Veronica Koman Ungkap Daftar Pelanggaran HAM di Papua Tahun 2019

Rabu, 30 September 2020 | 20:57 WIB
Veronica Koman Ungkap Daftar Pelanggaran HAM di Papua Tahun 2019
Veronica Koman, pengacara sekaligus aktivis HAM yang kekinian diburu Polri dan pemerintah Indonesia. [SBS News]

Suara.com - Aktivis Hak Asasi Manusia, Veronica Koman, mengeluarkan deretan daftar dugaan pelanggaran HAM di Papua saat demonstrasi besar di Papua Barat 2019. Hal itu diungkap dalam laporan Gerakan West Papua Melawan 2019 yang diterbitkan oleh TAPOL.

Veronica mengatakan dalam laporan setebal 130 halaman ini menjelaskan secara rinci akar masalah demonstrasi besar menolak rasisme terhadap mahasiswa Papua Barat di Malang, Semarang dan Semarang tahun lalu yang berujung gerakan massa di Papua dan berbagai daerah di Indonesia hingga ke Ibu Kota Jakarta.

"Laporan ini diringkas ke dalam ringkasan eksekutif, sebuah kompilasi dari berbagai analisis dan kejadian yang berfokus pada pelanggaran HAM yang dilakukan selama Gerakan Melawan, termasuk rasisme yang menjadi pemicu dan impunitas yang dinikmati oleh para pelaku," kata Veronica dalam keterangannya, Rabu (30/9/2020).

Veronica menyebut laporan ini juga menggambarkan bagaimana pemerintah melakukan berbagai cara untuk membungkam aksi massa dengan tentang isu rasisme, impunitas, pembunuhan di luar hukum, kebebasan pers, pemadaman internet, pasal makar, penggunaan kekuatan berlebihan terhadap demonstran, dan penggunaan milisi sipil.

"Semua isu ini adalah hal-hal yang ditanyakan oleh Komite HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang West Papua, yang dikeluarkan untuk Pemerintah Indonesia pada 2 September 2020. Komite ini adalah sebuah badan ahli yang ditunjuk oleh Kantor Komisioner Tinggi HAM PBB (OHCHR)," jelasnya.

Dalam laporan ini tercatat ada 22 kota di Papua Barat, 17 kota di Indonesia, dan tiga kota di luar negeri yang turut menggelar aksi mengecam tindakan rasisme terhadap rakyat Papua selama 19-30 Agustus 2019.

Atas peristiwa ini, tercatat ada 1.017 orang yang ditangkap selama pergerakan, 22 orang di antaranya menjadi tahanan politik dengan dugaan makar.

Mereka tersebar di Jakarta enam tahanan politik, Balikpapan ada tujuh tapol, Jayapura satu tapol, Sorong empat tapol, dan Manokwari 14 tapol.

Kemudian ada pula tapol dengan tuduhan non-makar sebanyak 135 orang; 100 tapol sudah didakwa, 29 masih menjalani tuntutan, dan enam lainnya berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga: Diplomat Muda Silvany Tanggapi PM Republik Vanuatu, Veronica Ikut Gemas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI