Tengku: Ada yang Bangga dengan Upaya Pengambilan Harta Yayasan Pak Harto

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 25 September 2020 | 14:26 WIB
Tengku: Ada yang Bangga dengan Upaya Pengambilan Harta Yayasan Pak Harto
Ilustrasi hukum. [Shutterstock]

"Secara prospek keuangan pasti sudah diperhitungkan. Mungkin ke depan Jiwasraya sudah memiliki prospek sehingga layak dipertahankan, meski mendapat suntikan modal Rp 20 triliun," kata dia.

Telisa mengaku saat ini upaya restrukturisasi yang akan dilakukan pemerintah sudah menjadi langkah yang paling tepat.

Jiwasraya melakukan restrukturisasi kepada pemegang polis semua produknya dengan agenda utama menurunkan bunga yang sebelumnya dijanjikan sebesar 13-14 persen menjadi 6-7 persen. Nasabah yang setuju akan dipindahkan ke perusahaan cangkang yaitu PT. Nusantara Life yang berada di bawah BPUI.

Hanya saja, Telisa menggarisbawahi, restrukturisasi ini juga harus disertai reward and punishment. Bagi siapa saja yang menjadi sumber masalah perusahaan harus dihukum dan dilakukan evaluasi secara menyeluruh di manajemen BUMN.

"Masalah Jiwasraya ini sudah ada sebelum pandemi, jadi memang sudah ada moral hazard di sektor keuangan. Untuk itu harus ada pembenahan secara menyeluruh," kata Telisa.

Dia mengatakan untuk mendapatkan suntikan dana, sudah tidak memungkinkan dengan menerbitkan surat utang (bond), karena likuiditas industri keuangan tengah ketat.

Sebelumnya, pengamat asuransi Irfan Raharjo menilai bahwa restrukturisasi Jiwasraya merupakan cara paling efisien mengatasi permasalahan BUMN asuransi itu di tengah pandemi Covid-19.

"Restrukturisasi polis asuransi Jiwasraya menjadi langkah yang paling tepat dan realistis. Hanya saja klaim pemegang polis harus segera dibayarkan," kata Irfan.

Menurut Irfan, Jiwasraya sebenarnya memiliki cara lain untuk mendapatkan dana seperti melalui penerbitan surat utang (obligasi) dan penjualan aset.

Baca Juga: Kejagung Sebut Gagal Bayar Asuransi Wanaartha Terjadi Sejak Oktober 2019

Namun, dengan kondisi likuiditas di pasar yang masih ketat penerbitan surat utang tidak memungkinkan, sedangkan jika dengan cara penjualan aset akan terkendala harus menunggu proses hukum kasus Jiwasraya rampung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI