Jelang Sidang Putusan Etik, MAKI Berharap Dewas KPK Sanksi Firli Bahuri

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Kamis, 24 September 2020 | 09:22 WIB
Jelang Sidang Putusan Etik, MAKI Berharap Dewas KPK Sanksi Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri menjalani sidang etik atas perilaku hidup mewah yang dilakukannya karena menggunakan helikopter khusus saat kembali ke kampung halamannya di Sumsel.

Suara.com - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) berharap Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memutus Ketua KPK Firli Bahuri terbukti melanggar kode etik terkait penggunaan helikopter mewah.

"Harapan saya Dewan Pengawas KPK menyatakan Pak Firli terbukti melanggar kode etik, yaitu bergaya hidup mewah dan selanjutnya memutus yang seadil-adilnya," ucap Koordinator MAKI Boyamin Saiman saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (24/9/2020).

Dewas KPK menggelar sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik Firli di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau Gedung KPK lama, Jakarta, Kamis mulai pukul 09.00 WIB.

"Tetapi sepenuhnya saya menyerahkan kepada Dewan Pengawas KPK dugaan pelanggaran kode etik ini. Sanksinya ringan, sedang, berat saya serahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas KPK," ujar Boyamin.

Saat menjadi saksi dalam sidang etik Firli beberapa waktu lalu, ia pun mengajukan permohonan kepada Dewas KPK agar posisi Firli digeser dari Ketua KPK menjadi Wakil Ketua KPK.

"Artinya, tetap pimpinan KPK karena pertimbangan saya Pak Firli dengan menjadi Ketua KPK itu terlalu berat beban protokoler dan beban psikologisnya sehingga bahasa saya seakan-akan Pak Firli itu sudah tidak menapakkan kakinya di bumi, perspektif saya lho," tuturnya.

Menurut dia, posisi Firli saat ini diduga terlalu mendominasi sehingga dengan digeser menjadi Wakil Ketua KPK diharapkan Firli kembali menjadi pimpinan KPK yang membumi dan kolektif kolegial.

"Itu artinya untuk kembali menjadi pimpinan KPK yang membumi, yang kolektif kolegial karena sering Pak Firli istilah saya kadang-kadang diduga terlalu mendominasi sebagai Ketua KPK di hadapan KPK sendiri maupun pimpinan yang lain," kata Boyamin.

Sebelumnya, dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli tersebut diadukan MAKI ke Dewas KPK pada Rabu (24/6) atas penggunaan helikopter mewah dalam perjalanan di Sumatera Selatan, Juni 2020.

baca juga

Firli diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku "Integritas" pada Pasal 4 ayat (1) huruf c atau Pasal 4 ayat (1) huruf n atau Pasal 4 ayat (2) huruf m dan/atau "Kepemimpinan" pada Pasal 8 ayat (1) huruf f Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor: 02 Tahun 2020.

Pada Sabtu (20/6), Firli melakukan perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan, untuk kepentingan pribadi keluarga, yakni ziarah ke makam orang tuanya.

Perjalanan tersebut menggunakan sarana helikopter milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO berkategori mewah (helimousine) karena pernah digunakan Motivator dan Pakar Marketing Tung Desem Waringin yang disebut sebagai Helimousine President Air.

MAKI menilai perbuatan Firli tersebut bertentangan dengan kode etik pimpinan KPK yang dilarang bergaya hidup mewah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Sidang Etik, MAKI Berharap Firli Turun Jabatan Jadi Wakil Ketua KPK

Jelang Sidang Etik, MAKI Berharap Firli Turun Jabatan Jadi Wakil Ketua KPK

News | Rabu, 23 September 2020 | 12:38 WIB

Anggota Dewas Kena Corona, Sidang Etik Firli Bahuri Tetap Digelar Kamis

Anggota Dewas Kena Corona, Sidang Etik Firli Bahuri Tetap Digelar Kamis

News | Selasa, 22 September 2020 | 15:17 WIB

Dengan Cara Ini, Ketua KPK Yakin Indonesia Bebas Korupsi 10 Tahun Mendatang

Dengan Cara Ini, Ketua KPK Yakin Indonesia Bebas Korupsi 10 Tahun Mendatang

News | Senin, 21 September 2020 | 16:09 WIB

Anggota Dewas KPK Positif Corona, Bagaimana Nasib Sidang Etik Firli Bahuri?

Anggota Dewas KPK Positif Corona, Bagaimana Nasib Sidang Etik Firli Bahuri?

News | Senin, 21 September 2020 | 14:31 WIB

Putusan Sidang Etik Firli Bahuri Ditunda, MAKI Curiga Ada Kongkalikong

Putusan Sidang Etik Firli Bahuri Ditunda, MAKI Curiga Ada Kongkalikong

News | Selasa, 15 September 2020 | 18:34 WIB

Minta Publik Tak Curiga Sidang Etik Firli Ditunda, DPR: Pikir Positif Saja

Minta Publik Tak Curiga Sidang Etik Firli Ditunda, DPR: Pikir Positif Saja

News | Selasa, 15 September 2020 | 16:20 WIB

Bukan Hanya Firli Bahuri, Sidang Putusan Etik Ketua WP KPK Juga Ditunda

Bukan Hanya Firli Bahuri, Sidang Putusan Etik Ketua WP KPK Juga Ditunda

News | Selasa, 15 September 2020 | 12:31 WIB

Terkini

DPR Janjikan RUU Perampasan Aset Rampung Desember, AMPB Mau Bukti Tertulis

DPR Janjikan RUU Perampasan Aset Rampung Desember, AMPB Mau Bukti Tertulis

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:30 WIB

Tangani Dampak Gempa NTT, Mendagri Tito Pastikan Layanan Adminduk Hingga Bantuan Presiden Berjalan

Tangani Dampak Gempa NTT, Mendagri Tito Pastikan Layanan Adminduk Hingga Bantuan Presiden Berjalan

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:29 WIB

Panas! Disindir Dicariin Masyarakat, Kiky Saputri Sebut Barisan Sakit Hati Pilpres

Panas! Disindir Dicariin Masyarakat, Kiky Saputri Sebut Barisan Sakit Hati Pilpres

Entertainment | Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:28 WIB

Demo di Depan DPR Besok, Polda Metro Jaya Sebut Belum Ada Surat Pemberitahuan yang Masuk

Demo di Depan DPR Besok, Polda Metro Jaya Sebut Belum Ada Surat Pemberitahuan yang Masuk

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:25 WIB

European Leagues Desak Gianni Infantino Mundur dari Presiden FIFA

European Leagues Desak Gianni Infantino Mundur dari Presiden FIFA

Bola | Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:24 WIB

Survei Tempo: Politik Dinasti Keluarga Pejabat Hal yang Wajar

Survei Tempo: Politik Dinasti Keluarga Pejabat Hal yang Wajar

Jabar | Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:22 WIB

Demi Putranya yang Autisme, Ibu ini Membuat Tato Keyboard di Tangannya

Demi Putranya yang Autisme, Ibu ini Membuat Tato Keyboard di Tangannya

Your Say | Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:20 WIB

Teknologi Mengubah Cara Belajar, Guru Kini Jadi Inovator di Era Digital

Teknologi Mengubah Cara Belajar, Guru Kini Jadi Inovator di Era Digital

Lifestyle | Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:19 WIB

Empat Kali Ditangkap! Ini Garis Waktu Kasus Narkoba Revaldo: Penjara Tak Membuat Kapok

Empat Kali Ditangkap! Ini Garis Waktu Kasus Narkoba Revaldo: Penjara Tak Membuat Kapok

Entertainment | Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:17 WIB

SDI Dukung Tuntutan AMPB soal RUU Perampasan Aset, Tapi Ingatkan Risiko Penyusupan

SDI Dukung Tuntutan AMPB soal RUU Perampasan Aset, Tapi Ingatkan Risiko Penyusupan

Jogja | Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:15 WIB

×