3 Polisi Saksi Fakta Irjen Napoleon Lagi-lagi Absen di Sidang, Kenapa?

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 01 Oktober 2020 | 12:52 WIB
3 Polisi Saksi Fakta Irjen Napoleon Lagi-lagi Absen di Sidang, Kenapa?
Irjen Napoleon Bonaperta menghadiri sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Senin (28/9/2020). (Suara.com/Arga)

Suara.com - Sidang lanjutan gugatan praperadilan yang dilayangkan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Bareskrim Polri berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/10/2020).

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi yang seharusnya berlangsung pukul 10.00 WIB sempat di skors hingga jam 12.00 WIB. Pasalnya, saksi yang hendak dihadirkan kubu Napoleon selaku pihak pemohon belum dapat dihadirkan. Alhasil, sidang tersebut dibuka pada pukul 12.11 WIB.

Lagi-lagi, kubu Napoleon belum bisa menghadirkan tiga orang saksi fakta yang hendak dihadirkan. Selanjutnya, hakim ketua Suharno menutup sidang tanpa adanya pemeriksaan dari saksi yang dihadirkan.

Persidangan akan kembali dilanjutkan pada Jumat (2/10/2020) besok sekitar pukul 09.30 WIB.

Agenda sidang besok adalah kesimpulan dari perkara tersebut.

"Sidang pada Jumat pukul 09.30 WIB dengan agenda kesimpulan dari kedua belah pihak," kata hakim ketua, Suharno di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Diketahui, tiga saksi fakta yang hendak dihadirkan oleh mantan Kadiv Hubinter Polri tersebut adalah anggota kepolisian.

Pada sidang sebelumnya yang digelar pada Rabu (30/9/2020) kemarin, Napoleon selaku pihak pemohon meminta Bareskrim Polri selaku pihak termohon untuk membantu menghadirkan tiga saksi yang dimaksud di atas.

"Kami mohon dalam kesempatan yang baik ini, demi keterbukaan dan transparansi dan keadilan dalam proses ini. Kami mohon bagaimana dibantu agar bisa dari termohon untuk bisa mengajukan menghadirkan saksi yang kami maksud tersebut," kata Napoleon, kemarin.

Napoleon memaparkan, dia tidak bisa menghadirkan tiga saksi yang merupakan anggota Polri dengan alasan tidak mendapat izin dari atasan mereka.

"Kami sudah upayakan tiga saksi dari anggota Polri, kami sudah menyampaikan surat tapi tidak bisa hadir karena tidak diizinkan oleh atasan," sambungnya.

Jenderal bintang dua itu melanjutkan, setiap anggota Polri telah terikat pada aturan yang berlaku. Untuk itu, jika hendak menghadirkan saksi dari pihak kepolisian, maka perlu ada izin dari pimpinan yang membawahinya.

"Kami tahu bahwa anggota Polri itu terikat kepada peraturan tetap bahwa tidak bisa menghadiri peradilan apabila tidak dapat izin dari pimpinannya," kata dia.

Seandainya tidak bisa, Napoleon meminta agar tiga saksi itu bisa memberikan keterangan secara virtual. Pasalnya, tiga saksi yang dimaksud berada dalam kuasa termohon, dalam hal ini Bareskrim Polri.

"Karena dia bertiga ada di dalam kuasa dari pihak termohon. Kami mohon itu, kalau ada cara lain minimal bisa sidang online besok, itu harapan kami demi keterbukaan dan keadilan," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disanksi Demosi Buntut Kasus Red Notice, Berapa Harta Kekayaan Irjen Napoleon Bonaparte?

Disanksi Demosi Buntut Kasus Red Notice, Berapa Harta Kekayaan Irjen Napoleon Bonaparte?

News | Rabu, 30 Agustus 2023 | 10:57 WIB

Hanya Disanksi Demosi dan Minta Maaf, Polri Tak Pecat Eks Napi Korupsi Suap Irjen Pol Napoleon Bonaparte

Hanya Disanksi Demosi dan Minta Maaf, Polri Tak Pecat Eks Napi Korupsi Suap Irjen Pol Napoleon Bonaparte

News | Selasa, 29 Agustus 2023 | 07:48 WIB

Pastikan Sidang Etik Irjen Napoleon Bonaparte Akan Digelar, Polri: Masih Proses

Pastikan Sidang Etik Irjen Napoleon Bonaparte Akan Digelar, Polri: Masih Proses

News | Kamis, 24 Agustus 2023 | 20:13 WIB

Diam-diam Sudah Bebas Penjara, Napoleon Bonaparte Ternyata Masih Aktif di Polri dan Tunggu Masa Pensiun

Diam-diam Sudah Bebas Penjara, Napoleon Bonaparte Ternyata Masih Aktif di Polri dan Tunggu Masa Pensiun

News | Senin, 07 Agustus 2023 | 12:00 WIB

Perjalanan Panjang Kasus Irjen Napoleon Bonaparte, Ternyata Bebas Sejak 17 April 2023

Perjalanan Panjang Kasus Irjen Napoleon Bonaparte, Ternyata Bebas Sejak 17 April 2023

News | Sabtu, 05 Agustus 2023 | 16:53 WIB

Beda Nasib dengan Sambo, Irjen Napoleon hingga Teddy Minahasa Belum Dipecat, Pakar: Kapolri Harus Adil

Beda Nasib dengan Sambo, Irjen Napoleon hingga Teddy Minahasa Belum Dipecat, Pakar: Kapolri Harus Adil

News | Senin, 21 November 2022 | 17:14 WIB

Begini Ekspresi Irjen Napoleon Setelah Divonis 5,5 Bulan Penjara Kasus Lumuri Tinja ke M. Kece

Begini Ekspresi Irjen Napoleon Setelah Divonis 5,5 Bulan Penjara Kasus Lumuri Tinja ke M. Kece

Foto | Kamis, 15 September 2022 | 15:33 WIB

Divonis 5 Bulan Penjara, Irjen Napoleon: Cara Tuhan Selamatkan Diri Saya Dari Kekotoran Dan Kekufuran

Divonis 5 Bulan Penjara, Irjen Napoleon: Cara Tuhan Selamatkan Diri Saya Dari Kekotoran Dan Kekufuran

News | Kamis, 15 September 2022 | 15:08 WIB

Alasan Hakim Vonis Ringan Irjen Napoleon Bonaparte: Sudah Saling Memaafkan Dengan M Kece

Alasan Hakim Vonis Ringan Irjen Napoleon Bonaparte: Sudah Saling Memaafkan Dengan M Kece

News | Kamis, 15 September 2022 | 13:13 WIB

TOK! Irjen Napoleon Divonis 5 Bulan 15 Hari Di Kasus Penganiayaan M Kece, Teriakan Takbir Menggema

TOK! Irjen Napoleon Divonis 5 Bulan 15 Hari Di Kasus Penganiayaan M Kece, Teriakan Takbir Menggema

News | Kamis, 15 September 2022 | 13:02 WIB

Terkini

Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi

Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:24 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:22 WIB

Terima Aduan Kasus Pelecehan Seksual Mandek Setahun, Anggota DPR Bakal Minta Penjelasan APH

Terima Aduan Kasus Pelecehan Seksual Mandek Setahun, Anggota DPR Bakal Minta Penjelasan APH

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:11 WIB

Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:09 WIB

Trump: AS Akan Keluar dari NATO! PM Inggris Balas 'Bodo Amat'

Trump: AS Akan Keluar dari NATO! PM Inggris Balas 'Bodo Amat'

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:04 WIB

Pakai Absensi 'Real Time', ASN DKI Tak Bisa Tipu-tipu WFH Jumat Jadi Long Weekend

Pakai Absensi 'Real Time', ASN DKI Tak Bisa Tipu-tipu WFH Jumat Jadi Long Weekend

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:04 WIB

KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA Medan

KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA Medan

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:47 WIB

Blok M Square Dibersihkan, Enam Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan

Blok M Square Dibersihkan, Enam Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:38 WIB

Pemerintah Tegaskan Siswa SD-SMA Tetap Belajar Tatap Muka Secara Normal

Pemerintah Tegaskan Siswa SD-SMA Tetap Belajar Tatap Muka Secara Normal

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:35 WIB

Hikmahanto: Tuduhan Israel ke Hizbullah Soal Tewasnya Prajurit TNI Masih Narasi Politik

Hikmahanto: Tuduhan Israel ke Hizbullah Soal Tewasnya Prajurit TNI Masih Narasi Politik

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:31 WIB