Pakar Hukum: Awasi Dana Asing ke NGO, Tapi Jangan Bungkam Kritik

Bangun Santoso

Selasa, 14 April 2026 | 11:44 WIB
Pakar Hukum: Awasi Dana Asing ke NGO, Tapi Jangan Bungkam Kritik
Pakar hukum Firman Wijaya
baca 10 detik
  • Diskusi publik di Universitas Trilogi pada 13 April 2026 membahas transparansi aliran dana asing pada organisasi masyarakat.
  • Pakar hukum Firman Wijaya menegaskan negara perlu mengawasi dana asing secara ketat tanpa mengabaikan prinsip demokrasi.
  • Pemerintah dapat menggunakan instrumen hukum yang ada untuk menindak pelanggaran dana ilegal demi menjaga kedaulatan nasional.

Suara.com - Isu mengenai transparansi dan akuntabilitas aliran dana asing yang masuk ke organisasi non-pemerintah (NGO) atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Indonesia kembali menjadi pembahasan hangat.

Pakar hukum Firman Wijaya memberikan pandangan mendalam mengenai bagaimana negara seharusnya menyikapi fenomena ini tanpa mencederai hak-hak sipil.

Pembahasan ini mengemuka dalam sebuah diskusi publik yang mengangkat tema "Dana Asing mengalir ke NGO, Mormal atau ada agenda Global?". Acara tersebut diselenggarakan di Auditorium Universitas Trilogi pada Senin (13/4/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Firman Wijaya menegaskan bahwa pengawasan terhadap aliran dana asing ke NGO memang harus dilakukan secara ketat oleh otoritas berwenang.

Kendati demikian, ia memberikan catatan penting bahwa pengetatan pengawasan tersebut sama sekali tidak boleh mengorbankan prinsip-prinsip demokrasi yang telah berjalan di Indonesia.

Salah satu poin krusial yang ia soroti adalah perlindungan terhadap hak kebebasan berpendapat bagi seluruh elemen masyarakat.

Firman menyatakan bahwa negara memang memiliki kepentingan yang sangat mendasar untuk menjaga stabilitas dan keamanan nasional dari berbagai potensi ancaman.

Namun, segala bentuk penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat negara harus tetap berlandaskan pada prinsip-prinsip dasar hukum pidana yang berlaku universal.

“Pendekatan hukum harus berbasis pada unsur delik, asas legalitas, dan due process of law. Tidak boleh ada kriminalisasi terhadap kritik yang sah,” ujar Firman.

baca juga

Firman Wijaya, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki), menjelaskan lebih lanjut bahwa regulasi hukum yang berlaku di Indonesia saat ini sebenarnya sudah cukup kuat dan memadai.

Aturan-aturan tersebut dinilai sudah mampu untuk mengatur seluruh aktivitas NGO, termasuk bagi organisasi-organisasi yang mendapatkan kucuran pendanaan dari pihak asing.

"Sejumlah aturan seperti UU Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), hingga UU Pendanaan Terorisme dapat menjadi instrumen pengawasan dan penindakan", ujarnya.

Menurut analisis Firman, keberadaan dana asing yang tidak dikelola secara transparan dan akuntabel sangat berpotensi menimbulkan berbagai persoalan hukum yang serius di kemudian hari.

Persoalan-persoalan tersebut mencakup adanya potensi penyamaran asal-usul dana (pencucian uang) hingga risiko pembiayaan terhadap aktivitas-aktivitas yang dikategorikan ilegal oleh hukum nasional.

Oleh karena itu, Firman menilai bahwa negara memiliki hak penuh untuk melakukan berbagai tindakan preventif maupun represif demi menjaga kedaulatan hukum nasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Respons Kritik JK ke Pemerintahan Prabowo, Kaesang: Kita Butuh Suasana Tenang, Bukan Kegaduhan

Respons Kritik JK ke Pemerintahan Prabowo, Kaesang: Kita Butuh Suasana Tenang, Bukan Kegaduhan

News | Senin, 13 April 2026 | 12:06 WIB

Meski IHSG Kinclong, Dana Asing Masih Kabur Rp 193,87 M Sepekan Ini

Meski IHSG Kinclong, Dana Asing Masih Kabur Rp 193,87 M Sepekan Ini

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 11:54 WIB

Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta

Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta

Entertainment | Sabtu, 11 April 2026 | 11:25 WIB

Idrus Marham Kecam Pernyataan Saiful Mujani: Kritik Pemerintah Harus Objektif, Bukan Provokatif!

Idrus Marham Kecam Pernyataan Saiful Mujani: Kritik Pemerintah Harus Objektif, Bukan Provokatif!

News | Senin, 06 April 2026 | 14:22 WIB

Zebra Cross Pac-Man: Kreativitas Warga atau Alarm Pemerintah yang Absen?

Zebra Cross Pac-Man: Kreativitas Warga atau Alarm Pemerintah yang Absen?

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:30 WIB

Street Flow 3: Film tentang Kritik Sosial Prancis Lewat Kisah Persaudaraan

Street Flow 3: Film tentang Kritik Sosial Prancis Lewat Kisah Persaudaraan

Your Say | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:00 WIB

Polosnya Bocah Kritik Gubernur Kalbar karena Jalan Rusak, Pemprov Gercep Beri Respons

Polosnya Bocah Kritik Gubernur Kalbar karena Jalan Rusak, Pemprov Gercep Beri Respons

Entertainment | Senin, 30 Maret 2026 | 14:22 WIB

Terkini

Momen Donald Trump Tolak Turun Panggung Saat Spanyol Angkat Trofi Piala Dunia 2026

Momen Donald Trump Tolak Turun Panggung Saat Spanyol Angkat Trofi Piala Dunia 2026

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 09:29 WIB

Berapa Kali Spanyol Juara Piala Dunia? Ini Statistik dan Rekor Sejarahnya

Berapa Kali Spanyol Juara Piala Dunia? Ini Statistik dan Rekor Sejarahnya

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 09:23 WIB

Diminta Masakkan Makanan untuk Nenek, Pemuda di Banyuasin Aniaya Ibu Kandung

Diminta Masakkan Makanan untuk Nenek, Pemuda di Banyuasin Aniaya Ibu Kandung

Sumsel | Senin, 20 Juli 2026 | 09:20 WIB

IHSG Terus Melesat, Pagi Ini Tembus Level 6.200

IHSG Terus Melesat, Pagi Ini Tembus Level 6.200

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 09:17 WIB

Bukan Lionel Messi atau Mbappe, Rodri Jadi Pemain Terbaik Piala Dunia 2026

Bukan Lionel Messi atau Mbappe, Rodri Jadi Pemain Terbaik Piala Dunia 2026

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 09:14 WIB

Masa Bayi adalah Periode Emas, Begini Cara Mendukung Tumbuh Kembang Anak Sejak Dini

Masa Bayi adalah Periode Emas, Begini Cara Mendukung Tumbuh Kembang Anak Sejak Dini

Health | Senin, 20 Juli 2026 | 09:11 WIB

Siapa Pemain Terbaik Piala Dunia 2026? Ini Alasannya

Siapa Pemain Terbaik Piala Dunia 2026? Ini Alasannya

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 09:05 WIB

Argentina Mati Kutu! Scaloni Akui Spanyol Pantas Juara Piala Dunia 2026

Argentina Mati Kutu! Scaloni Akui Spanyol Pantas Juara Piala Dunia 2026

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 09:04 WIB

Dua Ton Ikan Ditebar, Festival Memet Ikan Klaten Diserbu Ribuan Warga

Dua Ton Ikan Ditebar, Festival Memet Ikan Klaten Diserbu Ribuan Warga

Foto | Senin, 20 Juli 2026 | 09:00 WIB

Luis de la Fuente Puji Emiliano Martinez, Akui Spanyol Seharusnya Menang Lebih Cepat atas Argentina

Luis de la Fuente Puji Emiliano Martinez, Akui Spanyol Seharusnya Menang Lebih Cepat atas Argentina

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 08:57 WIB

×