Tanda Tangani Surat Keterangan Cerai, Bupati Aru Digugat Istri Kepala Dinas

Chandra Iswinarno Suara.Com
Rabu, 23 September 2020 | 12:30 WIB
Tanda Tangani Surat Keterangan Cerai, Bupati Aru Digugat Istri Kepala Dinas
Ilustrasi perceraian. (Rex/ Mirror)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Saya tidak terima keberpihakan Pak Bupati kepada suami saya yang merekayasa pernyataannya terkait penyebab perceraian dalam surat itu, seharusnya saya dihadirkan untuk menanyakan langsung pada saya," katanya.

Masih menurut Habiba, ada pernyataan membina dan memeriksa dalam surat itu.

"Yang diperiksa suami saya tapi saya kan tidak, yang dibinakan suami saya tapi saya kan tidak, tidak ada upaya dari pihak bupati, tiba-tiba sudah ada surat ini, ini menyangkut nasib anak-anak saya," katanya.

Apalagi, menurut Habiba, alasan sebenarnya bukan karena terkait dirinya.

Namun, lantaran sang suami Umar Ruly Londjo, yang menjabat Kadis PPR Kepulauan Aru, telah menikah siri dengan perempuan lain tanpa sepengetahuannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI