- Seorang wanita berinisial ES tertangkap mencuri ponsel di JPM Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin, 20 April 2026.
- Pelaku sempat diarak keliling pasar dengan kalung bertuliskan "Saya Copet" sebagai sanksi sosial dari pihak pengelola JPM.
- Kasus hukum tidak berlanjut karena korban menolak melapor demi mengejar jadwal kereta api untuk segera pulang kampung.
Suara.com - Seorang wanita berinisial ES dijatuhi sanksi sosial berupa diarak keliling pasar setelah kedapatan mencuri sebuah ponsel iPhone di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Aksi ini viral di media sosial setelah videonya diunggah akun Instagram @jabodetabek24info. Dalam video terlihat pelaku berjalan dengan papan tulisan 'Saya Copet' yang dikalungkan di lehernya.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi di atas Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) di depan Stasiun Tanah Abang pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
"Wanita diduga copet diamankan di kawasan Tanah Abang, diarak keliling pasar," tulis akun tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo, menjelaskan bahwa insiden bermula saat korban yang tengah berbelanja menyadari ponsel di dalam tasnya telah raib.
"Karena korban sadar kemudian korban mengejar diduga pelaku," ujar Dhimas kepada wartawan, Senin (20/4/2026).
Pelaku ES kemudian berhasil diamankan oleh petugas keamanan setempat sesaat setelah korban berteriak.
Namun, perkara ini tidak berlanjut ke ranah hukum lantaran korban menolak untuk membuat laporan polisi (LP).
Alasan korban cukup unik, yakni karena terburu-buru mengejar jadwal kereta untuk pulang kampung.
"Korban terburu-buru naik kereta untuk pulang kampung, selanjutnya barang bukti diserahkan kembali ke korban dan selanjutnya diduga pelaku dibawa ke kantor pengelola," ungkap Dhimas.
Lantaran tidak adanya laporan resmi, pihak pengelola JPM Tanah Abang memutuskan untuk memberikan sanksi sosial sebagai bentuk hukuman alternatif bagi ES sebelum dipulangkan.
"Oleh pengelola untuk membuat efek jera diduga pelaku diarak mengelilingi JPM dengan mengalungi tulisan 'Saya Copet'. Setelah itu pelaku dipulangkan oleh pihak pengelola JPM," pungkas Dhimas.