Din Syamsuddin Sebut Polisi Tak Adil Bubarkan Acara KAMI di Surabaya

Chandra Iswinarno | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Selasa, 29 September 2020 | 16:49 WIB
Din Syamsuddin Sebut Polisi Tak Adil Bubarkan Acara KAMI di Surabaya
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Muhammad Sirajuddin Syamsuddin menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (25/9/2018) sore. [Suara.com/Dwi Bowo Rahardjo]

Suara.com - Acara Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Surabaya, jawa Timur dibubarkan pihak kepolisian pada Senin (28/9/2020).

Menanggapi pembubaran deklarasi tersebut, inisiator KAMI Din Syamsuddin menilai yang dilakukan aparat belum profesional dan berkeadilan. 

Mantan Ketua PP Muhammadiyah ini bahkan  menganggap ketidakadilan justru yang dirasakan pihaknya. 

"Dari peristiwa tersebut juga diketahui bahwa aparat penegak hukum atau Polri belum bertindak secara profesional dan berkeadilan," kata Din dalam keterangan tertulisnya yang diterima Suara.com, Selasa (29/9/2020). 

Din memahami, jika polisi membubarkan agenda tersebut dengan alasan protokol kesehatan. Akan tetapi, ia justru tidak terima lantaran pihak polisi tidak membubarkan rombongan penentang acara KAMI. 

"Pada peristiwa Surabaya, Polri justru masuk ke dalam ruangan membubarkan acara KAMI yang menerapkan protokol kesehatan, sementara kelompok yang menolak KAMI dibiarkan berkerumun dan beragitasi di luar dan melanggar protokol kesehatan," ucapnya. 

Bahkan ia juga sempat membandingkan sikap kepolisian terhadap KAMI dengan pertunjukkan dangdut di Tegal. 

"Sikap Polri tidak tampil (seperti diberitakan media massa) terhadap kerumunan-kerumunan antara lain pertunjukan dangdut di Tegal, kegiatan Pilkada di beberapa tempat, dan kerumunan aksi yg menolak KAMI itu sendiri," ujarnya. 

"KAMI berdamba Polri dapat berfungsi sebagai pelindung dan pengayom masyarakat," harap Din. 

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kepolisian membubarkan kegiatan KAMI karena tidak mengantongi izin keramaian.

Kegiatan yang dibubarkan berlangsung di Gedung Juang 45, Gedung Museum Nahdlatul Ulama (NU), dan Gedung Jabal Noer.

Trunoyudo mengatakan pembubaran kegiatan KAMI mengacu kepada aturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2017 pada pasal 5 dan pasal 6 bahwa kegiatan harus ada izin yang dikeluarkan pihak berwenang.

Dia mengatakan kegiatannya bersifat nasional harus disampaikan ke kepolisian 21 hari sebelumnya. Pemberitahuan itu baru diberikan Sabtu, 26 September 2020 atau baru dua hari yang lalu.

Acara itu, kata dia, juga mengalami perubahan tempat yakni di Gedung Juang 45, kemudian bergeser di Gedung Museum NU dan terakhir di Gedung Jabal Noer.

"Artinya, secara administrasi tidak terpenuhi mendasari Peraturan Pemerintah No 60 tahun 2017," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gatot Nurmantyo: Koyaklah Dadaku Agar Kamu Mengerti Merah Putih Jiwa Ragaku

Gatot Nurmantyo: Koyaklah Dadaku Agar Kamu Mengerti Merah Putih Jiwa Ragaku

News | Selasa, 29 September 2020 | 16:42 WIB

Acara KAMI dan Gatot Cs Dibubarkan, Komnas HAM Diminta Turun Tangan

Acara KAMI dan Gatot Cs Dibubarkan, Komnas HAM Diminta Turun Tangan

News | Selasa, 29 September 2020 | 13:51 WIB

Polisi Bubarkan Acara KAMI di Surabaya, Fadli Zon: Persekusi Demokrasi

Polisi Bubarkan Acara KAMI di Surabaya, Fadli Zon: Persekusi Demokrasi

News | Selasa, 29 September 2020 | 13:02 WIB

Terkini

Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks

Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 19:25 WIB

Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia

Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 18:38 WIB

Tepis Mitos 'Lebih Aman', BPOM: 5 Juta Anak Darurat Merokok Akibat Tipu Daya Vape!

Tepis Mitos 'Lebih Aman', BPOM: 5 Juta Anak Darurat Merokok Akibat Tipu Daya Vape!

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 18:08 WIB

KUPI: Kekerasan Seksual di Pesantren Adalah Bentuk Penistaan Agama!

KUPI: Kekerasan Seksual di Pesantren Adalah Bentuk Penistaan Agama!

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 17:54 WIB

Wafat Jelang Puncak Armuzna, Jemaah Haji Asal Pekanbaru Bakal Dibadalhajikan

Wafat Jelang Puncak Armuzna, Jemaah Haji Asal Pekanbaru Bakal Dibadalhajikan

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 17:02 WIB

Usut Penyebab Blackout Sumatra, Bareskrim Periksa Bukti Sutet Putus di Jambi

Usut Penyebab Blackout Sumatra, Bareskrim Periksa Bukti Sutet Putus di Jambi

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 16:31 WIB

Pesantren Dikepung Kekerasan Seksual, KUPI: SOP dan Bu Nyai Jadi Solusi Utama

Pesantren Dikepung Kekerasan Seksual, KUPI: SOP dan Bu Nyai Jadi Solusi Utama

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 16:09 WIB

BGN Segera Susun Bank Menu, Pengawas Gizi Kini Tak Pusing Lagi

BGN Segera Susun Bank Menu, Pengawas Gizi Kini Tak Pusing Lagi

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 16:07 WIB

Dedi Mulyadi Dorong Kajian Akademik Prasasti Batutulis dan Mahkota Binokasih

Dedi Mulyadi Dorong Kajian Akademik Prasasti Batutulis dan Mahkota Binokasih

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 15:30 WIB

Bulog Ajak Mahasiswa dan Kampus untuk Mendukung Swasembada Pangan Berkelanjutan

Bulog Ajak Mahasiswa dan Kampus untuk Mendukung Swasembada Pangan Berkelanjutan

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 15:18 WIB