Suara.com - Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengeluarkan ultimatum tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kasus pembakaran hutan. Menurutnya, para palakunya tidak akan lolos dari jerat hukum.
Ancaman itu disampaikan Irjen Herry Heryawan karena para aksi pelaku pembakar hutan dianggap ancaman masa depan bangsa.
"Tidak ada ampun bagi pembakar hutan. Jika Anda bakar hutan, Anda membakar masa depan bangsa. Kami akan datang menjemput,” ungkapnya pada Selasa (22/7/2025).
Berdasar catatan Polda Riau, ada sebanyak 23 laporan terkait kasus pembakaran hutan sepanjang Juli 2025. Dari laporan kasus itu, 213 hektare lahan di kawasan Riau sudah ludes dibakar karena ulah para pelaku.
Kasus pembakaran lahan terbesar terjadi di Bukit S, Desa Sungai Salak, Rokan Hulu. Pasalnya, lahan seluas 30 hektare dibakar para pelaku. Dalam kasus ini, polisi juga telah menetapkan tiga tersangka dan kini telah dijebloskan ke penjara.
Menurutnya, alasannya menindak para pelaku pembakar hutan karena imbasnya bisa merugikan berbagai aspek. Terlebih, Irjen Herry juga hendak menghilangkan predikat buruk jika Riau adaah penyumbang asap karena kasus kebakaran hutan dan lahan alias karhutla.
“Green Policing adalah cara kami menjaga tuah dan marwah negeri ini. Karena kalau hutan rusak, ekosistem pun hancur, dan ekonomi rakyat pun ikut runtuh. Kita tidak ingin Riau dikenal sebagai pengirim asap lintas negara. Kita harus berubah,” bebernya.
Di kesempatan yang sama, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Hanif Faisol mengapresiasi tindaklanjut kepolisian karena dianggap ikut mendorong pencegahan masalah karhutla.
“Saya sangat mengapresiasi inisiatif Polda Riau dalam menyelenggarakan apel siaga Karhutla. Kolaborasi lintas sektor yang dibangun di Riau harus menjadi contoh nasional. Pencegahan adalah kunci. Jangan sampai kita hanya reaktif saat api sudah menyebar,” ujar Hanif.
Baca Juga: Heboh Tudingan Prabowo, Cuitan Lawas Akun Gerindra 'Pembuat Hoax Terbaik Adalah Penguasa' Viral Lagi
Menteri Hanif juga mengaku akan memerintahkan anak buahnya untuk melakukan patroli bersama dengan aparat TNI-Polri di wilayah rawan karhutla.
“Riau harus bebas asap, rakyat sehat, dan investasi tidak terganggu,” ungkapnya.
Selain itu, dia juga menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan. Menurutnya, tanggung jawab menjaga bumi bukan hanya berada di pundak pemerintah, tetapi juga masyarakat dan dunia usaha.
“Kita sudah lihat sendiri, bagaimana kerusakan lingkungan berdampak pada banjir, kekeringan, kabut asap, bahkan konflik sosial. Jadi mari kita berhenti hanya menyalahkan, mari kita mulai memperbaiki,” ujarnya.