Ikut Disomasi Soal Film Sejauh Kumelangkah, Ini Tanggapan Telkom dan TVRI

Senin, 05 Oktober 2020 | 12:53 WIB
Ikut Disomasi Soal Film Sejauh Kumelangkah, Ini Tanggapan Telkom dan TVRI
Logo Telkom

Ucu dan kuasa hukum juga meminta biaya ganti rugi secara tanggung-renteng sebesar USD$ 80.000 atau sekitar Rp 1.190.391.312 (kurs 1 USD = 14.879 IDR).

"Biaya ini termasuk untuk menanggung biaya produksi yang masih berhutang serta penggantian ganti rugi yang berpotensi dituntut oleh pihak AJI bila Ucu dianggap melakukan pelanggaran kontrak," jelas Alghiffari.

Selain itu, mereka juga mendesak Kemendikbud, TVRI dan Telkom untuk meminta maaf secara terbuka ke publik karena telah melanggar hak cipta dengan menggunakan uang rakyat untuk mitigasi pandemi covid-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI