Anies Bakal Pakai Uang Pemulihan Ekonom untuk Proyek Banjir hingga Stadion

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 28 September 2020 | 20:35 WIB
Anies Bakal Pakai Uang Pemulihan Ekonom untuk Proyek Banjir hingga Stadion
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal menggarap sejumlah proyek dengan menggunakan uang pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah. Anggaran Rp 12,5 triliun yang diterima itu akan dipakai untuk pengerjaan penanggulangan banjir hingga pembangunan stadion.

Penentuan proyek yang akan digarap menggunakan PEN itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 986 tahun 2020 tentang Tim Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah. Anies juga membentuk Tim PEN Daerah untuk mengelola dan mengawasi pelaksanaannya.

Terhitung ada tujuh proyek yang akan digarap oleh tim yang diketuai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI itu. Kegiatan pertama dan paling banyak adalah peningkatan infrastruktur pengendalian banjir.

Pihaknya akan melakukan pembangunan polder pengendali banjir; revitalisasi pompa pengendali banjir; pembangunan waduk pengendali banjir; peningkatan kapasitas sungai dan drainase kali kewenangan Kementerian PUPR.

Selain itu, akan dilaksanakan juga pembangunan tanggul pengaman pantai (NCICD A); pembangunan drainase vertikal; sistem informasi penunjang banjir; penataan kawasan Kota Tua (Kali Besar); dan penataan kawasan Pasar Baru (Kali Ciliwung Pasar Baru).

"Kedua peningkatan layanan air minum meliputi pembangunan IPA (Instalasi Pengolahan Air), suplai air bersih dan pengadaan IPA mobile,” ujar Anies yang dikutip dari Kepgub tersebut, Senin (28/9/2020).

Kegiatan ketiga meliputi peningkatan infrastruktur pengelolaan sampah dengan proyek pembangunan refuse derived fuel plant, dan landfill mining di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

“Keempat, peningkatan infrastruktur transportasi, dengan proyek meliputi penyelesaian pembangunan simpang tidak sebidang (STS) berupa flyover, underpass dan jembatan,” kata Anies.

Sementara proyek kelima adalah peningkatan infrastruktur pariwisata kebudayaan dengan penyelesaian proyek pembangunan atau revitalisasi Taman Ismail Marzuki.

Kemudian proyek keenam adalah peningkatakan infrastruktur olahraga dengan penyelesaian proyek pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).

“Kegiatan (ketujuh) transformasi digital dengan proyek pengembangan dan pengelolaan ekosistem provinsi cerdas dan kota ceras,” pungkasnya.

Diketahui, Pemprov DKI menerima Rp 12,5 triliun dari pemerintah pusat melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero). Uang pinjaman itu akan digunakan untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN) akibat dampak Covid-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dapat Pinjaman Pemerintah Pusat Rp12,5 Triliun, Anies Bentuk Tim Sendiri

Dapat Pinjaman Pemerintah Pusat Rp12,5 Triliun, Anies Bentuk Tim Sendiri

News | Senin, 28 September 2020 | 19:23 WIB

Isolasi Pasien OTG Covid-19, Anies Siapkan 3 Tempat, Ini Lokasinya

Isolasi Pasien OTG Covid-19, Anies Siapkan 3 Tempat, Ini Lokasinya

Jakarta | Senin, 28 September 2020 | 17:40 WIB

14 Orang Meninggal di Tarakan, Akibat Tanah Longsor

14 Orang Meninggal di Tarakan, Akibat Tanah Longsor

Sulsel | Senin, 28 September 2020 | 16:51 WIB

Ini Tiga Lokasi Isolasi Terkendali Pasien Covid-19 yang Dipilih Anies

Ini Tiga Lokasi Isolasi Terkendali Pasien Covid-19 yang Dipilih Anies

News | Senin, 28 September 2020 | 16:41 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB