Pesan Pimpinan KPK untuk MA Soal 'Sunat' Hukuman Koruptor

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Selasa, 29 September 2020 | 10:42 WIB
Pesan Pimpinan KPK untuk MA Soal 'Sunat' Hukuman Koruptor
Ilustrasi Gedung KPK.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sepanjang tahun 2019-2020 sebanyak 20 koruptor yang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) dan selalu mendapatkan pemotongan hukuman.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengharapkan majelis hakim MA dalam memutus perkara di tingkat PK untuk para koruptor agar memberikan argumen yang jelas. Apalagi, hingga melakukan pengurangan masa hukuman.

"Dengan tetap menghargai independensi kekuasaan kehakiman, seharusnya Mahkamah Agung dapat memberi argumen sekaligus jawaban di dalam putusan-putusannya. Khususnya putusan Peninjauan Kembali (PK), yaitu legal reasoning 'pengurangan hukuman-hukuman dalam perkara-perkara a quo," ucap Nawawi kepada Suara.com, Selasa (29/9/2020).

Nawawi menyebut hal ini agar tak terjadi kecurigaan publik, jangan sampai tergerus rasa keadilan dalam pemberantasan korupsi.

Apalagi, kata Nawawi, putusan majelis hakim MA dalam pengurangan hukuman para koruptor ramai terjadi, ketika MA sudah ditinggal oleh sosok Artidjo Alkotsar.

"Terlebih putusan PK yang mengurangi hukuman ini, marak setelah gedung MA ditinggal sosok Artijo Alkostar. Jangan sampai memunculkan anekdot hukum bukan soal hukumnya, tapi siapa hakimnya," imbuh Nawawi.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Ali Fikri mencatat ada sekitar 20 perkara yang ditangani KPK sepanjang 2019-2020 telah dipotong oleh MA.

"Sebagai garda terdepan bagi para pencari keadilan, KPK pastikan fenomena ini juga akan memberikan imej buruk di hadapan masyarakat yang makin kritis terhadap putusan peradilan yang pada gilirannya tingkat kepercayaan publik atas lembaga peradilanpun semakin tergerus," ujar Ali, Senin (21/9/2020).

Maka itu, KPK mendorong MA segera mengimplementasikan Perma tentang pedoman pemidanaan pada seluruh tingkat peradilan termasuk pedoman tersebut tentu mengikat pula berlakunya bagi Majelis Hakim tingkat PK.

"Sekalipun setiap putusan majelis hakim haruslah dihormati, KPK berharap fenomena ini tidak berkepanjangan," kata Ali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Satu Koruptor Tahanan KPK Terinfeksi Covid-19

Satu Koruptor Tahanan KPK Terinfeksi Covid-19

News | Senin, 28 September 2020 | 14:52 WIB

Dewas KPK Tunda Sidang Putusan Etik Kasus OTT Kemendikbud

Dewas KPK Tunda Sidang Putusan Etik Kasus OTT Kemendikbud

News | Senin, 28 September 2020 | 12:12 WIB

Kasus Suap Nurhadi, KPK Periksa Advokat Moh Bashori

Kasus Suap Nurhadi, KPK Periksa Advokat Moh Bashori

News | Senin, 28 September 2020 | 11:39 WIB

Positif Corona, Anggota Dewas KPK Syamsuddin Diklaim Sehat Tapi...

Positif Corona, Anggota Dewas KPK Syamsuddin Diklaim Sehat Tapi...

News | Senin, 28 September 2020 | 11:28 WIB

Buntut Febri Mundur, Petinggi KPK Sindir Sesama Kolega

Buntut Febri Mundur, Petinggi KPK Sindir Sesama Kolega

News | Senin, 28 September 2020 | 09:50 WIB

Dewas KPK Hari Ini Gelar Sidang Putusan Etik Kasus OTT Kemendikbud

Dewas KPK Hari Ini Gelar Sidang Putusan Etik Kasus OTT Kemendikbud

News | Senin, 28 September 2020 | 09:41 WIB

LHKPN Paslon Pilwakot Cilegon: Ali Mujahidin Terkaya, Ratu Ati Paling Kecil

LHKPN Paslon Pilwakot Cilegon: Ali Mujahidin Terkaya, Ratu Ati Paling Kecil

Jakarta | Sabtu, 26 September 2020 | 18:58 WIB

Terkini

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB