Pakar Hukum: Awasi Dana Asing ke NGO, Tapi Jangan Bungkam Kritik

Bangun Santoso

Selasa, 14 April 2026 | 11:44 WIB
Pakar Hukum: Awasi Dana Asing ke NGO, Tapi Jangan Bungkam Kritik
Pakar hukum Firman Wijaya
baca 10 detik
  • Diskusi publik di Universitas Trilogi pada 13 April 2026 membahas transparansi aliran dana asing pada organisasi masyarakat.
  • Pakar hukum Firman Wijaya menegaskan negara perlu mengawasi dana asing secara ketat tanpa mengabaikan prinsip demokrasi.
  • Pemerintah dapat menggunakan instrumen hukum yang ada untuk menindak pelanggaran dana ilegal demi menjaga kedaulatan nasional.

Suara.com - Isu mengenai transparansi dan akuntabilitas aliran dana asing yang masuk ke organisasi non-pemerintah (NGO) atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Indonesia kembali menjadi pembahasan hangat.

Pakar hukum Firman Wijaya memberikan pandangan mendalam mengenai bagaimana negara seharusnya menyikapi fenomena ini tanpa mencederai hak-hak sipil.

Pembahasan ini mengemuka dalam sebuah diskusi publik yang mengangkat tema "Dana Asing mengalir ke NGO, Mormal atau ada agenda Global?". Acara tersebut diselenggarakan di Auditorium Universitas Trilogi pada Senin (13/4/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Firman Wijaya menegaskan bahwa pengawasan terhadap aliran dana asing ke NGO memang harus dilakukan secara ketat oleh otoritas berwenang.

Kendati demikian, ia memberikan catatan penting bahwa pengetatan pengawasan tersebut sama sekali tidak boleh mengorbankan prinsip-prinsip demokrasi yang telah berjalan di Indonesia.

Salah satu poin krusial yang ia soroti adalah perlindungan terhadap hak kebebasan berpendapat bagi seluruh elemen masyarakat.

Firman menyatakan bahwa negara memang memiliki kepentingan yang sangat mendasar untuk menjaga stabilitas dan keamanan nasional dari berbagai potensi ancaman.

Namun, segala bentuk penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat negara harus tetap berlandaskan pada prinsip-prinsip dasar hukum pidana yang berlaku universal.

“Pendekatan hukum harus berbasis pada unsur delik, asas legalitas, dan due process of law. Tidak boleh ada kriminalisasi terhadap kritik yang sah,” ujar Firman.

baca juga

Firman Wijaya, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki), menjelaskan lebih lanjut bahwa regulasi hukum yang berlaku di Indonesia saat ini sebenarnya sudah cukup kuat dan memadai.

Aturan-aturan tersebut dinilai sudah mampu untuk mengatur seluruh aktivitas NGO, termasuk bagi organisasi-organisasi yang mendapatkan kucuran pendanaan dari pihak asing.

"Sejumlah aturan seperti UU Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), hingga UU Pendanaan Terorisme dapat menjadi instrumen pengawasan dan penindakan", ujarnya.

Menurut analisis Firman, keberadaan dana asing yang tidak dikelola secara transparan dan akuntabel sangat berpotensi menimbulkan berbagai persoalan hukum yang serius di kemudian hari.

Persoalan-persoalan tersebut mencakup adanya potensi penyamaran asal-usul dana (pencucian uang) hingga risiko pembiayaan terhadap aktivitas-aktivitas yang dikategorikan ilegal oleh hukum nasional.

Oleh karena itu, Firman menilai bahwa negara memiliki hak penuh untuk melakukan berbagai tindakan preventif maupun represif demi menjaga kedaulatan hukum nasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Respons Kritik JK ke Pemerintahan Prabowo, Kaesang: Kita Butuh Suasana Tenang, Bukan Kegaduhan

Respons Kritik JK ke Pemerintahan Prabowo, Kaesang: Kita Butuh Suasana Tenang, Bukan Kegaduhan

News | Senin, 13 April 2026 | 12:06 WIB

Meski IHSG Kinclong, Dana Asing Masih Kabur Rp 193,87 M Sepekan Ini

Meski IHSG Kinclong, Dana Asing Masih Kabur Rp 193,87 M Sepekan Ini

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 11:54 WIB

Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta

Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta

Entertainment | Sabtu, 11 April 2026 | 11:25 WIB

Idrus Marham Kecam Pernyataan Saiful Mujani: Kritik Pemerintah Harus Objektif, Bukan Provokatif!

Idrus Marham Kecam Pernyataan Saiful Mujani: Kritik Pemerintah Harus Objektif, Bukan Provokatif!

News | Senin, 06 April 2026 | 14:22 WIB

Zebra Cross Pac-Man: Kreativitas Warga atau Alarm Pemerintah yang Absen?

Zebra Cross Pac-Man: Kreativitas Warga atau Alarm Pemerintah yang Absen?

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:30 WIB

Street Flow 3: Film tentang Kritik Sosial Prancis Lewat Kisah Persaudaraan

Street Flow 3: Film tentang Kritik Sosial Prancis Lewat Kisah Persaudaraan

Your Say | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:00 WIB

Polosnya Bocah Kritik Gubernur Kalbar karena Jalan Rusak, Pemprov Gercep Beri Respons

Polosnya Bocah Kritik Gubernur Kalbar karena Jalan Rusak, Pemprov Gercep Beri Respons

Entertainment | Senin, 30 Maret 2026 | 14:22 WIB

Terkini

5 HP Layar Lipat Terbaru yang Rilis Tahun 2026, Tak Cuma Samsung dan Apple

5 HP Layar Lipat Terbaru yang Rilis Tahun 2026, Tak Cuma Samsung dan Apple

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 13:02 WIB

Jangan Lupa Bahagia: Tamparan Realita Hidup Generasi Sandwich

Jangan Lupa Bahagia: Tamparan Realita Hidup Generasi Sandwich

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 13:00 WIB

Sinopsis Fragments of Truth, Drama China Terbaru Huang Jun Jie di Youku

Sinopsis Fragments of Truth, Drama China Terbaru Huang Jun Jie di Youku

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 12:50 WIB

Antrean BBM Makin Panjang, Wali Kota Makassar Datangi Pertamina: Tolong Cari Jalan Keluar!

Antrean BBM Makin Panjang, Wali Kota Makassar Datangi Pertamina: Tolong Cari Jalan Keluar!

Sulsel | Sabtu, 12 September 2026 | 12:43 WIB

I Am Not Happy!: Cerita Quokka tentang Perasaan yang Sering Disalahpahami

I Am Not Happy!: Cerita Quokka tentang Perasaan yang Sering Disalahpahami

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 12:40 WIB

Serda AMF Tewas saat 'Pembinaan', Kadispenau Pastikan 4 Prajurit Pelaku Sudah Ditahan!

Serda AMF Tewas saat 'Pembinaan', Kadispenau Pastikan 4 Prajurit Pelaku Sudah Ditahan!

News | Sabtu, 12 September 2026 | 12:40 WIB

50 Nama Username TikTok Aesthetic yang Keren dan Berkelas

50 Nama Username TikTok Aesthetic yang Keren dan Berkelas

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 12:35 WIB

5 Produk Skincare Terbaik untuk Flek Hitam agar Wajah Lebih Cerah

5 Produk Skincare Terbaik untuk Flek Hitam agar Wajah Lebih Cerah

Lifestyle | Sabtu, 12 September 2026 | 12:35 WIB

Gengsi di Atas Fungsi, Mengapa Kita Terobsesi dengan iPhone?

Gengsi di Atas Fungsi, Mengapa Kita Terobsesi dengan iPhone?

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 12:30 WIB

Spesifikasi dan Harga GWM Wey G9 Hi4 untuk Pasar Indonesia

Spesifikasi dan Harga GWM Wey G9 Hi4 untuk Pasar Indonesia

Otomotif | Sabtu, 12 September 2026 | 12:30 WIB

×