Tengku: Ada yang Bangga dengan Upaya Pengambilan Harta Yayasan Pak Harto

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 25 September 2020 | 14:26 WIB
Tengku: Ada yang Bangga dengan Upaya Pengambilan Harta Yayasan Pak Harto
Ilustrasi hukum. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah akan mengalokasikan Penyertaan Modal Negara senilai Rp20 triliun untuk pembayaran klaim nasabah PT. Asuransi Jiwasraya (Persero). Jiwasraya merupakan BUMN yang kini sedang terseret megaskandal korupsi -- kasusnya sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Langkah pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan menyiapkan anggaran Rp20 triliun untuk membantu Jiwasraya alih-alih didukung, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia mengkritik keras.

Dia membandingkan langkah hukum terhadap Jiwasraya dengan ketika menangani kasus yayasan peninggalan mantan Presiden Soeharto. Kejaksaan Agung menyita aset-aset milik Yayasan Supersemar sebesar Rp242 miliar dan menyerahkannya ke kas negara sejak 28 November 2019.

"Ada yang bangga dengan upaya pengambilan harta yayasan peninggalan Pak Harto? Prestasi hebat katanya. Padahal harta yayasan itu untuk kesejahteraan pendidikan, bencana alam, masjid, dan sosial lainnya," kata Tengku.

Sementara terhadap megaskandal korupsi di Jiwasraya, pemerintah justru akan menyuntikkan uang negara untuk membantu.  

"Sementara uang negara mau digelontorkan menutupi rampok Jiwasraya 20 T. Menutup borok?" kata Tengku.

Tetapi pendapat Tengku dihujani kritik sejumlah netizen dengan mengatakan langkah pemerintah baru rencana atau belum dilakukan. Soal Yayasan Supersemar, netizen menilai  Tengku tidak memiliki data yang akurat.

Ditangkapi demikian, Tengku menilai netizen tersebut kurang memahami persoalan. "Wah, wah... Memang nalar mahal harganya. Hemmm..." kata Tengku.

PMN Rp20 triliun belum cukup 

Baca Juga: Kejagung Sebut Gagal Bayar Asuransi Wanaartha Terjadi Sejak Oktober 2019

Langkah pemerintah melakukan restrukturisasi polis asuransi Jiwasraya harus diikuti dengan komitmen pengawasan dan pengelolaan perusahaan agar Penyertaan Modal Negara  sebesar Rp20 triliun maksimal dalam menyelesaikan persoalan di perusahaan itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI