Efek Jera ala Tanah Abang: Pencuri iPhone Diarak Sambil Dikalungi Tulisan 'Saya Copet'

Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 22 April 2026 | 15:56 WIB
Efek Jera ala Tanah Abang: Pencuri iPhone Diarak Sambil Dikalungi Tulisan 'Saya Copet'
Seorang wanita berinisial ES dijatuhi sanksi sosial berupa diarak keliling pasar setelah kedapatan mencuri sebuah ponsel iPhone di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. [Suara.com/ Instagram]
  • Seorang wanita berinisial ES tertangkap mencuri ponsel di JPM Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin, 20 April 2026.
  • Pelaku sempat diarak keliling pasar dengan kalung bertuliskan "Saya Copet" sebagai sanksi sosial dari pihak pengelola JPM.
  • Kasus hukum tidak berlanjut karena korban menolak melapor demi mengejar jadwal kereta api untuk segera pulang kampung.

Suara.com - Seorang wanita berinisial ES dijatuhi sanksi sosial berupa diarak keliling pasar setelah kedapatan mencuri sebuah ponsel iPhone di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Aksi ini viral di media sosial setelah videonya diunggah akun Instagram @jabodetabek24info. Dalam video terlihat pelaku berjalan dengan papan tulisan 'Saya Copet' yang dikalungkan di lehernya.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi di atas Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) di depan Stasiun Tanah Abang pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

"Wanita diduga copet diamankan di kawasan Tanah Abang, diarak keliling pasar," tulis akun tersebut.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo, menjelaskan bahwa insiden bermula saat korban yang tengah berbelanja menyadari ponsel di dalam tasnya telah raib.

"Karena korban sadar kemudian korban mengejar diduga pelaku," ujar Dhimas kepada wartawan, Senin (20/4/2026).

Pelaku ES kemudian berhasil diamankan oleh petugas keamanan setempat sesaat setelah korban berteriak.

Namun, perkara ini tidak berlanjut ke ranah hukum lantaran korban menolak untuk membuat laporan polisi (LP).

Alasan korban cukup unik, yakni karena terburu-buru mengejar jadwal kereta untuk pulang kampung.

"Korban terburu-buru naik kereta untuk pulang kampung, selanjutnya barang bukti diserahkan kembali ke korban dan selanjutnya diduga pelaku dibawa ke kantor pengelola," ungkap Dhimas.

Lantaran tidak adanya laporan resmi, pihak pengelola JPM Tanah Abang memutuskan untuk memberikan sanksi sosial sebagai bentuk hukuman alternatif bagi ES sebelum dipulangkan.

"Oleh pengelola untuk membuat efek jera diduga pelaku diarak mengelilingi JPM dengan mengalungi tulisan 'Saya Copet'. Setelah itu pelaku dipulangkan oleh pihak pengelola JPM," pungkas Dhimas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Detik-Detik Pencopet Tanah Abang Diarak di Halte Transjakarta, Netizen: KPK Harus Belajar!

Detik-Detik Pencopet Tanah Abang Diarak di Halte Transjakarta, Netizen: KPK Harus Belajar!

Entertainment | Rabu, 22 April 2026 | 14:16 WIB

Modus Perusahaan Cangkang, Bareskrim Sikat Penyelundup 56 Ribu iPhone Ilegal Senilai Rp235 Miliar!

Modus Perusahaan Cangkang, Bareskrim Sikat Penyelundup 56 Ribu iPhone Ilegal Senilai Rp235 Miliar!

News | Rabu, 22 April 2026 | 10:24 WIB

Pengedar Ganja 3,6 Kg Diciduk di Tanah Abang Usai Ambil Paket dari Ekspedisi

Pengedar Ganja 3,6 Kg Diciduk di Tanah Abang Usai Ambil Paket dari Ekspedisi

News | Selasa, 21 April 2026 | 15:22 WIB

Terkini

Tak Hanya dengan Rudal, Begini Cara Bejat Tentara Zionis Usir Warga Palestina dari Tepi Barat

Tak Hanya dengan Rudal, Begini Cara Bejat Tentara Zionis Usir Warga Palestina dari Tepi Barat

News | Rabu, 22 April 2026 | 15:48 WIB

Siap-siap Nabung! Presiden Prabowo Berencana Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Siap-siap Nabung! Presiden Prabowo Berencana Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

News | Rabu, 22 April 2026 | 15:45 WIB

Harga BBM dan Sembako Naik, Puan Minta Pemerintah Lakukan Mitigasi Cepat

Harga BBM dan Sembako Naik, Puan Minta Pemerintah Lakukan Mitigasi Cepat

News | Rabu, 22 April 2026 | 15:42 WIB

Kejagung Bongkar Perusahaan Bayangan Zarof Ricar, Dibuat Khusus untuk Pencucian Uang

Kejagung Bongkar Perusahaan Bayangan Zarof Ricar, Dibuat Khusus untuk Pencucian Uang

News | Rabu, 22 April 2026 | 15:33 WIB

Nasi Hambar dan Salah Jam Makan, Peneliti Celios Temukan Banyak Siswa Buang Jatah MBG

Nasi Hambar dan Salah Jam Makan, Peneliti Celios Temukan Banyak Siswa Buang Jatah MBG

News | Rabu, 22 April 2026 | 15:30 WIB

Terusir dari Rumah Sendiri, Kisah Suku Yanomami yang Tinggal di Paris Hutan Amazon

Terusir dari Rumah Sendiri, Kisah Suku Yanomami yang Tinggal di Paris Hutan Amazon

News | Rabu, 22 April 2026 | 15:24 WIB

Warga Yordania Usir Militer AS, Sadar Negaranya Cuma Dijadikan 'Boneka'

Warga Yordania Usir Militer AS, Sadar Negaranya Cuma Dijadikan 'Boneka'

News | Rabu, 22 April 2026 | 15:14 WIB

Penembakan Turis di Piramida Teotihuacan Meksiko Mengancam Keamanan Piala Dunia 2026

Penembakan Turis di Piramida Teotihuacan Meksiko Mengancam Keamanan Piala Dunia 2026

News | Rabu, 22 April 2026 | 15:10 WIB

PM Terpilih Hungaria Ancam Tangkap Benjamin Netanyahu Jika Masuk Wilayahnya

PM Terpilih Hungaria Ancam Tangkap Benjamin Netanyahu Jika Masuk Wilayahnya

News | Rabu, 22 April 2026 | 15:10 WIB

Target Irit Menko Yusril: Naikkan Indeks Pembangunan Hukum Cuma 0,01 Poin, Emang Berarti?

Target Irit Menko Yusril: Naikkan Indeks Pembangunan Hukum Cuma 0,01 Poin, Emang Berarti?

News | Rabu, 22 April 2026 | 15:07 WIB