Suara.com - Fakta baru kembali terungkap terkait jejak pelarian narapidana mati kasus narkoba bernama Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang.
Terungkap bahwa Cai Ji Fan ternyata turut membawa kabur handphone milik teman satu selnya saat melarikan diri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa handphone yang dibawa kabur oleh Cai Ji Fan merupakan milik narapidana berkewarganegaraan Singapura.
"Teman satu selnya bilang tersangka sudah melarikan dan bahkan sempat membawa Hape dari si teman satu kamarnya atau satu sel tersangka tersebut," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/9/2020).
Menurut Yusri, kekinian pihaknya juga masih menyelidiki dugaan keterlibatan pihak lain di balik pelarian Cai Ji Fan. Sebab, ditemukan adanya sejumlah kejanggalan. Misalnya, para penjaga lapas baru mengetahui Cai Ji Fan melarikan diri setelah 11 jam kemudian.
Petugas Molor
Belakang diketahui, bahwa ternyata salah satu petugas menara pengawas lapas yang berjaga ketika itu sempat tertidur.
"Kami juga masih mendalami semua karena petugas yang berjaga di menara pada saat itu ketiduran," ujarnya.
Selain petugas menara pengawas lapas, Yusri juga menyebut bahwa petugas pemantau kamera pengintai atau CCTV juga tertidur saat Cai Ji Fan melarikan diri.
Baca Juga: Bermodal Obeng dan Sekop, Napi Narkoba Asal China Kabur Lewat Gorong-gorong
"Dan juga petugas yang jaga CCTV juga di center di lapas pada saat kita melakukan pemeriksaan juga ketiduran mengakunya. Ini yang masih kita dalami semua. Apa kemungkinan akan adanya keterkaitan adanya orang-orang yang membantu dia melarikan diri," katanya.