Terungkap! Tersangka Pelecehan di Bandara Pernah Larikan Anak Gadis Orang

Bangun Santoso

Rabu, 30 September 2020 | 05:53 WIB
Terungkap! Tersangka Pelecehan di Bandara Pernah Larikan Anak Gadis Orang
EF tiba di Terminal 2E Bandara Internasional Soetta di hari yang sama sekira pukil 13.00 WIB. Kedatangannya langsung dikawal oleh sejumlah polisi bersenjata laras panjang panjang. (Ist)

Suara.com - Penyidik Kepolisian mengungkapkan EFY yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pelecehan dan pemerasan terhadap seorang perempuan di Bandara Soekarno Hatta, pernah dipolisikan gara-gara diduga melarikan perempuan di bawah umur atau anak gadis orang.

"Tersangka EFY ini pernah bermasalah dengan Polda Sumatera Utara menyangkut laporan seseorang bahwa dia melarikan anak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Selasa (29/9/2020).

Tersangka EFY diamankan petugas di EFY di Balige, Toba Samosir, Sumatera Utara. Saat diamankan EFY bersama seorang wanita berinisial E yang juga diamankan petugas untuk dimintai keterangan.

Dijelaskan Yusri, EFY dilaporkan ke polisi oleh orang tua E pada tahun 2018. Meski demikian saat diperiksa, EFY bersikeras bahwa E adalah istrinya yang sah.

"Pelapor pada saat itu 2018, melaporkan ke Polda Sumatera Utara, tapi pelapor ini sudah meninggal dunia, yang melaporkan adalah orang tua E sendiri, yang sampai saat ini diakui oleh EFY itu E adalah istrinya yang sah, kita masih mendalami itu," katanya seperti dilansir Antara.

EFY sempat melarikan diri setelah kasusnya viral di media sosial. Dia kabur ke Sumatera Utara menggunakan bus.

EFY ditangkap oleh penyidik Polres Bandara Soekarno Hatta (Soetta) di indekosnya di Balige, Sumatra Utara, pada Jumat, 25 September 2020.

Saat dilakukan penangkapan, EFY sedang bersama seorang wanita berinisial E dan anak yang diduga sebagai istri dan anak dari EFY. Guna pemeriksaan lanjut, istri dan anak EFY juga diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa.

EFY telah ditahan di Polres Bandara Soetta dan dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan dan/atau Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 268 KUHP tentang Pemerasan dengan ancam hukuman sembilan tahun penjara.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kena Teror Alat Kelamin, 12 Mahasiswi UIN Alauddin Trauma

Kena Teror Alat Kelamin, 12 Mahasiswi UIN Alauddin Trauma

Sulsel | Selasa, 29 September 2020 | 15:03 WIB

Viral Pelecehan Seksual di Stasiun Manggarai, Ternyata Kardo Pencopet

Viral Pelecehan Seksual di Stasiun Manggarai, Ternyata Kardo Pencopet

Jakarta | Selasa, 29 September 2020 | 14:33 WIB

Pencopet Lecehkan Wanita di Stasiun, Kadro Dicokok Gegara Aksinya Viral

Pencopet Lecehkan Wanita di Stasiun, Kadro Dicokok Gegara Aksinya Viral

News | Selasa, 29 September 2020 | 14:15 WIB

Tersangka Pencabulan di Bandara Jalani Pemeriksaan Kejiwaan Siang Ini

Tersangka Pencabulan di Bandara Jalani Pemeriksaan Kejiwaan Siang Ini

News | Selasa, 29 September 2020 | 12:09 WIB

Pemotretan Ala BDSM Berujung Pelecehan Seksual Tergadap Gadis 13 Tahun

Pemotretan Ala BDSM Berujung Pelecehan Seksual Tergadap Gadis 13 Tahun

News | Selasa, 29 September 2020 | 12:59 WIB

Begini Muka Pelaku Pelecehan Seksual di Tangerang, Istrinya Lagi Hamil

Begini Muka Pelaku Pelecehan Seksual di Tangerang, Istrinya Lagi Hamil

Jakarta | Selasa, 29 September 2020 | 10:49 WIB

Beredar Video Klarifikasi Pelaku Pelecehan di Tangerang, Bilang Cuma Iseng

Beredar Video Klarifikasi Pelaku Pelecehan di Tangerang, Bilang Cuma Iseng

News | Selasa, 29 September 2020 | 12:48 WIB

Terkini

Kalahkan Persiba Tiga Gol, Kendal Tornado FC Ambil Alih Puncak Klasemen

Kalahkan Persiba Tiga Gol, Kendal Tornado FC Ambil Alih Puncak Klasemen

Jawa Tengah | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 23:33 WIB

Menggambar Bukan Sekadar Bermain, Ini Manfaatnya untuk Imajinasi Anak

Menggambar Bukan Sekadar Bermain, Ini Manfaatnya untuk Imajinasi Anak

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 23:26 WIB

Mahasiswa Malaysia Pelajari Mitigasi Bencana dan Tata Air Pesisir Jakarta

Mahasiswa Malaysia Pelajari Mitigasi Bencana dan Tata Air Pesisir Jakarta

Jakarta | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 23:18 WIB

Memilih Produk Perawatan Pakaian, Apa yang Jadi Pertimbangan Konsumen?

Memilih Produk Perawatan Pakaian, Apa yang Jadi Pertimbangan Konsumen?

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 23:05 WIB

UMKM Binaan Astra Catat Transaksi Ekspor Rp400 Miliar, Bidik Pasar Global

UMKM Binaan Astra Catat Transaksi Ekspor Rp400 Miliar, Bidik Pasar Global

Jakarta | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 23:00 WIB

Kabut Asap Karhutla Tekan Ekonomi Palembang, 7 Hotel Laporkan Penurunan Tingkat Hunian

Kabut Asap Karhutla Tekan Ekonomi Palembang, 7 Hotel Laporkan Penurunan Tingkat Hunian

Sumsel | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:56 WIB

Tangis Haru Heri Latif, 1,5 Tahun Cari Nafkah Pakai Pick-up Box Berbuah Hadiah Umrah Gratis

Tangis Haru Heri Latif, 1,5 Tahun Cari Nafkah Pakai Pick-up Box Berbuah Hadiah Umrah Gratis

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Bukan Sekadar Tanam Mangrove: Strategi Baru Ubah Pesisir Malang Jadi Mesin Uang Warga

Bukan Sekadar Tanam Mangrove: Strategi Baru Ubah Pesisir Malang Jadi Mesin Uang Warga

Malang | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:49 WIB

KPK Bongkar Dugaan Setoran Upah Pungut ke Bupati Klaten Rp280 Juta

KPK Bongkar Dugaan Setoran Upah Pungut ke Bupati Klaten Rp280 Juta

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:24 WIB

Sumsel United vs Persikad Depok: Laskar Juaro Incar Kemenangan Ketiga, Hibiki Mochizuki Berpeluang M

Sumsel United vs Persikad Depok: Laskar Juaro Incar Kemenangan Ketiga, Hibiki Mochizuki Berpeluang M

Sumsel | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:10 WIB

×