Sahat Sinurat Resmi Jabat Ketua Umum AMHI

Fabiola Febrinastri, Dian Kusumo Hapsari

Minggu, 04 Oktober 2020 | 18:55 WIB
Sahat Sinurat Resmi Jabat Ketua Umum AMHI
Pengukuhan Asosiasi Mediator Hubungan Industrial. (Dok : Kemnaker).

Suara.com - Sahat Sinurat secara resmi terpilih menjadi Ketua Umum Asosiasi Mediator Hubungan Industrial atau AMHI periode 2020-2023. Pengukuhan tersebut dilakukan secara langsung oleh Kementerian Ketenagakerjaan berdasarkan hasil Musyawarah Nasional (Munas) Mediator Hubungan Industrial (MHI) di kota Bogor, Jawa Barat, Jum'at (2/10/2020).

Usai dilantik, Sahat Sinurat memberikan apresiasi kepada para mediator yang telah memberikan kepercayaan kepadanya untuk menahkodai AMHI periode 2023.

Sahat mengatakan MHI merupakan salah satu jabatan fungsional di Kemnaker yang memiliki fungsi melakukan pembinaan pengembangan dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial. 

"Dari fungsi tersebut, dapat disimpulkan mediator memiliki peran sangat strategis untuk mewujukan hubungan industrial yang harmonis melalui pembinaan dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang cepat dan adil, "  katanya.

Sahat menambahkan AMHI juga sebagai mitra pemerintah dalam hal ini unit teknis dalam melaksanakan tugas dan fungsi pembangunan hubungan industrial. Untuk itu, Sahat mengatakan pihaknya memerlukan masukan dan saran guna pelaksanaan tugas-tugas AMHI ke depan dan memaksimalkan peran AMHI.

"Terpenting, kami juga sangat memerlukan dukungan dan kerja sama anggota serta dukungan dari Dewan Pembina, dalam hal ini Menaker, Sekjen dan Dirjen PHI Jamsos selaku pembina AMHI, "  kata mantan Kepala Biro Humas Kemnaker tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker, Haiyani Rumondang  mengatakan Munas MHI 2020 digelar dalam rangka dalam rangka penguatan organisasi dan mensinergikan langkah MHI.

"Kami berharap pengurus AMHI periode 2020-2023 bersinergi dan mampu mensukseskan kebijakan besar Pemerintah, baik dalam hal ketenagakerjaan maupun pengelolaan SDM Aparatur, "  kata Haiyani Rumondang.

Haiyani meyakini AMHI merupakan satu-satunya organisasi profesi MHI yang kuat, mandiri dan mampu memberikan manfaat optimal bagi para MHI agar dapat bekerja maksimal dan berkomunikasi dengan sesama di seluruh wilayah NKRI.

baca juga

"Dengan AMHI ini diharapkan terbentuk sebuah wadah bagi para MHI utuk mengaktualisasikan dirinya, berkomunikasi dan berkordinasi dengan seluruh korps di wilayah NKRI dalam rangka meningkatkan kompetensi dan jejaring para MHI itu sendiri,  " katanya.

Terlebih lanjut Haiyani, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS dan PermenPAN-RB 

tentang jabatan fungsional MHI yang sedang diproses mengamanatkan bahwa setiap MHI wajib menjadi anggota asosiasi profesi. 

"Harapan kita semua sangat besar untuk kemajuan dan masa depan MHI yang memayungi setiap langkah MHI ini, " katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jembatani Pekerja dan Pengusaha, Menaker Minta Instansi Dukung Mediator

Jembatani Pekerja dan Pengusaha, Menaker Minta Instansi Dukung Mediator

News | Kamis, 01 Oktober 2020 | 20:18 WIB

Kemnaker : Kemasan Bisa Jadi Nilai Tambah Produk yang Dihasilkan

Kemnaker : Kemasan Bisa Jadi Nilai Tambah Produk yang Dihasilkan

Bisnis | Rabu, 30 September 2020 | 16:02 WIB

Menaker Pastikan Subsidi Upah Tahap IV Tepat Sasaran

Menaker Pastikan Subsidi Upah Tahap IV Tepat Sasaran

Bisnis | Rabu, 23 September 2020 | 11:00 WIB

Kemnaker akan Siapkan 23 Ribu Tenaga Kerja Kompeten untuk KEK Galang Batang

Kemnaker akan Siapkan 23 Ribu Tenaga Kerja Kompeten untuk KEK Galang Batang

Bisnis | Sabtu, 26 September 2020 | 20:42 WIB

Ringankan Biaya Pengobatan, Kemnaker Beri Bantuan kepada Pekerja Migran

Ringankan Biaya Pengobatan, Kemnaker Beri Bantuan kepada Pekerja Migran

News | Selasa, 22 September 2020 | 19:07 WIB

Penerima Bantuan Subsidi Upah ke Menaker : Untuk Bayar Kontrakan, Bu...

Penerima Bantuan Subsidi Upah ke Menaker : Untuk Bayar Kontrakan, Bu...

News | Senin, 21 September 2020 | 16:20 WIB

Terkini

Kemarau Salah, Hujan Salah: Menguji Tata Kelola Lingkungan di Indonesia

Kemarau Salah, Hujan Salah: Menguji Tata Kelola Lingkungan di Indonesia

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 16:17 WIB

Ketimpangan Relasi: Rakyat Berjuang Tanpa Bantuan, Negara Menarik Pungutan

Ketimpangan Relasi: Rakyat Berjuang Tanpa Bantuan, Negara Menarik Pungutan

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 16:15 WIB

Zaskia Sungkar Doakan Raffi Ahmad: Semoga Allah Kembalikan Sahabat Kami dari Dunianya Sekarang

Zaskia Sungkar Doakan Raffi Ahmad: Semoga Allah Kembalikan Sahabat Kami dari Dunianya Sekarang

Entertainment | Senin, 02 November 2026 | 16:14 WIB

Tegaskan Wantimpres Tak Bahas Putusan MA Soal Gibran, Margarito: Itu Bukan Isu Presiden

Tegaskan Wantimpres Tak Bahas Putusan MA Soal Gibran, Margarito: Itu Bukan Isu Presiden

News | Senin, 02 November 2026 | 16:11 WIB

Sikap Golkar Tanggapi Desakan Gibran Mundur Usai Putusan MA: Kami Pelajari Kata per Kata!

Sikap Golkar Tanggapi Desakan Gibran Mundur Usai Putusan MA: Kami Pelajari Kata per Kata!

News | Senin, 02 November 2026 | 16:10 WIB

Pebalap Muda Astra Honda Raih Podium di Sepang Malaysia

Pebalap Muda Astra Honda Raih Podium di Sepang Malaysia

Otomotif | Senin, 02 November 2026 | 16:08 WIB

Banner 'Oligarki' di Rawa Buntu Tangsel Diturunkan Satpol PP, Netizen: Giliran Begini Cepet

Banner 'Oligarki' di Rawa Buntu Tangsel Diturunkan Satpol PP, Netizen: Giliran Begini Cepet

News | Senin, 02 November 2026 | 16:06 WIB

BPOM dan Polri Perketat Pengawasan Narkotika, Vape hingga Kosmetik Ilegal

BPOM dan Polri Perketat Pengawasan Narkotika, Vape hingga Kosmetik Ilegal

News | Senin, 02 November 2026 | 16:03 WIB

Golkar Minta Para Pimpinan Parpol Segera Bertemu Sikapi Putusan MA Soal Suket Gibran

Golkar Minta Para Pimpinan Parpol Segera Bertemu Sikapi Putusan MA Soal Suket Gibran

News | Senin, 02 November 2026 | 16:01 WIB

Sinopsis Akka, Angkat Kisah Gangster Perempuan di India Era 1980-an

Sinopsis Akka, Angkat Kisah Gangster Perempuan di India Era 1980-an

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 16:00 WIB

×