Momen ketika PKI Menerima Pancasila dan Juga Sila Ketuhanan yang Maha Esa

Reza Gunadha, Hadi Mulyono

Rabu, 30 September 2020 | 16:12 WIB
Momen ketika PKI Menerima Pancasila dan Juga Sila Ketuhanan yang Maha Esa
[Foto diilustrasikan oleh Suara.com/Ema Rohimah]

"Menurut senior tokoh PNI yang memberikan info atau ilmu, mereka mengatakan PKI tidak menolak Pancasila. PKI ideologi apa sih? Ideologinya Pancasila," ujar Sukmawati.

Seketika, ucapan Sukmawati tersebut membuat dirinya diberondong cibiran dari berbagai pihak yang menyebut pernyataannya ngawur.

Njoto (kanan berkacamata) dan Ketua CC PKI DN Aidit. [Dok. majalah Life]
Njoto (kanan berkacamata) dan Ketua CC PKI DN Aidit. [Dok. majalah Life]

Aidit Membela Pancasila

Wacana PKI anti-Pancasila bukan barang baru dalam kancah politik nasional. Sejak partai itu masih berkiprah, isu tersebut sudah gencar beredar.

Kala itu, sikap PKI tentang Pancasila, terutama sila pertama, acapkali dituding berstandar ganda menurut lawan-lawan politiknya.

Khusus sebagai respons terhadap isu miring tersebut, PKI menerbitkan buku berjudul "Aidit Membela Pantja Sila" pada tahun 1964.

Dalam sejumlah wawancara kepada media massa, Ketua CC PKI DN Aidit juga kerap menegaskan partai dan kader-kadernya menerima Pancasila.

Itu seperti yang diutarakan DN Aidit saat diwawancarai wartawan Solichin Salam. Hasil reportase itu diterbitkan pada majalah Pembina edisi 12 Agustus 1964.

Tahun 18 April 2016, laman daring Historia.id memuat petikan wawancara tersebut berdasarkan koleksi Komando Operasi Tertinggi (KOTI), yang tersimpan di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Arsip itu telah terbuka untuk publik.

baca juga

DN Aidit dalam wawancara itu menguraikan sikap PKI terhadap Pancasila. Aidit tegas menjawab bahwa PKI menerima Pancasila sebagai keseluruhan.

Pancasila dalam hal ini dapat berfungsi sebagai alat pemersatu sehingga PKI menentang pemretelan terhadap Pancasila.

"Bagi PKI, semua sila sama pentingnya. Kami menerima sila Ketuhanan Yang Maha Esa dalam rangka Pancasila sebagai satu-kesatuan," kata Aidit dalam wawancara itu.

Dalam wawancara itu, Solichin Salam sempat melontarkan pertanyaan, "Benarkah PKI menerima Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia? Bagaimana pendapat Saudara mengenai sila Ketuhanan Yang Maha Esa?"

Aidit lantas secara panjang lebar menjawab:

PKI menerima Pancasila sebagai keseluruhan. Hanya dengan menerima Pancasila sebagai keseluruhan, Pancasila dapat berfungsi sebagai alat pemersatu. PKI menentang pemretelan terhadap Pancasila. Bagi PKI, semua sila sama pentingnya. Kami menerima sila Ketuhanan Yang Maha Esa dalam rangka Pancasila sebagai satu-kesatuan. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa mencerminkan kenyataan bahwa jumlah terbanyak dari bangsa Indonesia menganut agama yang monoteis (bertuhan satu).

Bukan saat itu saja Aidit terang-terangan menerima Pancasila. Aidit  tegas menyebut PKI menerima Pancasila melalui laporannya dalam Sidang Pleno ke II CC PKI, 1960.

Dalam laporan berjudul "Maju Terus Menggempur Imperialisme dan Feodalisme! (Laporan politik kepada Sidang Pleno ke II CC PKI pada akhir Desember 1960)", Aidit menuliskan:

Sebagaimana kawan-kawan ketahui, Politbiro sudah menyatakan persetujuannya dengan Penpres no. 7/1959 dan Perpres 13/1960 berdasarkan Resolusi Kongres Nasional ke-VI PKI tentang “PKI menerima UUD 1945 dan Pancasila untuk memperkuat front nasional dan mencapai masyarakat yang adil dan makmur."

Dari sikap ini jelas bahwa Partai kita, di samping tetap memiliki dan mempertahankan kebebasannya dengan teguh, mementingkan sungguh-sungguh persatuan nasional untuk menyelesaikan tuntutan-tuntutan Revolusi Agustus 1945.

Saya usulkan supaya Sidang Pleno ke-2 CC ini, di samping memperkuat sikap yang sudah diambil oleh Politbiro, juga merumuskan amandemen-amandemen terhadap Konstitusi Partai untuk memenuhi Penpres no. 7/1959.

Tulisan Aidit tersebut ia sampaikan saat sidang Pleno ke-2 CC PKI yang dilangsungkan untuk mendiskusikan sikap Partai mengenai “Penetapan Presiden no. 7 tahun 1959 tentang syarat-syarat dan penyederhanaan kepartaian” dan “Peraturan Presiden no. 13 tahun 1960 tentang pengakuan, pengawasan dan pembubaran partai-partai."

Ketentuan presiden itu antara lain mewajibkan partai-partai “Menyesuaikan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga masing-masing dengan ketentuan pasal 3, 4, 5, 6 dan 7 dari Penetapan Presiden no. 7/1959."

Sejalan dengan Aidit, Ketua Komite Partai Komunis Indonesia (PKI) Jakarta Raya, Njono juga mengungkapkan hal yang sama.

Aktivis buruh yang tercatat lahir di Cilacap, 28 Agustus 1925 ini menegaskan sikap PKI dalam uraiannya berjudul "Pengantar Diskusi untuk Memperkuat Statement Politbiro CC PKI mengenai Pen. Pres. No. 7/1959 (diucapkan di depan Sidang Pleno Ke-2 CC PKI pada akhir Desember 1960)."

Dalam tulisannya, Njono menyebut bahwa bagi PKI tidak mempunyai keberatan apa-apa untuk menyatakan dengan tegas, bahwa PKI menerima dan mempertahankan UUD ’45 dan “Pancasila”.

Selengkapnya, uraian Njono dalam sidang pleno itu adalah sebagai berikut:

PKI menerima dan mempertahankan UUD ’45, yaitu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia yang dalam Pembukaannya memuat hasrat Rakyat Indonesia untuk hidup merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur dan memuat Pancasila sebagai dasar-dasar negara; bertujuan membangun suatu masyarakat yang adil dan makmur menurut kepribadian Bangsa Indonesia, dan mendasarkan program kerjanya pada Manifesto Politik Republik Indonesia serta perinciannya yang sudah ditetapkan oleh Sidang Pertama MPRS tanggal 19 November 1960 sebagai Garis-Garis Besar Haluan Negara Republik Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

AHY Ceritakan Kesaksian Kakeknya yang Dikenal Sebagai Penumpas PKI

AHY Ceritakan Kesaksian Kakeknya yang Dikenal Sebagai Penumpas PKI

News | Rabu, 30 September 2020 | 16:03 WIB

Survei SMRC: 37 Juta Warga Indonesia Percaya PKI Akan Bangkit Lagi

Survei SMRC: 37 Juta Warga Indonesia Percaya PKI Akan Bangkit Lagi

Jakarta | Rabu, 30 September 2020 | 15:40 WIB

Sukmawati: PKI Itu Ideologinya Pancasila, Kenapa Jadi Masalah?

Sukmawati: PKI Itu Ideologinya Pancasila, Kenapa Jadi Masalah?

Bali | Rabu, 30 September 2020 | 15:38 WIB

Sejak Kapan Komunis Muncul di Dunia dan Masuk Indonesia, Siapa yang Bawa?

Sejak Kapan Komunis Muncul di Dunia dan Masuk Indonesia, Siapa yang Bawa?

News | Rabu, 30 September 2020 | 15:18 WIB

Tragedi 1965, Sertu Ishak Bahar Cakrabirawa: Bojo Ucul, Pangkat Minggat

Tragedi 1965, Sertu Ishak Bahar Cakrabirawa: Bojo Ucul, Pangkat Minggat

Jawa Tengah | Rabu, 30 September 2020 | 15:14 WIB

Kritik Gatot, Intelektual NU: Yang Layak Angkat Isu PKI Mestinya Warga NU

Kritik Gatot, Intelektual NU: Yang Layak Angkat Isu PKI Mestinya Warga NU

News | Rabu, 30 September 2020 | 14:56 WIB

Anak Cucu DI Pandjaitan dan Murad Aidit Angkat Suara tentang Sejarah 65

Anak Cucu DI Pandjaitan dan Murad Aidit Angkat Suara tentang Sejarah 65

News | Rabu, 30 September 2020 | 15:01 WIB

Terkini

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB