Dicap Lelet hingga Pika Wafat, BNN Akhirnya Mau Gandeng Kemenkes-BRIN buat Riset Ganja Medis

Agung Sandy Lesmana

Selasa, 06 Mei 2025 | 14:33 WIB
Dicap Lelet hingga Pika Wafat, BNN Akhirnya Mau Gandeng Kemenkes-BRIN buat Riset Ganja Medis
ILUSTRASI. Dicap Lelet hingga Pika Wafat, BNN Akhirnya Mau Gandeng Kemenkes-BRIN buat Riset Ganja Medis. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengaku siap menggandeng Kementerian Kesehatan dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk melakukan penelitian ganja untuk kepentingan dunia medis. Wacana untuk melakukan riset terhada ganja untuk kebutuhan medis itu diungkapkan oleh Kepala BNN Komisaris Jenderal Marthinus Hukom dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, di Jakarta, Senin (5/6/2025).

"Kami memohon waktu untuk melakukan penelitian karena masalah ganja ini masalah yang memang sedang diperbincangkan apakah bisa dilegalkan untuk masalah kesehatan, sehingga kami butuh hasil riset yang lebih akurat," ucap Marthinus dalam rapat secara daring yang dikutip dari Antara pada Selasa (6/5/2025). 

Marthinus menyebut bahwa penelitian penggunaan ganja di dunia medis rencananya dilakukan di laboratorium forensik BNN, yang menjadi salah satu laboratorium forensik terbaik di Asia Tenggara.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom (tengah) saat menyampaikan keterangan pers kinerja BNN selama periode 2023 di Gedung BNN RI, Jakarta, Kamis (28/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom (tengah) saat menyampaikan keterangan pers kinerja BNN selama periode 2023 di Gedung BNN RI, Jakarta, Kamis (28/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Rencana menggaet Kemenkes dan BRIN itu disampaikan Marthinus saat menanggapi pertanyaan anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Hinca Panjaitan, yang menanyakan apakah BNN akan membuat riset mengenai penggunaan ganja untuk kebutuhan medis.

Dalam rapat tersebut, Hinca turut menyoroti soal uji materi permohonan pelegalan ganja di dunia medis yang sudah sering diajukan oleh masyarakat, terutama oleh orang tua yang memiliki anak pengidap celebral palsy atau lumpuh otak.

Ganja dinilai bisa mengobati penyakit itu.

Terbaru, Hinca mengungkapkan terdapat salah satu anak pengidap lumpuh otak sejak 10 tahun lalu yang telah menghembuskan nafas terakhirnya. Adapun orang tua anak itu merupakan salah satu pemohon uji materiil Undang-Undang Narkotika terkait regulasi ganja medis.

Politisi Partai Demokrat itu pun kembali mengungkit soal putusan MK yang meminta agar pemerintah segera melakukan riset tentang ganja untuk medis. Mestinya, kata Hinca pemerintah dalam hal ini BNN segera melakukan riset tentang ganja medis guna menyingkapi putusan MK. 

Anggota Komisi III DPR RI fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan. (Suara.com/Bagaskara)
Anggota Komisi III DPR RI fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan. (Suara.com/Bagaskara)

"Negara terlalu lama berdiskusi tentang riset yang tak kunjung dimulai. Padahal MK sudah memutuskan dua kali atas uji materiil UU Narkotika, memerintahkan negara untuk melakukan uji riset dan itu sudah tiga tahun lalu," kata Hinca pada rapat kerja itu.

baca juga

Sebelumnya diberitakan, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengucapkan kabar duka atas meninggalnya Pika, seorang anak penderita celebral palsy. Adapun Santi Warastuti adalah orang tua Pika yang menjadi pemohon uji materil UU Narkotika di Mahkamah Konstitusi (MK) tentang regulasi ganja medis. 

"Kami dengan duka mendalam menyampaikan kabar bahwa Pika anak Ibu Santi, salah satu pemohon uji materil UU Narkotika terkait regulasi ganja medis telah meninggal dunia," tulis ICJR dalam keterangan resminya dikutip Suara.com pada Rabu (19/3/2025).

Andien Bertemu Ibu yang Viral Perjuangkan Legalisasi Ganja Medis di CFD. (Twitter)
ILUSTRASI. Artis Andien saat bertemu Santi Ibu yang Viral Perjuangkan Legalisasi Ganja Medis di CFD. (Twitter)

ICJR meminta negara untuk hadir bagi anak-anak seperti Pika, yang membutuhkan ganja medis sebagai opsi pengobatan.

"Anak-anak berkebutuhan khusus di sekitar kita yang membutuhkan opsi pengobatan ganja medis," ujarnya.

Sejauh ini, usai amanah putusan Mahkamah Konstitusi 106/PUU-XVIII/2020, pemerintah belum melakukan penelitian terkait penggunaan ganja untuk medis.

"Kami menyesalkan sikap pengambil kebijakan yang tidak mampu memenuhi hak kesehatan masyarakat yang paling membutuhkan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Buka Peluang Bertemu Jenderal Try Sutrisno dkk, Nasib Wapres Gibran di Ujung Tanduk?

Prabowo Buka Peluang Bertemu Jenderal Try Sutrisno dkk, Nasib Wapres Gibran di Ujung Tanduk?

News | Selasa, 06 Mei 2025 | 10:02 WIB

Mantan KSAD Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman: Gak Ada Istilah TNI Takut sama Ormas!

Mantan KSAD Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman: Gak Ada Istilah TNI Takut sama Ormas!

News | Selasa, 06 Mei 2025 | 09:32 WIB

Ungkit Era Gatot, Dudung Sebut Revisi Mutasi karena Salah Tulis: Gak Ada Hubungan Sikap Tri Sutrisno

Ungkit Era Gatot, Dudung Sebut Revisi Mutasi karena Salah Tulis: Gak Ada Hubungan Sikap Tri Sutrisno

News | Selasa, 06 Mei 2025 | 08:30 WIB

Wapres Gibran Mau Dilengserkan, Jenderal Dudung Waswas Manuver Seniornya di TNI, Kenapa?

Wapres Gibran Mau Dilengserkan, Jenderal Dudung Waswas Manuver Seniornya di TNI, Kenapa?

News | Selasa, 06 Mei 2025 | 07:32 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB