Viral Video Ibu Bawa Balita Naik KRL, Sampai Kena Tegur Petugas Keamanan

Reza Gunadha, Hernawan

Senin, 21 September 2020 | 17:19 WIB
Viral Video Ibu Bawa Balita Naik KRL, Sampai Kena Tegur Petugas Keamanan
Tangkapan Layar Video Viral Ibu Bawa Balita Naik KRL (TikTok/@farahdinaalmas3).

Suara.com - Di linimasa media sosial, beredar video yang memperlihatkan petugas keamanan meminta seorang ibu turun dari KRL lantaran anaknya tidak mengenakan masker.

Video ini dibagikan oleh akun TikTok Farahdina Almas, Sabtu (19/8/2020).

Dalam video tersebut, tampak seorang ibu yang tengah duduk di sebuah KRL. Ibu ini memangku anak bayinya yang tidak memakai masker.

Alhasil, ibu tersebut ditegur oleh petugas yang memang punya wewenang untuk menertibkan orang-orang tanpa masker kala situasi pandemi seperti sekarang ini.

Selama beberapa saat, Ibu tersebut terlihat beradu pendapat dengan petugas yang berdiri tidak jauh dari tempatnya duduk.

Tangkapan Layar Video Viral Ibu Bawa Balita Naik KRL (TikTok/@farahdinaalmas3).
Tangkapan Layar Video Viral Ibu Bawa Balita Naik KRL (TikTok/@farahdinaalmas3).

"Jadi si ibu disuruh pak petugas turun karena bawa anak yang masih kecil dan tidak memakai masker. Dia bilang 'yang di depan gak masalah kok' dan tetap tidak mau turun," kata Farahdina Almas.

"Sumpah disini kalau kalian petugas apa yang kalian lakukan?" lanjutnya.

Simak video viral tersebut disini.

Hingga tulisan ini dibuat, video tersebut telah viral ditayangkan lebih dari 650.000 kali.

baca juga

Tidak hanya itu, unggahan akun TikTok @farahdinaalmas3 ini juga dibanjiri oleh berbagai komentar warganet. Banyak dari mereka bukan menyoroti masalah pemakaian masker, tetapi lebih kepada anak kecil yang bisa masuk ke dalam kereta.

Beberapa warganet mempertanyakan kenapa anak kecil tersebut lolos pemantauan di stasisiun pemberangkatan sehingga dapat masuk ke dalam kereta. Pasalnya, aturan yang ada mengatakan bahwa anak berusia dibawah 5 tahun belum boleh masuk kereta.

"Anak di bawah 1 tahun tidak boleh pakai masker dan untuk ketentuan naik kereta kan anak dibawah 5 tahun belum boleh, dan itu kenapa bisa lolos masuk?" ujar Gege.

"Kita petugas kereta punya SOP. Untuk anak kecil yang belum memenuhi batas ketentuan peraturan kereta api dan pemerintah belum bisa dibawa masuk atau naik kereta," sambung Bagus Pras.

"Seharusnya dari stasiun keberangkatan sudah dicegat. Peraturan KRL selama pandemi kan anak dibawah lima tahun tidak diperbolehkan masuk KRL dulu," timpal Yoyow.

Anak-anak di Bawah Lima Tahun Dilarang Naik KRL Saat New Normal Berlaku

PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) akan membatasi penumpang yang akan menggunakan Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek. Salah satunya, PT KCI akan melarang bagi anak-anak di bawah usia lima tahun atau balita untuk naik KRL.

Vice President Corporate Communications PT KCI Anne Purba mengatakan anak-anak balita selain cukup berisiko juga tidak memiliki kepentingan mendesak untuk keluar dari rumah dan menggunakan transportasi publik termasuk KRL di tengah situasi pandemi Covid-19 ini.

Untuk itu, balita akan dilarang sementara menggunakan KRL.

"Namun, bila ada kepentingan yang sangat mendesak bagi balita maupun lansia untuk naik KRL antara lain untuk mendapat perawatan medis rutin ke Rumah Sakit, maka dapat berkomunikasi dan menjelaskan keperluan tersebut kepada petugas di stasiun," ujar Anne dalam keteranganya, Selasa (2/6/2020).

Dalam hal ini, PT KCI juga mengeluarkan kebijakan bagi kelompok yang menggunakan KRL untuk berdagang di lokasi tujuan, dan kelompok lansia diatur untuk menggunakan KRL hanya pada waktu-waktu di luar jam sibuk.

Aturan ini dibuat untuk meminimalisir risiko bagi kelompok yang sangat rentan terhadap Covid-19, yaitu lanjut usia atau mereka yang telah berumur enam puluh tahun atau lebih.

"Mengingat adanya potensi kepadatan pengguna KRL pada jam sibuk, maka bagi lansia hanya diizinkan untuk naik KRL pada pukul 10.00 hingga 14.00 WIB," kata Anne.

Selain itu, PT KCI mengimbau Agar menggunakan transaksi non tunai ini untuk meminimalisir kemungkinan penularan Covid-19 dari uang tunai yang sangat sering berpindah tangan.

Petugas frontliner PT KCI juga telah mulai menggunakan pelindung wajah atau face shield sebagai upaya untuk semakin mencegahan penularan Covid-19. Nantinya seluruh petugas di stasiun maupun Kereta akan mengguna pelindung wajah ini.

Memasuki era kenormalan baru, tentu akan semakin banyak masyarakat yang kembali beraktivitas. Namun jika memungkinkan sebaiknya tetap bekerja dari rumah. Untuk meminimalisir risiko, hanya keluar rumah dan gunakan transportasi publik untuk kebutuhan yang benar-benar mendesak.

Kemudian untuk menghindari antrian, hindari naik KRL di jam-jam sibuk karena akan tetap ada pembatasan jumlah pengguna untuk menjaga physical distancing.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Video Nenek Dipukul dan Ditendang Ini Bikin Emosi Netizen

Viral Video Nenek Dipukul dan Ditendang Ini Bikin Emosi Netizen

Jatim | Senin, 21 September 2020 | 16:36 WIB

Profesor di Inggris: Anak Pilek Belum Tentu Covid-19 dan Tak Perlu Dites

Profesor di Inggris: Anak Pilek Belum Tentu Covid-19 dan Tak Perlu Dites

Health | Senin, 21 September 2020 | 16:18 WIB

Ingin Tahu Jenis Kelamin Bayinya, Ayah Nekat Robek Perut Istri

Ingin Tahu Jenis Kelamin Bayinya, Ayah Nekat Robek Perut Istri

News | Senin, 21 September 2020 | 16:21 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×