- Marwan Dasopang memimpin rapat Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Haji dan BPKH pada 14 April 2026 di Senayan.
- Agenda rapat membahas persiapan akhir keberangkatan haji 1447 Hijriah serta kepastian sumber dana tambahan biaya penyelenggaraan ibadah haji.
- Pemerintah diminta menjelaskan mekanisme teknis pendanaan tambahan agar biaya tersebut tidak dibebankan kepada para jemaah haji tahun ini.
Suara.com - Marwan Dasopang memimpin rapat kerja bersama Menteri Haji dan Umrah serta rapat dengar pendapat dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (14/4/2026).
Rapat tersebut berfokus pada persiapan akhir penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Saat membuka persidangan, Marwan menyatakan rapat telah memenuhi kuorum dengan kehadiran 20 anggota dari total 42 anggota Komisi VIII DPR RI.
"Maka pada hari ini Selasa, 14 April 2026, Komisi VIII DPR RI kembali melaksanakan rapat kerja dengan Menteri Haji dan Umrah dan rapat dengar pendapat dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH dengan agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi serta isu-isu aktual. Menurut laporan dari Sekretariat Komisi VIII DPR RI, rapat hari ini telah dihadiri oleh anggota sebanyak 20 orang dari 42 orang anggota. Sesuai dengan tata tertib pada pasal 281 ayat 1, kuorum telah tercapai. Oleh karena itu, atas persetujuan pimpinan dan para anggota, Menteri Haji dan Umrah serta Kepala Badan Pelaksana BPKH, maka rapat hari ini kami buka dan dinyatakan terbuka untuk umum," ujar Marwan saat membuka rapat.
Ia menjelaskan agenda hari ini merupakan kelanjutan dari rapat 8 April lalu yang sempat tertunda akibat belum adanya kepastian terkait usulan tambahan anggaran haji.
"Acara rapat kita hari ini, pengantar, yang kedua menyambung rapat yang tertunda, khususnya nanti penyampaian terkait dengan penundaan rapat tanggal 8 April yang lalu. Kita berhenti rapat karena tidak ada kepastian mengenai permintaan tambahan anggaran. Nanti yang kedua, setelah tanggal 8 sampai hari ini, perkembangan persiapan penyelenggaraan ibadah haji," jelasnya.
Salah satu poin krusial yang ditekankan Marwan ialah kepastian sumber dana untuk menutup tambahan biaya dari penyedia layanan.
Ia mengapresiasi pernyataan Presiden yang menyebut tambahan biaya tidak akan dibebankan kepada jemaah, tetapi meminta penjelasan rinci mengenai mekanisme teknisnya.
“Kami kira pengantar dari pimpinan rapat, karena ini adalah sambungan dari rapat kita yang tertunda, yang perlu nanti Pak Menteri, bagaimana dengan permintaan tambahan dari penyedia layanan? Siapa dan dari... dari yang kita dengar statement Presiden, tidak dibebankan kepada jemaah. Alhamdulillah. Mekanisme tidak dibebankan kepada jemaah itu seperti apa? Karena nanti akan menjadi keputusan kita dan menjadi objek pemeriksaan dari pihak-pihak terkait kalau sudah kita putuskan,” tegas Marwan.
Politikus National Awakening Party itu juga merinci sejumlah kemungkinan sumber pendanaan yang perlu diklarifikasi pemerintah.
“Apakah sudah ada kesepakatan dengan... kesepakatan pemerintah, apakah melalui APBN? Kemudian APBN itu apakah diputuskan lagi di rapat Banggar mencantumkan tambahan itu, atau disalurkan lewat Danantara, atau jangan-jangan tetap dibebankan ke BPKH atas perintah Presiden,” lanjutnya.
Mengingat waktu keberangkatan jemaah kloter pertama pada 21 April tinggal sepekan lagi, Marwan meminta laporan menyeluruh mengenai kendala yang masih tersisa di lapangan.
“Itu yang kedua, perkembangan yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji sekarang tanggal 21 sekarang 14, tinggal 7 hari lagi. Tujuh hari lagi kita sudah memberangkatkan, apa saja yang masih terkendala dan apa saja yang sudah mulus tidak ada persoalan. Itu saja disampaikan,” pungkasnya sebelum mempersilakan Menteri Haji dan Umrah memberikan paparan.