Puan Sebut DPR Fokus Dulu Bahas RUU KUHAP, Bagaimana dengan RUU Perampasan Aset?

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 07 Mei 2025 | 18:29 WIB
Puan Sebut DPR Fokus Dulu Bahas RUU KUHAP, Bagaimana dengan RUU Perampasan Aset?
Ketua DPR Puan Maharani. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani memberikan isyarat jika DPR RI tak akan terburu-buru untuk melakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. Dia menyebut DPR akan lebih dulu fokus menyelesaikan pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP.

"Pertama memang sesuai dengan mekanismenya kita akan membahas KUHAP dulu. Namun kita awalnya tidak akan tergesa-gesa (Bahas RUU Perampasan Aset)," kata Puan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025).

Menurutnya, pihaknya bakal mendengar terlebih dahulu aspirasi masyarakat. Hal itu sangat penting, kata dia, sebelum pembahasan resmi RUU dimulai.

"Bagaimana selanjutnya, itu juga kita akan minta masukan, pandangan, dan seluruhnya. Karena kalau tergesa-gesa nanti tidak akan sesuai dengan aturan yang ada, dan kemudian tidak akan sesuai dengan mekanisme yang ada itu akan rawan," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menegaskan, tak mau adanya Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset disalahgunakan atau dijadikan abuse of power.

Untuk itu, pembahasannya dilakukan setelah Revisi Kitab Undang-Undang Acara Pidana (KUHAP) rampung.

"Seluruh pidana intinya di KUHAP, KUHAP ini nanti yang mengatur bagaimana tentang perampasan aset ini ya kan jangan sampai juga perampasan aset ini dijadikan abuse of power kan seperti itu. Kita kan juga tidak menginginkan seperti itu," kata Adies di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (2/5/2025).

Ia mengatakan, pembahasan RUU Perampasan Aset dilakukan setelah Revisi KUHAP agar ada kesinambungan.

"Kan semua menunggu KUHAP, jadi kalau KUHAP-nya sudah selesai ya itu disinkronkan jangan sampai nanti undang undang kepolisian atau perampasan aset kita garap nanti hasilnya KUHAP lain kan gak sinkron. Nah kan revisi lagi kerja dua kali," katanya.

baca juga

Kendati begitu, Adies menegaskan, pada prinsipnya DPR setuju dengan Prabowo agar RUU Perampasan Aset bisa segera digulirkan.

"Jadi kita prinsipnya setuju dengan pak presiden akan kita segera membahas itu makanya kita nanti koordinasi dengan teman teman di Komisi III untuk lebih sedikit agresif menyelesaikan RUU KUHAP karena ada dua RUU yang menanti karena kaitannya dengan RUU KUHAP tersebut," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi. Ia akhirnya secara tegas mendukung disahkannya Rancangan Undang-Undang tentang Prampasan Aset.

Hal itu disampaikan Prabowo dalam sambutannya di hadapan massa buruh dalam acara perayaan Hari Buruh Internasional di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025).

"Saudara-saudara, dalam rangka juga pemberantasan korupsi saya mendukung UU perampasan aset saya mendukung enak ajaaa udah nyolong nggak mau kembalikan aset gue tarik aja lah itu. Setuju?," kata Prabowo dihadapan massa.

Ia pun menegaskan, akan meneruskan perlawanannya terhadap para koruptor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Presiden Prabowo 'Deadline' RUU PPRT Beres dalam 3 Bulan, Ketua DPR Puan Maharani Minta Waktu

Presiden Prabowo 'Deadline' RUU PPRT Beres dalam 3 Bulan, Ketua DPR Puan Maharani Minta Waktu

News | Rabu, 07 Mei 2025 | 16:08 WIB

Puan Terima Ketua Senat Kamboja, Tapi Tak Bahas Soal Perlindungan PMI, Cuma Ini yang Dibahas

Puan Terima Ketua Senat Kamboja, Tapi Tak Bahas Soal Perlindungan PMI, Cuma Ini yang Dibahas

News | Rabu, 07 Mei 2025 | 16:01 WIB

DPR Target Sahkan Revisi KUHAP Akhir Tahun Ini, RUU Perampasan Aset Baru Dibahas Tahun Depan

DPR Target Sahkan Revisi KUHAP Akhir Tahun Ini, RUU Perampasan Aset Baru Dibahas Tahun Depan

News | Selasa, 06 Mei 2025 | 23:27 WIB

Prabowo Janji Sahkan RUU Perampasan Aset, Menkum Ngaku Terus Konsultasi ke DPR, Apa Progresnya?

Prabowo Janji Sahkan RUU Perampasan Aset, Menkum Ngaku Terus Konsultasi ke DPR, Apa Progresnya?

News | Selasa, 06 Mei 2025 | 10:52 WIB

Presiden Prabowo Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset, DPR Malah Tarik Ulur

Presiden Prabowo Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset, DPR Malah Tarik Ulur

News | Senin, 05 Mei 2025 | 20:57 WIB

Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, KPK Sebut Pengembalian Kerugian Negara Bisa Lebih Maksimal

Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, KPK Sebut Pengembalian Kerugian Negara Bisa Lebih Maksimal

News | Senin, 05 Mei 2025 | 09:19 WIB

Menguji Komitmen Prabowo pada RUU Perampasan Aset: Akankah Jadi Realita atau Cuma Omon-Omon?

Menguji Komitmen Prabowo pada RUU Perampasan Aset: Akankah Jadi Realita atau Cuma Omon-Omon?

Liks | Senin, 05 Mei 2025 | 09:13 WIB

Terkini

Misteri Pengganti Febrie Adriansyah Terjawab, Mensesneg Sebut Nama Kuntadi

Misteri Pengganti Febrie Adriansyah Terjawab, Mensesneg Sebut Nama Kuntadi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:50 WIB

Jejak Elektronik Disita, KPK Bidik Peran Bobby Rizaldi dalam Skandal WTP Muara Enim

Jejak Elektronik Disita, KPK Bidik Peran Bobby Rizaldi dalam Skandal WTP Muara Enim

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:50 WIB

Detik-detik Bupati Gowa Pergi Saat Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi dan Selingkuh

Detik-detik Bupati Gowa Pergi Saat Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi dan Selingkuh

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:50 WIB

Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 4.734 Jiwa, 6.462 Orang Selamat

Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 4.734 Jiwa, 6.462 Orang Selamat

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:37 WIB

Indonesia Dinilai Terjebak 'Carbon Lock-in', Mengapa Target Energi Bersih Berisiko Sulit Tercapai?

Indonesia Dinilai Terjebak 'Carbon Lock-in', Mengapa Target Energi Bersih Berisiko Sulit Tercapai?

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:14 WIB

Habis Serang AS, IRGC Iran Hasut Warga Yordania: Bebaskan Tanah Islam dari Penjajah Amerika

Habis Serang AS, IRGC Iran Hasut Warga Yordania: Bebaskan Tanah Islam dari Penjajah Amerika

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:14 WIB

Militer AS 'Berencana' Langgar Konvensi Jenewa 1949, Ancam Stabilitas Dunia

Militer AS 'Berencana' Langgar Konvensi Jenewa 1949, Ancam Stabilitas Dunia

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:09 WIB

Tanaman Malapari Berpotensi Jadi Komoditas Bioenergi, Bagaimana BRIN Dorong Pengembangannya?

Tanaman Malapari Berpotensi Jadi Komoditas Bioenergi, Bagaimana BRIN Dorong Pengembangannya?

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:08 WIB

Amerika Serikat Mau Hentikan Bantuan Rp 59,63 Triliun ke Israel

Amerika Serikat Mau Hentikan Bantuan Rp 59,63 Triliun ke Israel

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:59 WIB

Babak Baru Kasus Nadiem Makarim, Sidang Banding Akan Digelar Awal Agustus

Babak Baru Kasus Nadiem Makarim, Sidang Banding Akan Digelar Awal Agustus

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:45 WIB

×