Terjerat Kasus Suap, Politikus Dihukum Penjara 99 Tahun

Rendy Adrikni Sadikin, Hikmawan Muhamad Firdaus

Jum'at, 25 September 2020 | 11:26 WIB
Terjerat Kasus Suap, Politikus Dihukum Penjara 99 Tahun
Ilustrasi napi di penjara. [Shutterstock]

Suara.com - Seorang politisi senior Thailand dijatuhi hukuman penjara hingga 99 tahun akibat tersandung kasus suap di sebuah proyek perumahan.

Menyadur Bangkok Post, Divisi Kriminal Mahkamah Agung untuk Pemegang Posisi Politik Thailand telah menghukum mantan menteri pembangunan sosial dan keamanan manusia Watana Muangsook 99 tahun penjara karena suap dalam proyek perumahan murah.

Watana kemudian diizinkan untuk banding dengan jaminan 10 juta baht (Rp 4,7 miliar) dengan syarat dia tidak boleh pergi ke luar negeri tanpa persetujuan pengadilan.

Jika terbukti bersalah setelah banding, anggota kunci Partai Pheu Thai akan menjalani hukuman 50 tahun, kemungkinan hukuman penjara terlama menurut hukum Thailand.

Pengadilan memutuskan Watana bersalah karena menuntut suap dari proyek perumahan Eua Arthorn bernilai miliaran baht yang diprakarsai oleh National Housing Authority, sebuah organisasi di bawah Kementerian Pembangunan Sosial dan Keamanan Manusia.

Watana Muangsook, mantan menteri pembangunan sosial Thailand dihukum penjara 99 tahun.[Twitter/@watanamuangsook]
Watana Muangsook, mantan menteri pembangunan sosial Thailand dihukum penjara 99 tahun.[Twitter/@watanamuangsook]

Dia dinyatakan bersalah atas 11 dakwaan, yang masing-masing diberikan hukuman penjara sembilan tahun.

Kasus tersebut termasuk di antara beberapa kasus yang ditangani oleh Asset Scrutiny Committee yang dibentuk setelah kudeta 2006.

Kasus tersebut diusut setelah kudeta 2014 oleh NACC, yang memutuskan bahwa kasus itu ada alasannya. Jaksa kemudian mendakwa Watana karena meminta dan menerima suap saat menjadi pejabat negara.

Watana dan sembilan lainnya dituduh menuntut suap dari pengembang yang membangun rumah untuk proyek perumahan murah.

baca juga

Watana memposting di Facebook bahwa kasusnya adalah kasus pertama dengan hukuman penjara maksimum 50 tahun yang diberikan jaminan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bela Aksi Rakyat, Ratu Kecantikan Thailand Dihujat 'Hitam, Jelek, Sampah'

Bela Aksi Rakyat, Ratu Kecantikan Thailand Dihujat 'Hitam, Jelek, Sampah'

News | Rabu, 23 September 2020 | 18:06 WIB

Produksi Mobil Indonesia Masih Kalah dari Thailand, Apa Sebabnya?

Produksi Mobil Indonesia Masih Kalah dari Thailand, Apa Sebabnya?

Otomotif | Rabu, 23 September 2020 | 10:30 WIB

Biar Turis Nakal Kapok, Taman Nasional Kirim Balik Sampah yang Ditinggal

Biar Turis Nakal Kapok, Taman Nasional Kirim Balik Sampah yang Ditinggal

Lifestyle | Selasa, 22 September 2020 | 22:05 WIB

Terkini

Masyarakat Bisa Protes Jika Data Desil Tak Sesuai, Begini Caranya

Masyarakat Bisa Protes Jika Data Desil Tak Sesuai, Begini Caranya

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 18:26 WIB

Kemarau Panjang Belum Usai, Hujan Mulai Turun di Musi Rawas dan Wilayah Sumsel

Kemarau Panjang Belum Usai, Hujan Mulai Turun di Musi Rawas dan Wilayah Sumsel

Sumsel | Senin, 31 Agustus 2026 | 18:26 WIB

Gaya Hidup Berkelanjutan Mulai Dilirik, Brand Ramah Lingkungan Punya Peluang Besar di Indonesia

Gaya Hidup Berkelanjutan Mulai Dilirik, Brand Ramah Lingkungan Punya Peluang Besar di Indonesia

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 18:25 WIB

Jogja dan Mitos Slow Living: Ketika Kota Santai Harus Tegang Mengejar Hidup

Jogja dan Mitos Slow Living: Ketika Kota Santai Harus Tegang Mengejar Hidup

Your Say | Senin, 31 Agustus 2026 | 18:23 WIB

Daftar Motor Matik yang Sudah Dilengkapi USB Type C dari Honda Scoopy Sampai Yamaha NMAX

Daftar Motor Matik yang Sudah Dilengkapi USB Type C dari Honda Scoopy Sampai Yamaha NMAX

Otomotif | Senin, 31 Agustus 2026 | 18:23 WIB

Hasil Timnas Indonesia U-20: Garuda Muda Gagal Jinakkan Malaysia, Buang Sejumlah Peluang Emas

Hasil Timnas Indonesia U-20: Garuda Muda Gagal Jinakkan Malaysia, Buang Sejumlah Peluang Emas

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 18:22 WIB

DPR Desak Polisi Usut Peran Ormas di Balik Pengeroyokan Maut Warga Pejompongan

DPR Desak Polisi Usut Peran Ormas di Balik Pengeroyokan Maut Warga Pejompongan

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 18:20 WIB

80% Distribusi Energi Jawa Bagian Barat Lewat RU VI Balongan, Kapal Siaga 24 Jam

80% Distribusi Energi Jawa Bagian Barat Lewat RU VI Balongan, Kapal Siaga 24 Jam

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 18:19 WIB

Segini Hitungan Pertumbuhan Ekonomi ala Purbaya Demi Hapus Angka Pengangguran di Indonesia

Segini Hitungan Pertumbuhan Ekonomi ala Purbaya Demi Hapus Angka Pengangguran di Indonesia

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 18:17 WIB

Here We Go! Diusir FC Twente, Mees Hilgers Resmi Pindah ke SC Heerenveen

Here We Go! Diusir FC Twente, Mees Hilgers Resmi Pindah ke SC Heerenveen

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 18:15 WIB

×