Mau Disahkan DPR, RUU Omnibus Ciptaker Hapus Pasal Penjerat Pembakar Hutan

Senin, 05 Oktober 2020 | 18:03 WIB
Mau Disahkan DPR, RUU Omnibus Ciptaker Hapus Pasal Penjerat Pembakar Hutan
Ilustrasi--Presiden Jokowi saat pantau kebakaran hutan. (Biro Pers Kepresidenan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bahkan, bel pertanda dilaksanakannya rapat paripurna sudah berdering pada pukul 14.58 WIB.

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi membenarkan, memang paripurna digelar hari ini dengan beberapa agenda, yakni pengesahan RUU Cipta Kerja sekaligus penutupan masa sidang.

"Iya. Dua-duanya," kata Awiek saat dikonfirmasi, Senin.

Hal senada juga disampaikan Ketua Kelompok Fraksi PDI Perjuangan Sturman Panjaitan usai menghadiri rapat Bamus.

"Kayaknya hari ini tapi nggak tahu jam berapa. Kayaknya hari ini," kata Sturman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI