Gubernur beri sanksi tegas
Dilansir dari terkini.id -- jaringan Suara.com, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi telah menindaklanjuti kabar video viral ini. Ia memberi sanksi tegas kepada pengelola Hairos Water Park terkait acara pesta kolam renang yang dihadiri ratusan orang tanpa mengindahkan protokol kesehatan tersebut.
"Itu jelas sudah menyalahi aturan. Dan saya minta dilakukan penutupan dan diberikan peringatan kepada yang mengelola waterpark di Pancur Batu," ujar Edy lewat keterangan pers yang didapatkan Terkini.id, Kamis (1/10/2020).
Menurut Edy, kendati Sumut tak menerapkan PSBB, tetapi masyarakat tetap harus mematuhi protokol kesehatan penanganan covid-19.
"Seluruh rakyat Sumut kita sudah putuskan bahwa kita harus disiplin dengan protokol kesehatan. Kita tidak melakukan lockdown, PSBB, tapi kita sudah sepakat bersama-sama seluruh elemen anak bangsa untuk taat protokol kesehatan yang pertama pakai masker, yang kedua mengatur jarak, dan ketiga mencuci tangan," sambungnya.
Lebih lanjut lagi, Edy menuturkan bahwa Pemerintah Sumut tidak melarang aktivitas perekonomian selama pandemi covid-19.
"Silakan menggeliat ekonomi, itu juga tak bisa berhenti, tapi tetap patuhi [protokol kesehatan], jangan ada yang seperti di daerah Pancur Batu, ada kolam mereka ramai-ramai disitu," tukasnya.