Terkuak! Proses Aborsi Ilegal di Klinik Percetakan Negara Hanya 15 Menit

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Jum'at, 25 September 2020 | 20:14 WIB
Terkuak! Proses Aborsi Ilegal di Klinik Percetakan Negara Hanya 15 Menit
Rekonstruksi kasus aborsi ilegal 32 ribu janin di sebuah klinik rumahan di Jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat, Jumat (25/9/2020) [Suara.com/Yasir]

Suara.com - Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus aborsi ilegal 32 ribu janin di sebuah klinik rumahan di Jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat. Terkuak bahwa proses aborsi mulai dari persiapan hingga pemulihan berlangsung sangat cepat, hanya sekitar 15 menit.

Hal itu terungkap berdasar hasil rekonstruksi yang digelar oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Jakarta, Jumat (25/9/2020).

"Tadi saya sudah jelaskan bahwa itu dilakukan dengan sangat cepat sekali. Asumsi dari persiapan si pasien masuk sampai dengan pemulihan itu estimasi hanya 15 menit saja," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.

Calvijn mengemukakan untuk proses penindakan aborsi sendiri yakni sesungguhnya hanya berlangsung sekira lima menit. Proses aborsi dilakukan dengan menggunakan alat vakum penyedot bakal janin yang masih berupa gumpalan darah.

"Jadi pada saat proses pengambilan vakum atau melakukan aborsi itu estimasi hanya 5 menit saja ini yang sudah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan," ujarnya.

Adapun, Calvijn menyebutkan berdasar hasil rekonstruksi setidaknya terungkap tiga fakta baru lainnya. Fakta pertama terkuak bahwa klinik rumah tersebut merupakan klinik tanpa izin alias ilegal. Selain itu, oknum dokter dan bidan yang bekerja di klinik tersebut tidak memiliki kompetensi di bidangnya.

"Artinya tidak ada legalitas," ungkapnya.

Fakta kedua, diketahui bahwa klinik tersebut menawarkan jasa aborsi melalui laman website www.klinikaborsiresmi.com. Belakang diketahui bahwa website tersebut dibuat oleh oknum calo yang menjadi perantara antara calon pasien dengan pengelola klinik aborsi.

Fakta ketiga, terkuak bahwa peran calo dalam kasus aborsi puluhan ribu janin ini ternyata sangat besar. Bahkan, persentase pembagian hasil dari biaya aborsi setengahnya masuk ke kantong calo.

baca juga

Apabila pasien datang melalui website, pembagiannya adalah 50 persen untuk calo yang mengantarkan dan 50 persen untuk pemilik aborsi. Sedangkan yang 50 persen itu dibagi oleh tim pendukung, yakni dokter, bidan pembantu dan pemilik tempat aborsi.

"Artinya mastermind ini kita akan dalami sindikat calo ini. Kami tim akan bekerja keras untuk membuat terang benderang rangkaian ini," tuturnya.

32 Ribu Janin

Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya mengungkap kasus praktik aborsi ilegal di sebuah klinik rumahan di kawasan Jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat. Klinik aborsi ilegal tersebut tercatat telah melakukan praktik aborsi terhadap 32.760 janin.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Mereka masing-masing berinisial; LA (52), DK (30), NA (30), MM (38), YA (51), RA (52), LL (50), ED (28), SM (62), dan RS (25).

Masing-masing tersangka diketahui memiliki peran berbeda. Tersangka LA berperan sebagai pemilik klinik, DK sebagai dokter, NA sebagai kasir, MM sebagai petugas USG, YA dan LL sebagai pembantu dokter, RA sebagai penjaga pintu klinik, ED sebagai cleaning servis dan penjemput pasien, SM sebagai pelayan pasien, dan RS sebagai pasien.

"Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang kita terima bahwa ada satu klinik yang sering melakukan aborsi dan cukup lama," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat jumpa pers, Kamis (24/9) kemarin.

Selain mengamankan para tersangka polisi turut pula mengamankan sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti yang diamankan, yakni satu unit alat steril, satu tabung oksigen, satu unit alat USG, satu unit vakum penyedot bakal janin, satu unit alat tensi, satu unit tempat tidur praktik, dan beragam obat-obatan.

Omzet Rp10 Miliar

Selama beroperasi hampir tiga tahun terakhir ini, klinik aborsi rumahan di Jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat diprakirakan telah meraup omzet hingga Rp10 miliar.

Klinik tersebut beroperasi setiap hari Senin-Sabtu, sejak pukul 07.00 WIB-13.00 WIB. Setiap harinya para tersangka menangani lima hingga enam pasien.

"Biaya termurah sekitar Rp2 juta dengan janin yang termuda. Biasanya janin itu sekitar dua minggu, itu dengan biaya Rp2 juta. Kemudian di atas lima minggu itu sekitar Rp4 juta. Ini yang dia terima," ujar Yusri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Buku 'Memburu Muhammad', Polda Metro Jaya Turun Tangan Usut Dugaan Penistaan Agama

Heboh Buku 'Memburu Muhammad', Polda Metro Jaya Turun Tangan Usut Dugaan Penistaan Agama

News | Kamis, 24 September 2026 | 15:17 WIB

Polda Metro Dalami Peran Ipda Yayat di Kasus Suap Bekasi, Pengajuan Pensiun Dini Bakal Ditelaah

Polda Metro Dalami Peran Ipda Yayat di Kasus Suap Bekasi, Pengajuan Pensiun Dini Bakal Ditelaah

News | Kamis, 24 September 2026 | 10:55 WIB

26.386 Personel Gabungan Disiapkan Kawal 99 Kegiatan di Jakarta Hari Ini

26.386 Personel Gabungan Disiapkan Kawal 99 Kegiatan di Jakarta Hari Ini

News | Kamis, 24 September 2026 | 10:08 WIB

Setapol Ungkap Kondisi Tahanan Demo 27 Agustus: Ada yang Patah Jari hingga Luka Kepala

Setapol Ungkap Kondisi Tahanan Demo 27 Agustus: Ada yang Patah Jari hingga Luka Kepala

News | Kamis, 24 September 2026 | 07:36 WIB

5 Tapol Diintimidasi Jelang Upaya Praperadilan, Setapol Minta Komnas HAM Turun Tangan

5 Tapol Diintimidasi Jelang Upaya Praperadilan, Setapol Minta Komnas HAM Turun Tangan

News | Rabu, 23 September 2026 | 22:12 WIB

Sebelum Digeledah KPK, Ipda Yayat Ternyata Sudah Diperiksa Propam

Sebelum Digeledah KPK, Ipda Yayat Ternyata Sudah Diperiksa Propam

News | Selasa, 22 September 2026 | 21:58 WIB

Polisi Ungkap Alasan Selebgram Jule Direkomendasikan Direhab

Polisi Ungkap Alasan Selebgram Jule Direkomendasikan Direhab

News | Selasa, 22 September 2026 | 13:51 WIB

Polda Metro Usut Kasus Mafia Tanah PTSL Bogor: Beda dengan KPK

Polda Metro Usut Kasus Mafia Tanah PTSL Bogor: Beda dengan KPK

News | Senin, 21 September 2026 | 18:36 WIB

Bukan Kasus Kekerasan Seksual, Polisi Tegaskan Betrand Peto Diperiksa Terkait Dugaan Penganiayaan

Bukan Kasus Kekerasan Seksual, Polisi Tegaskan Betrand Peto Diperiksa Terkait Dugaan Penganiayaan

News | Senin, 21 September 2026 | 18:20 WIB

Polisi Segera Panggil Pegawai Kejagung Febrio Adiono Terkait Kematian Sutrimo

Polisi Segera Panggil Pegawai Kejagung Febrio Adiono Terkait Kematian Sutrimo

News | Senin, 21 September 2026 | 18:00 WIB

Terkini

War Tiket BIGBANG Makin Mudah, Ada Jalur Presale Khusus VIP

War Tiket BIGBANG Makin Mudah, Ada Jalur Presale Khusus VIP

Tekno | Jum'at, 25 September 2026 | 13:54 WIB

Diprotes Warga, Reklame Mobil Mewah Halangi Jalur Tunanetra di Senopati

Diprotes Warga, Reklame Mobil Mewah Halangi Jalur Tunanetra di Senopati

News | Jum'at, 25 September 2026 | 13:51 WIB

5 Hal yang Bikin Tikus Betah di Rumah, Bukan Cuma Sisa Makanan

5 Hal yang Bikin Tikus Betah di Rumah, Bukan Cuma Sisa Makanan

Sumut | Jum'at, 25 September 2026 | 13:50 WIB

Arti Mimpi Melihat Ular dalam Islam, dari Musuh hingga Datangnya Harta

Arti Mimpi Melihat Ular dalam Islam, dari Musuh hingga Datangnya Harta

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 13:49 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual di Sekolah ICM Tangsel Masuk Penyidikan, Terduga Pelaku Oknum Wali Kelas

Dugaan Kekerasan Seksual di Sekolah ICM Tangsel Masuk Penyidikan, Terduga Pelaku Oknum Wali Kelas

News | Jum'at, 25 September 2026 | 13:44 WIB

Iran Bantah Lagi Buat Bom Nuklir, Begini Penjelasan Presiden Pezeshkian

Iran Bantah Lagi Buat Bom Nuklir, Begini Penjelasan Presiden Pezeshkian

News | Jum'at, 25 September 2026 | 13:40 WIB

Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?

Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 13:39 WIB

Viva Skin Food Cream untuk Apa? Ini Fungsi dan Cara Pakai Sesuai Anjuran

Viva Skin Food Cream untuk Apa? Ini Fungsi dan Cara Pakai Sesuai Anjuran

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 13:38 WIB

Jamur Kaca dan Bodi Mobil Ternyata Beda, Ini Cara Bersihkannya

Jamur Kaca dan Bodi Mobil Ternyata Beda, Ini Cara Bersihkannya

Otomotif | Jum'at, 25 September 2026 | 13:35 WIB

7 Film Komedi Indonesia yang Bikin Ngakak, Cocok Ditonton Saat Suntuk

7 Film Komedi Indonesia yang Bikin Ngakak, Cocok Ditonton Saat Suntuk

Sumut | Jum'at, 25 September 2026 | 13:35 WIB

×