Sopir Angkot Tanah Abang Protes Operasi Yustisi: Jaklingko Ditindak Dong

Agung Sandy Lesmana

Senin, 21 September 2020 | 14:00 WIB
Sopir Angkot Tanah Abang Protes Operasi Yustisi: Jaklingko Ditindak Dong
Penampakan petugas saat menindak sopir angkot yang melanggar aturan kapasitas penumpang. (Antara).

Suara.com - Sebanyak 26 angkutan umum terjaring Operasi Yustisi yang digelar Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta di pos pengawasan Kapal Api, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (21/9/2020). Puluhan angkot itu disetop petugas gegar melanggar kapasitas angkut kendaraan.

"Hari ini kita fokus kapasitas penumpang 50 persen serta pengaturannya," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di sela-sela operasi Yustisi di depan Gedung Kapal Api, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Operasi itu dilakukan untuk melihat penerapan Peraturan Gubernur DKI 88/2020 dan SK Kadishub DKI 156/2020 di minggu kedua Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo yang juga hadir dalam operasi Yustisisi itu mengingatkan bahwa kapasitas angkutan umum sebanyak 50 persen seharusnya tidak dihitung hanya penumpang tapi juga termasuk sopir.

"Jadi kapasitas angkot 11 penumpang. Tentu (dengan pemberlakuan pembatasan kapasitas kendaraan umum) jadi enam orang. Itu udah termasuk sopir. Jadi lima penumpang dan satu sopir," ujar Syafrin.

Lebih rinci dalam Operasi Yustisisi di kawasan Tanah Abang itu terjaring sebanyak 24 angkot dan dua bajaj yang melanggar aturan pembatasan kapasitas sebesar 50 persen.

Berdasarkan pantauan ANTARA di lokasi, semua angkot yang terjaring rata-rata memahami aturan pembatasan kapasitas hanya untuk penumpang dan bukan untuk keseluruhan kapasitas kendaraan.

Sehingga banyak angkot yang terjaring karena kedapatan membawa penumpang lebih dari lima orang.

Beberapa pengemudi angkot itu bahkan tidak terima saat dijaring karena merasa telah mengangkut penumpang sesuai aturan pembatasan 50 persen.

baca juga

"Pelanggarannya dibilang karena katanya tujuh orang. Padahal saya dari kemarin udah kayak gitu, kenapa tidak dari kemarin aja ditindaknya. Harusnya mereka punya kebijakan yang baik dong, terus jangan cuma kita doang yang ditindak itu Jaklingko juga," kata salah seorang supir angkot bernama Adjis.

Adjis saat itu, mendapatkan sanksi tertulis oleh Petugas dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta karena kedapatan melanggar Kadishub 156/2020 tentang pembatasan kapasitas orang dalam angkutan umum selama PSBB Jakarta.

Dalam Operasi Yustisisi di Jalan Jatibaru Raya yang berlangsung sejak Senin pagi itu para pelanggar aturan kapasitas kendaraan hanya diberikan sanksi teguran tertulis.

Jika nantinya para pelanggar aturan itu didapati melakukan pelanggaran serupa maka denda progresif yang dimulai dengan nominal Rp50 juta akan dibebankan kepada operator yang memiliki armada angkutan umum itu.

"Kalau denda itu tidak dibayar maka Pemda DKI berhak mencabut izin usaha. Ini kita lakukan untuk menghindari adanya klaster (COVID-19) baru di angkutan umum," ujar Sambodo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kebakaran Apartemen Pavilion: 33 Penghuni Terjebak Berhasil Dievakuasi, 2 Orang Masih Dicari!

Kebakaran Apartemen Pavilion: 33 Penghuni Terjebak Berhasil Dievakuasi, 2 Orang Masih Dicari!

News | Jum'at, 04 September 2026 | 18:14 WIB

Lantai 5 Apartemen Pavilion Tanah Abang Terbakar, 14 Penghuni Dievakuasi Damkar

Lantai 5 Apartemen Pavilion Tanah Abang Terbakar, 14 Penghuni Dievakuasi Damkar

News | Jum'at, 04 September 2026 | 14:18 WIB

14 Orang Dievakuasi dari Kebakaran Apartemen Pavilion, Petugas Masih Sisir Korban Terjebak!

14 Orang Dievakuasi dari Kebakaran Apartemen Pavilion, Petugas Masih Sisir Korban Terjebak!

News | Jum'at, 04 September 2026 | 14:02 WIB

Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak

Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak

News | Jum'at, 04 September 2026 | 13:40 WIB

Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak

Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak

News | Jum'at, 04 September 2026 | 13:14 WIB

Jalur Rel Dipadati Pendemo, KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Kena Imbas Pagi Ini

Jalur Rel Dipadati Pendemo, KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Kena Imbas Pagi Ini

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 10:46 WIB

KRL Lintas Tanah Abang Masih Berpotensi Alami Penyesuaian Operasional

KRL Lintas Tanah Abang Masih Berpotensi Alami Penyesuaian Operasional

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 10:40 WIB

Sempat Ditutup Imbas Kerumunan, Jalur KRL Tanah Abang-Palmerah Kembali Dibuka

Sempat Ditutup Imbas Kerumunan, Jalur KRL Tanah Abang-Palmerah Kembali Dibuka

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 07:38 WIB

Update KRL Malam Ini: Rute Rangkasbitung Direkayasa Akibat Massa Aksi DPR di Jalur Rel

Update KRL Malam Ini: Rute Rangkasbitung Direkayasa Akibat Massa Aksi DPR di Jalur Rel

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Jalur Rel Terkepung Massa Aksi DPR, Perjalanan KRL Tanah Abang Terhenti

Jalur Rel Terkepung Massa Aksi DPR, Perjalanan KRL Tanah Abang Terhenti

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 19:35 WIB

Terkini

Timnas Indonesia Gebuk Australia 2-0, Garuda Muda ke Piala Asia U-20 2027 dengan Rekor Sempurna

Timnas Indonesia Gebuk Australia 2-0, Garuda Muda ke Piala Asia U-20 2027 dengan Rekor Sempurna

Bola | Minggu, 06 September 2026 | 19:10 WIB

Erupsi Anak Krakatau Bikin Penerbangan di Bandara Samarinda Dibatalkan

Erupsi Anak Krakatau Bikin Penerbangan di Bandara Samarinda Dibatalkan

Kaltim | Minggu, 06 September 2026 | 19:09 WIB

Jangan Asal Sapu! Ini 6 Cara Bersihkan Rumah dari Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Jangan Asal Sapu! Ini 6 Cara Bersihkan Rumah dari Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Lifestyle | Minggu, 06 September 2026 | 19:07 WIB

Mental Tangguh Berbicara! Asnawi Jadi Bek Kanan Termahal di Liga Thailand

Mental Tangguh Berbicara! Asnawi Jadi Bek Kanan Termahal di Liga Thailand

Your Say | Minggu, 06 September 2026 | 19:05 WIB

Bedak Tabur Apa yang Cocok untuk Kulit Berminyak? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya

Bedak Tabur Apa yang Cocok untuk Kulit Berminyak? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya

Lifestyle | Minggu, 06 September 2026 | 18:55 WIB

Provaliant Tambah Event IP Global Tahun Depan, PIK Punya Peluang Jadi Panggungnya

Provaliant Tambah Event IP Global Tahun Depan, PIK Punya Peluang Jadi Panggungnya

Jakarta | Minggu, 06 September 2026 | 18:50 WIB

Sepekan Hilang, Polisi Temukan Titik Terang Keberadaan Cinta

Sepekan Hilang, Polisi Temukan Titik Terang Keberadaan Cinta

News | Minggu, 06 September 2026 | 18:50 WIB

Efek Erupsi Anak Krakatau: Persebaya Terpaksa Pulang ke Surabaya dari Lampung via Darat

Efek Erupsi Anak Krakatau: Persebaya Terpaksa Pulang ke Surabaya dari Lampung via Darat

Bola | Minggu, 06 September 2026 | 18:45 WIB

Air Tidak Bisa Dicetak Ulang, Hutan Jangan Dihabiskan demi Uang

Air Tidak Bisa Dicetak Ulang, Hutan Jangan Dihabiskan demi Uang

Your Say | Minggu, 06 September 2026 | 18:45 WIB

Mesin Bermasalah di Udara, Pilot Sky Ranger Terpaksa Mendarat di Sawah Blora hingga Pesawat Terbakar

Mesin Bermasalah di Udara, Pilot Sky Ranger Terpaksa Mendarat di Sawah Blora hingga Pesawat Terbakar

Jawa Tengah | Minggu, 06 September 2026 | 18:44 WIB

×