KAMI Dukung Aksi Buruh Mogok Kerja, Denny: Sekarang Ganti Tunggangi Ini

Rifan Aditya | Hernawan | Suara.com

Sabtu, 03 Oktober 2020 | 10:04 WIB
KAMI Dukung Aksi Buruh Mogok Kerja, Denny: Sekarang Ganti Tunggangi Ini
Penulis dan pegiat media sosial,Denny Siregar (instagram/@dennysirregar)

Suara.com - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) baru saja mengeluarkan pernyataan yang berisi dukungan kepada para buruh yang akan melangsungkan aksi mogok nasional. Hal ini sontak mendapat reaksi dari sejumlah kalangan, salah satunya Denny Siregar.

Pegiat Media Sosial tersebut menuding KAMI akan menunggangi aksi para buruh untuk menolak Omnibus Law. Tudingan ini disampaikannya lewat akun Twitter @Dennysiregar7 pada Jumat (2/10/2020).

"Sekarang mau nunggangi aksi menolak Omnibus Law..." kata Denny seperti dikutip Suara.com.

Lebih lanjut lagi, dalam cuitannya Denny Siregar melemparkan pertanyaan terkait keberpihakan.

"Jadi paham kan dimana kita harus berdiri?" imbuhnya.

Cuitan Denny Siregar Kritik KAMI (Twitter/@DennySiregar7).
Cuitan Denny Siregar Kritik KAMI (Twitter/@DennySiregar7).

Cuitan Pegiat Media Sosial tersebut memantik munculnya respons dari warganet.

Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean pun turut ikut berkomentar dan mengeluarkan pernyataan yang membuat beberapa warganet terpingkal-pingkal.

"Padahal yang empat orang di rumah mungkin sudah tak pernah ditunggangi," tukasnya.

Untuk diketahui, Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia telah mengeluarkan keputusan yang berisi pernyataan dukungan terhadap aksi mogok nasional. Keputusan tersebut ditandatangani oleh Presidium KAMI Gatot Nurmantyo, Rochmat Wahab, dan Din Syamsuddin di Jakarta, Kamis (1/10/2020).

"Mencermati bahwa kaum buruh Indonesia akan mengadakan mogok nasional pada 6-8 Oktober 2020, maka KAMI mendukung langkah konstitusional kaum buruh tersebut," demikian bunyi pernyataan yang diterima Suara.com.

Tak hanya itu, KAMI juga mengimbau kepada jejaringnya di seluruh Indonesia dan gerakan masyarakat secara umum untuk mendukung perjuangan dari para buruh.

"(Dan) mengimbau kepada jejaring KAMI di seluruh Indonesia dan juga semua gerakan masyarakat sipil lainnya dimanapun berada untuk bahu membahu bersama kaum buruh Indonesia dalam mewujudkan ikhtiar dan perjuangan menuntuk hak demi terwujudnya keadilan dan kesejahteraan rakyat," lanjutnya.

Adapun alasan KAMI mendukung rencana buruh mogok nasional tersebut tidak lain karena menilai RUU Cipta Kerja telah melanggar pasal 27 ayat 2, Pasal 33, dan Pasal 23 UUD 1945.

Mereka juga menganggap RUU Cipta kerja tidak pro kepada pekerja dalam negeri, tetapi justru berpihak pada kepentingan buruh asing.

Adanya berbagai masalah yang dialami buruh seperti tidak adanya kepastian lapangan kerja, upah, hingga jaminan sosial juga melatarbelakangi KAMI mendukung rencana aksi tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ruhut: Mas Gatot Nurmantyo Salah Bergabung di KAMI

Ruhut: Mas Gatot Nurmantyo Salah Bergabung di KAMI

News | Sabtu, 03 Oktober 2020 | 06:05 WIB

Moeldoko Senggol KAMI, Tengku Zulkarnain Beri Sentilan Menohok

Moeldoko Senggol KAMI, Tengku Zulkarnain Beri Sentilan Menohok

News | Jum'at, 02 Oktober 2020 | 13:37 WIB

Fahri Hamzah ke Moeldoko: Pemerintah Sipil Tapi Kosakatanya Militer

Fahri Hamzah ke Moeldoko: Pemerintah Sipil Tapi Kosakatanya Militer

News | Jum'at, 02 Oktober 2020 | 14:15 WIB

Terkini

Menakar Posisi Tawar Iran: Benarkah Makin Kuat Usai Digempur AS dan Israel?

Menakar Posisi Tawar Iran: Benarkah Makin Kuat Usai Digempur AS dan Israel?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:18 WIB

Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen

Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:13 WIB

Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen

Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:08 WIB

Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres

Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:02 WIB

Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa

Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:22 WIB

Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR

Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:15 WIB

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:08 WIB

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:59 WIB

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:30 WIB

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:26 WIB