Mundur dari KPK, Febri Ungkap Ada Pegawai Lain Ingin Ikuti Langkahnya

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 29 September 2020 | 16:55 WIB
Mundur dari KPK, Febri Ungkap Ada Pegawai Lain Ingin Ikuti Langkahnya
Febri Diansyah mundur dari KPK. (Twitter/@febridiansyah)

Suara.com - Mantan Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, blak-blakan menyampaikan bahwa masih ada sejumlah pegawai KPK lainnya ingin mundur. Hal ini menyusul langkah dirinya pamit dari lembaga antirasuah.

"Ada beberapa teman ya yang mengatakan seperti itu (ingin mundur juga)," kata Febri dalam sebuah webinar yang digelar salah satu media, Selasa (29/9/2020).

Meski demikian, Febri mengaku tidak punya legitimasi untuk menyarankan para pegawai yang ingin mundur itu tetap bertahan atau mengikuti langkahnya. Ia tidak pernah memberikan respon.

"Tetapi ada beberapa teman (pegawai) yang mendiskusikan pertanyaan reflektif yang sama 'apakah saya masih efektif bermanfaat bekerja di sini atau saya akan memilih ke jalan yang lain'," ungkapnya.

Mantan Jubir KPK itu kemudian menilai, yang terpenting saat ini adalah berada di dalam KPK itu dapat semaksimal mungkin dipertahankan dengan kapasitas dan porsinya masing-masing.

"Kalau saya berada di sana saya akan jaga betul dan saya akan lakukan apa yang saya bisa lakukan untuk tetap mengawal KPK dari luar," tuturnya.

"Karena ini menjadi salah satu poin yg krusial begitu untuk bisa terhubungnya pegawai yang di dalam dengan masyarakat di di luar. Karena masa depan KPK itu ada di pegawai," sambungnya.

KPK berubah

Febri blak-blakan soal alasannya mundur dari jabatan Kepala Biro Humas KPK karena merasa kondisi dan situasi di lembaga antirasuah itu sudah berubah. Hal itu terjadi sejak adanya revisi RUU KPK.

"Saya dan bagi beberapa teman yang sudah berdiskusi cukup panjang akhir-akhir ini, kondisi KPK memang sudah berubah, dari aspek regulasinya," kata dia, Kamis kemarin.

Dia mengaku, selama menjadi pegawai KPK bukan hanya soal status atau posisi jabatan, namun lebih dari itu.

"KPK adalah contoh sekaligus harapan bagi banyak pihak. Untuk dapat bekerja dengan baik, independensi merupakan keniscayaan," ucap Febri.

Berpijak pada alasan itu, Febri menilai kontribusinya untuk memberantas korupsi melalui KPK sudah tak lagi dimungkinkan.

"Tapi kami tidak langsung meninggalkan KPK pada saat itu. Saya bertahan di dalam dan berupaya untuk bisa berbuat sesuatu, agar bisa tetap berkontribusi untuk pemberantasan korupsi," ucapnya.

Kekinian, Febri menilai akan lebih baik berada di luar KPK dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi.

"Saya melihat rasanya ruang bagi saya untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi akan lebih signifikan kalau saya berada di luar KPK, tetap memperjuangkan dan ikut dalam advokasi pemberantasan korupsi," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Respons Firli Bahuri saat Febri Pamit dari KPK: Anda Mau ke Mana?

Respons Firli Bahuri saat Febri Pamit dari KPK: Anda Mau ke Mana?

News | Selasa, 29 September 2020 | 16:07 WIB

Kasus RTH Bandung, KPK Panggil Pensiunan BUMN hingga Karyawan HSBC

Kasus RTH Bandung, KPK Panggil Pensiunan BUMN hingga Karyawan HSBC

News | Selasa, 29 September 2020 | 12:06 WIB

Pesan Pimpinan KPK untuk MA Soal 'Sunat' Hukuman Koruptor

Pesan Pimpinan KPK untuk MA Soal 'Sunat' Hukuman Koruptor

News | Selasa, 29 September 2020 | 10:42 WIB

Satu Koruptor Tahanan KPK Terinfeksi Covid-19

Satu Koruptor Tahanan KPK Terinfeksi Covid-19

News | Senin, 28 September 2020 | 14:52 WIB

Dewas KPK Tunda Sidang Putusan Etik Kasus OTT Kemendikbud

Dewas KPK Tunda Sidang Putusan Etik Kasus OTT Kemendikbud

News | Senin, 28 September 2020 | 12:12 WIB

Terkini

BGN Diguncang Korupsi: Cukupkah Pergantian Pimpinan Selamatkan Program MBG?

BGN Diguncang Korupsi: Cukupkah Pergantian Pimpinan Selamatkan Program MBG?

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 08:55 WIB

Bulog Pastikan Beras Bantuan di Bangkalan Diganti Sebelum Disalurkan, Komitmen Jaga Kualitas Bantuan

Bulog Pastikan Beras Bantuan di Bangkalan Diganti Sebelum Disalurkan, Komitmen Jaga Kualitas Bantuan

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 07:27 WIB

Bulog Gelontorkan Beras SPHP & Percepat Penyaluran Bantuan Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga Beras

Bulog Gelontorkan Beras SPHP & Percepat Penyaluran Bantuan Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga Beras

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 07:24 WIB

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB