Hanya Disanksi Demosi dan Minta Maaf, Polri Tak Pecat Eks Napi Korupsi Suap Irjen Pol Napoleon Bonaparte

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 29 Agustus 2023 | 07:48 WIB
Hanya Disanksi Demosi dan Minta Maaf, Polri Tak Pecat Eks Napi Korupsi Suap Irjen Pol Napoleon Bonaparte
Mantan narapidana kasus korupsi Irjen Napoleon Bonaparte sudah bebas dari penjara dan tidak dipecat dari polri.. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Polri tidak menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap Irjen Pol Napoleon Bonaparte. Mantan narapidana kasus korupsi suap penghapusan red notice burning Djoko Tjandra tersebut hanya disanksi demosi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan ini berdasar hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar pada Senin (28/8/2023). Hakim sidang KKP menurutnya telah memutuskan menjatuhkan sanksi demosi 3 tahun 4 bulan.

"Sanksi administratif berupa mutasi bersifat demosi selama 3 tahun 4 bulan, terhitung semenjak dimutasikan ke Itwasum Polri," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (28/8/2023).

Selain disanksi demosi, Napoleon juga diwajibkan menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selaku pimpinan.

"Sanksi etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Lalu kewajiban pelanggar untuk meminta maaf secara lisan dihadapan Sidang KKEP dan atau secara tertulis kepada pimpinan Polri dan pihak yang dirugikan," jelasnya.

Bebas Penjara

Napoleon terpidana kasus korupsi suap terkait penghapusan red notice buronan Djoko Tjandra dan penganiayaan terhadap M. Kece telah bebas bersyarat pada April 2023 lalu.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti mengatakan Napoleon menjalani program bebas bersyarat pada 17 April 2023.

"Sudah (bebas), menjalani Program Pembebasan Bersyarat sejak 17 April 2023," kata Rika kepada wartawan, Jumat (4/8/2023).

Napoleon selaku mantan Kadiv Hubinter Polri diketahui telah dijatuhi vonis 4 tahun penjara terkait kasus korupsi suap Djoko Tjandra. Ia sempat mengajukan banding hingga kasasi namun ditolak.

Dalam perkara kasus penganiayaan terhadap M. Kece, Napoleon divonis 5,5 bulan penjara. Napoleon juga sempat mengajukan banding hingga kasasi namun tetap ditolak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

SIPD Jadi kunci untuk Mencegah Korupsi dan Meningkatkan Efektivitas Pengelolaan Anggaran Daerah

SIPD Jadi kunci untuk Mencegah Korupsi dan Meningkatkan Efektivitas Pengelolaan Anggaran Daerah

News | Senin, 28 Agustus 2023 | 17:45 WIB

3 Pejabat Bawaslu OKU Timur Ditahan Korupsi Dana Hibah, Rugikan Negara Rp4,5 Miliar

3 Pejabat Bawaslu OKU Timur Ditahan Korupsi Dana Hibah, Rugikan Negara Rp4,5 Miliar

Sumsel | Senin, 28 Agustus 2023 | 21:09 WIB

Profil Bripka Heri, Polisi yang Dihadiahi Kapolri Listyo Sigit Tiket Sekolah Perwira

Profil Bripka Heri, Polisi yang Dihadiahi Kapolri Listyo Sigit Tiket Sekolah Perwira

News | Senin, 28 Agustus 2023 | 19:32 WIB

Ramai-Ramai Mantan Napi Korupsi Nyaleg Lagi, Ini Syaratnya Sesuai UU

Ramai-Ramai Mantan Napi Korupsi Nyaleg Lagi, Ini Syaratnya Sesuai UU

News | Senin, 28 Agustus 2023 | 15:58 WIB

Rektor UBL Yusuf Barusman Kembali Dipanggil KPK, Ini Kasusnya

Rektor UBL Yusuf Barusman Kembali Dipanggil KPK, Ini Kasusnya

Lampung | Senin, 28 Agustus 2023 | 14:03 WIB

JPPR Sebut Mantan Koruptor Nyaleg Jadi Wujud Kegagalan Partai Politik

JPPR Sebut Mantan Koruptor Nyaleg Jadi Wujud Kegagalan Partai Politik

News | Senin, 28 Agustus 2023 | 11:38 WIB

Terkini

Skandal Cukai Rokok, KPK Periksa Pengusaha Liem Eng Hwie Terkait Dugaan Suap di Bea Cukai

Skandal Cukai Rokok, KPK Periksa Pengusaha Liem Eng Hwie Terkait Dugaan Suap di Bea Cukai

News | Rabu, 01 April 2026 | 11:31 WIB

Baru Mendarat, Pasukan Elit Amerika untuk Serang Iran Mau Ditarik Lagi

Baru Mendarat, Pasukan Elit Amerika untuk Serang Iran Mau Ditarik Lagi

News | Rabu, 01 April 2026 | 11:27 WIB

Jurus Pramono Cegah ASN Jakarta 'Keluyuran' Saat WFH Jumat, Ini yang Bakal Dilakukan

Jurus Pramono Cegah ASN Jakarta 'Keluyuran' Saat WFH Jumat, Ini yang Bakal Dilakukan

News | Rabu, 01 April 2026 | 11:22 WIB

Serbuan Perantau Pasca Lebaran: Jakarta Masih Jadi Ladang Emas atau Jebakan Kemiskinan?

Serbuan Perantau Pasca Lebaran: Jakarta Masih Jadi Ladang Emas atau Jebakan Kemiskinan?

News | Rabu, 01 April 2026 | 11:17 WIB

Terkuak, Pelaku Mutilasi Bekasi Jual Motor Vario dan Beat Milik Korban Lewat Facebook

Terkuak, Pelaku Mutilasi Bekasi Jual Motor Vario dan Beat Milik Korban Lewat Facebook

News | Rabu, 01 April 2026 | 11:16 WIB

Pramono Anung: Pelayanan Publik Jakarta Tak Ikut WFH Tiap Jumat

Pramono Anung: Pelayanan Publik Jakarta Tak Ikut WFH Tiap Jumat

News | Rabu, 01 April 2026 | 11:09 WIB

Versi PBB, Israel Biang Kerok Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Versi PBB, Israel Biang Kerok Prajurit TNI Gugur di Lebanon

News | Rabu, 01 April 2026 | 11:08 WIB

Perang Iran Vs AS-Israel Terus Memanas, BEM SI Desak Program MBG Dievaluasi Tapi Jangan Disetop

Perang Iran Vs AS-Israel Terus Memanas, BEM SI Desak Program MBG Dievaluasi Tapi Jangan Disetop

News | Rabu, 01 April 2026 | 11:00 WIB

Ambisi Perang AS-Zionis Bikin Rakyat Israel Sengsara, Muncul Seruan Gulingkan Netanyahu

Ambisi Perang AS-Zionis Bikin Rakyat Israel Sengsara, Muncul Seruan Gulingkan Netanyahu

News | Rabu, 01 April 2026 | 10:52 WIB

Indonesia Marah Besar di PBB Setelah 3 Pasukan TNI Gugur Akibat Serangan Militer Israel

Indonesia Marah Besar di PBB Setelah 3 Pasukan TNI Gugur Akibat Serangan Militer Israel

News | Rabu, 01 April 2026 | 10:39 WIB