Penanganan perkara Wasmad Edi Susilo selanjutnya diambil alih oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah.
"Sudah ada 19 saksi yang diperiksa, termasuk lima saksi dari anggota polisi," katanya.
Wasmad Edi Susilo menyelenggarakan hajatan dengan konser dangdut yang dihadiri ribuan orang di lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal pada Rabu (23/9/2020), malam.
Pelaksanaan hiburan tersebut diduga tidak memperoleh izin dari kepolisian karena menghadirkan banyak orang di tengah pandemi Covid-19. [Antara]