Soal Pembubaran Deklarasi KAMI, Mahfud MD: Karena Itu Melanggar Hukum

Rabu, 30 September 2020 | 08:48 WIB
Soal Pembubaran Deklarasi KAMI, Mahfud MD: Karena Itu Melanggar Hukum
Mahfud MD sebut Deklarasi KAMI Surabaya Melanggar Aturan (YouTube: Indonesia Lawyer Club).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurutnya, selama ini KAMI juga sudah menyewa tempat yang memang paham soal aturan dan prosedur selama pandemi.

"KAMI ini di beberapa tempat, Jogja, Padang, gak ada masalah. Jadi jangan dianggap kita gak punya protokol. Kita sewa 2 minggu sebelum acara. Kita datang ke hotel atau tempat yang tahu prosedurnya," ungkapnya seperti disimak oleh suara.com.

Namun, Syahganda menyayangkan deklarasi KAMI di Surabaya kemarin sampai harus dibubarkan polisi.

Tidak hanya itu, Sekretaris Komite Kerja KAMI ini juga mengatakan bahwa ia mengendus bau-bau diskriminasi. Sebab, kejadian KAMI pada tanggal 18 Agustus 2020 di Gedung Juang Surabaya berjalan lancar tanpa masalah. Masalah baru muncul usai ada sosok Gatot Nurmantyo.

"Tanggal 18 Agustus teman-teman sudah kumpul disana menyatakan deklarasi. Jadi yang tgl 18 gak ada masalah. Jadi di Tempat-tempat yang ada Pak Gatot Nurmantyo kita melihat kok ada yang rencana persekusi, diskriminasi," tuturnya.

Soal pernyataan Syahganda, Mahfud MD mengatakan akan menyampaikan ke aparat. Namun, Menko Polhukan ini juga menyinggung soal Maklumat Polri yang baru keluar tanggal 21 September 2020

"Kalau ada kesan seperti itu saya sampaikan ke aparat agar tidak diskriminasi," kata Mahfud.

"Pemberlakuan hukum tidak bisa ditegakan sebelum tgl 21. Maklumat Kapolri Nomor 3 tanggal 21 September. Sesudah itu siapapun jangan pandang bulu karena rakyat minta pemerintah tegas" ujarnya.

Lihat video tayangan tersebut disini.

Baca Juga: Pagi Ini Gatot, Din dan yang Suka Teriak PKI Pasang Bendera Setengah Tiang?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI