Pilkada di Tengah Pandemi, Pemerintah Didesak Terbitkan Perppu

Iwan Supriyatna, Bagaskara Isdiansyah

Sabtu, 03 Oktober 2020 | 14:08 WIB
Pilkada di Tengah Pandemi, Pemerintah Didesak Terbitkan Perppu
Ilustrasi pilkada serentak 2020. [Suara.com/Eko Faizin]

Suara.com - Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mendesak pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada serentak 2020.

Hal itu guna merespons situasi penyelenggaraan pemilu di tengah pandemi covid. Apalagi kekinian diketahui sejumlah kontestan Pilkada dinyatakan meninggal dunia karena virus asal Wuhan, Tiongkok tersebut.

"Yang pertama saya kira, ada kemendesakan yang harus direspon dengan segera oleh pemerintah, kebutuhan terhadap Perppu adalah kebutuhan obyektif kita ketika pilkada sudah diputuskan dan kalau melihat situasi hari ini," kata Titi dalam diskusi daring, Sabtu (3/10/2020).

Menurut Titi, dalam Perppu tersebut harus mengatur dua hal aturan kosong dalam PKPU yakni soal sanksi tegas pelanggar protokol kesehatan dan inovasi pemungutan suara di tengah pandemi covid-19.

"Termasuk kalau juga kita berencana menerapkan rekapitulasi suara elektronik karena rekap suara elektronik kan akan mengurangi kerumunan massa saat penghitungan rekap suara di tingkatan kecamatan atau tingkat setelahnya, kabupaten/kota," tuturnya.

"Dan itu kurang cukup kalau hanya mengandalkan PKPU karena ada skema hukum terkait dengan penegakan hukum yang harus diatur," sambungnya.

Titi mengatakan, adanya Perppu setidaknya bisa memungkinkan kelanjutan Pilkada dan mengurangi dampak penyebaran virus corona.

Selain itu, Titi menilai pendekatan secara komprehensif terhadap penegak hukum diperlukan dalam mengatur protokol kesehatan. Menurutnya, jangan sampai ada miskoordinasi antara lembaga pemilu dengan penegakan hukum.

"Jadi jangan sampai ada dikotomi, ini ranahnya pilkada sehingga tidak bisa dimasuki. Kenapa tadi sebenarnya Polisi masih bisa untuk melakukan perannya terkait dengan undang-undang wabah penyakit menular ataupun kekarantinaan kesehatan karena sesungguhnya tidak ada pilkada pun mereka menegakkan itu, contoh wakil ketua DPRD Tegal," tandasnya.

baca juga

Sebelumnya, Pilkada 2020 tetap akan digelar sesuai jadwal, yakni pada 9 Desember 2020. Hal ini bertujuan untuk menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih, dan hak memilih.

Meski digelar di tengah pandemi, pelaksanaan Pilkada harus lewat protokol kesehatan yang ketat.

"Pilkada harus dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan ketat disertai penegakkan hukum dan sanksi tegas agar tidak terjadi klaster baru Pilkada," ujar Juru Bicara Presiden RI Fadjroel Rachman mengatakan penyelenggaraan dalam keterangannya, Senin (21/9/2020).

Fadjroel menuturkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan penyelenggaraan Pilkada tetap dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan.

"Presiden menegaskan penyelenggaraan Pilkada tidak bisa menunggu pandemi berakhir, karena tidak satu negara tahu kapan pandemi Covid-19 akan berakhir," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud Bilang DKI Tak Ada Pilkada tapi Juara Corona, Dedek Uki Sentil Anies

Mahfud Bilang DKI Tak Ada Pilkada tapi Juara Corona, Dedek Uki Sentil Anies

News | Sabtu, 03 Oktober 2020 | 14:02 WIB

Pilkada Kala Wabah, Pengamat Politik: Asumsi Kuat Paslon Itu Biang Penyakit

Pilkada Kala Wabah, Pengamat Politik: Asumsi Kuat Paslon Itu Biang Penyakit

Banten | Sabtu, 03 Oktober 2020 | 12:17 WIB

Debat Paslon Pilkada di Musim Pagebluk, Begini Arahan dari KPU RI

Debat Paslon Pilkada di Musim Pagebluk, Begini Arahan dari KPU RI

News | Jum'at, 02 Oktober 2020 | 18:47 WIB

Terkini

Link CCTV Pantau Situasi Demo di Depan DPR RI untuk Hindari Kemacetan

Link CCTV Pantau Situasi Demo di Depan DPR RI untuk Hindari Kemacetan

Tekno | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:28 WIB

Daihatsu Perkuat Dominasi di Jawa Timur Lewat Gelaran GIIAS Surabaya 2026

Daihatsu Perkuat Dominasi di Jawa Timur Lewat Gelaran GIIAS Surabaya 2026

Otomotif | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:27 WIB

Hot Wheels Monster Trucks: Glow-n-Fire Siap Mengguncang Jakarta November Ini

Hot Wheels Monster Trucks: Glow-n-Fire Siap Mengguncang Jakarta November Ini

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:26 WIB

Telin Hadirkan ignitePRO dalam BATIC 2026 untuk Dorong Transformasi AI ke Aksi Nyata

Telin Hadirkan ignitePRO dalam BATIC 2026 untuk Dorong Transformasi AI ke Aksi Nyata

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:24 WIB

Alasan Desta Pamit dari Vindes Setelah 5 Tahun Bersama Vincent Rompies

Alasan Desta Pamit dari Vindes Setelah 5 Tahun Bersama Vincent Rompies

Entertainment | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:24 WIB

Para Penjaga Lemo Nakai: Cerita Masyarakat Batu Raja R Hidup Selaras Tanpa Korbankan Hutan

Para Penjaga Lemo Nakai: Cerita Masyarakat Batu Raja R Hidup Selaras Tanpa Korbankan Hutan

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:22 WIB

Botok: Jika RUU Perampasan Aset Tak Sah Desember, Dasco, Saan, dan Cucun Siap Mundur

Botok: Jika RUU Perampasan Aset Tak Sah Desember, Dasco, Saan, dan Cucun Siap Mundur

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:22 WIB

Koperasi Awards 2026: BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka, Dukung Ekonomi Kerakyatan

Koperasi Awards 2026: BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka, Dukung Ekonomi Kerakyatan

Malang | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:18 WIB

Tantang Sumpah Pocong! Botok Bantah Aksi Rakyat Pati di DPR Ditunggangi Jokowi

Tantang Sumpah Pocong! Botok Bantah Aksi Rakyat Pati di DPR Ditunggangi Jokowi

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:16 WIB

Apa Manfaat Tabir Surya dengan Kandungan Anti-Penuaan?

Apa Manfaat Tabir Surya dengan Kandungan Anti-Penuaan?

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:15 WIB

×