tak boleh mengintervensi. Kita dan Presiden sekalipun tak bisa ngapa-ngapain karena kewenangan dibatasi oleh UU. Keadaan ini tak bisa diatasi oleh parpol dakwah sehebat apa pun. Ini tugas kolektif, Ustadz," kata Mahfud.

Tanggapan Mahfud bagian terakhir atas kritik Sohibul makin menghunjam.

"Mengatakan "kasihan rakyat kalau menko dan Presiden tak bisa berbuat apa-apa" adalah sama dengan bilang "kasihan rakyat kalau partai dakwah tak bisa berbuat apa-apa." Nyatanya partai dakwah ikut mengkontribusi kondisi ini, buktinya ikut mengirim wakilnya di penjara. Itu karena tak bisa ngapa-ngapain kan?

Mendapat tanggapan sedemikian panjang, Sohibul memberikan apresiasi kepada Mahfud. Tetapi menurut Sohibul, masalahnya tak semua penegak hukum di negeri ini moralitasnya baik.

"Terimakasih prof. Prof dan Presiden sebagai pemegang otoritas yang lebih tinggi terlalu menekankan pada kesadaran moral. Itu oke jika para penegak hukumnya sebaik Pak mahfud. Yang dihadapi bukan orang-orang seperti Pak Mahfud. Tentu harus pakai cara lain. Tugas menko dan Presiden memikirkannya. Never give up prof," kata Sohibul.

Sebelumnya, jurnalis Suara.com melaporkan dalam Rapat Kerja Teknis Bidang Pidana Umum Kejaksaan Agung, Rabu (16/9/2020),  Mahfud mengatakan penegakan hukum di Indonesia di mata masyarakat sudah buruk.  "Sudah sangat jelek kesan penegakan hukum kita di masyarakat, nanti diperas, nanti malah ditangkap, dan sebagainya."

Mahfud menambahkan dirinya dan Jokowi tidak bisa melakukan apapun untuk membantu memperbaiki keadaan itu, kecuali aparat penegak hukum sendiri.

"Saya tidak bisa melakukan apa-apa, Presiden tidak bisa melakukan apa-apa, karena semua punya batasan kewenangan. Karena itu perlunya pembinaan dan moralitas," ujarnya.

Menurut Mahfud penegak hukum memiliki kunci untuk memperbaikinya, yakni moralitas. Seluruh jaksa yang harus bisa menguatkan sikap moral mental dalam melakukan tugas penegakan hukum.

"Saya bisa membuat pasal ini untuk membuat orang yang salah jadi tidak salah, saya bisa menghukum orang ini padahal tidak salah, saya bisa cari buktinya," tuturnya.

"Itu adalah praktik industri hukum dan masyarakat sekarang sudah kritis. Sudah tidak bisa dibohongi, kita harus transparan dan akuntabel," Mahfud menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:13 WIB

Dari Pahlawan Teknologi Jadi Terdakwa: Akhir Getir Perjalanan Nadiem

Dari Pahlawan Teknologi Jadi Terdakwa: Akhir Getir Perjalanan Nadiem

Your Say | Rabu, 01 Juli 2026 | 16:50 WIB

Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik

Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:46 WIB

Vonis Chromebook: Titik Balik Penegakan Hukum atau Sekadar Kasus Besar?

Vonis Chromebook: Titik Balik Penegakan Hukum atau Sekadar Kasus Besar?

Your Say | Rabu, 01 Juli 2026 | 09:45 WIB

Dari Chromebook ke Proyek Strategis: Bisakah Hukum Berlaku Konsisten?

Dari Chromebook ke Proyek Strategis: Bisakah Hukum Berlaku Konsisten?

Your Say | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:00 WIB

LPDB Koperasi Terapkan Zero Tolerance Pungli dan Penipuan, Pelanggaran Diproses Tegas Secara Hukum

LPDB Koperasi Terapkan Zero Tolerance Pungli dan Penipuan, Pelanggaran Diproses Tegas Secara Hukum

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 08:20 WIB

Sidang Praperadilan, Roy Suryo Minta Hakim Nyatakan Penangkapan hingga Penggeledahan Tak Sah

Sidang Praperadilan, Roy Suryo Minta Hakim Nyatakan Penangkapan hingga Penggeledahan Tak Sah

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:45 WIB

Pajak Dana Pensiun: Benar Secara Hukum, Adilkah dalam Praktik?

Pajak Dana Pensiun: Benar Secara Hukum, Adilkah dalam Praktik?

Your Say | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:50 WIB

Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan

Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:57 WIB

Mahfud MD Desak Presiden Prabowo Buka-bukaan Soal Aktor di Balik Demo Berbayar

Mahfud MD Desak Presiden Prabowo Buka-bukaan Soal Aktor di Balik Demo Berbayar

Video | Senin, 29 Juni 2026 | 14:19 WIB

Terkini

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:07 WIB

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:34 WIB

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:02 WIB

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

×