Korting Hukuman 22 Koruptor, Ini Dalih MA Belum Beri Salinan Putusan ke KPK

Kamis, 01 Oktober 2020 | 15:42 WIB
Korting Hukuman 22 Koruptor, Ini Dalih MA Belum Beri Salinan Putusan ke KPK
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Hal yang diharapkan dari Mahkamah Agung sekarang ini hanyalah agar salinan putusan dari perkara-perkara tersebut bisa segera diperoleh KPK," ujar Nawawi.

Nawawi menyebut pihaknya pasrah apapun hasil yang diputus majelis PK di MA untuk para terpidana koruptor. Lantaran PK merupakan upaya hukum terakhir yang dapat dilakukan.

"PK kan adalah upaya hukum luar biasa, tak ada lagi upaya hukum lain yang dapat dilakukan KPK," tutup Nawawi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI